TAJDID.ID-Medan || Forum Masyarakat Sipil Sumatera Utara (FORMASSU) dan Plt Kadis Koperasi dan UMKM Propinsi Sumatera Utara Dr H Muhammad Ridho Haikal Sos. SH, Msi lakukan diskusi dalam mencermati upaya Percepatan Penguatan Ekonomi Perempuan di Masa Covid 19.
Dialog yang diselenggarakan di kantor dinas koperasi ini membahas prihal BLT UMKM Rp 2,4 jt yang saat ini dalam proses realisasi kepada pelaku UMKM dan sekaligus program kerja Pasca pencairan dana tersebut. Dimana dalam pemberitaan sebelumnya FORMASSU telah melansir berkas data UMKM sedikitnya 3.376 berkas calon penerima yang telah diserahkan ke Dinkop dan UMKM Provinsi, saat ini dokumen tersebut telah diverifikasi pusat, dan dalam proses pencairan.
Menurut Haikal, jika Program BLT bagi UMKM perempuan ini berjalan dengan baik, maka penguatan sektor ekonomi keluarga akan naik dan peran sebagai seorang ibu dapat lebih maksimal dalam meminimalisasi praktek pekerja anak, yang pada saat ini sangat marak.
“Program BLT bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ini akan mampu menjadi solusi bagi pengurangan praktek pekerja anak, karena jika meningkat pendapatan ekonomi keluarga maka dapat dipastikan keluarga tersebut dapat melakukan proteksi terhadap anggota keluarga khususnya anak anak mereka, agar tidak lagi keluar rumah utk bekerja ” ujar Haikal, Rabu (30/9/2020).
Haikal menambahkan, Pasca dana BLT UMKM ini diterima oleh masing masing pelaku unit usaha, selanjutnya akan dilakukan pembinaan dan pendampingan secara intensif sekaligus membantu pemasaran produk secara online oleh FORMASSU sebagai lembaga pengusul.
“Fasca teralisasinya BLT UMKM kepada para pelaku usaha, akan ada pembinaan dan pendampingan secara intens, Pengembangan hasil produksi usaha hingga pemasaran secara Online, dan diharapkan dengan metoda ini para pelaku UMKM dapat didorong bangkit secepatnya, terlebih pada masa covid 19 ini” ungkap Haikal
Program BLT UMKM ini, lanjut Haikal akan terus berlanjut, hingga 2021, mengingat seperti yang disampaikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo ada sekitar 12 jt pelaku Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM) ditampung dalam program BLT UMKM ini, sementara berdasarkan data yang telah teralisasi masih sangat jauh dari target yang telah ditetapkan Presiden.
“Hingga saat ini, BLT UMKM yang telah terealisasi belum signifikan realisasinya dari target yang ditetapkan presiden, sampai dengan saat ini diperkirakan masih berkisar 6 jt Pelaku usaha (UMKM) yang telah benerima bantuan, melalui realisasi Perbankan Nasioanal yakni BRI, BNI, dan Bank Mandiri Syariah, dan bagi masyarakat pelaku UMKM yang ingin mendaftar untuk Program ini, masih sangat terbuka” jelas Haikal.
Sementara Kordinator FORMASSU Ariffani SH menuturkan, dalam mendorong bangkitnya semangat kaum perempuan untuk bangkit dari keterpurukan ekonomi keluarga di situasi wabah pendemi covid 19 yang semakin menggila ini, seluruh jaringannya akan kembali melakukan pengumpulan berkas baru untuk didaftarkan sebagai pemohon BLT UMKM tersebut, beliau menargetkan setidaknya 15.000 UMKM yang tersebar di Kab.Langkat, Kab.Deli Serdang, Kota Binjai, Medan dan Kab.Serdang Bedagai dan Kabupaten kabupaten lainya. FORMASSU ingin mengisi kekosongan peran yang dibutuhkan oleh UMKM untuk bisa mengakses bantuan BLT UMKM ini di Sumatera Utara, karena banyak UMKM yang tak memiliki link atau koneksi dengan Koperasi dan atau Lembaga lembaga Perbankan lainya.
“Melihat masih terbukanya ruang pendaftaraan berkas penerima BLT UMKM, kami mendorong kawan kawan jaringan NGO yang tergabung dalam FORMASSU agar kembali melakukan pengumpulkan berkas masyarakat dampingannya, untuk kita mohonkan kembali kepada pemerintah sebagai penerima bantuan UMKM, mengingat masih banyaknya para pelaku usaha kecil yang saat ini terpuruk karena terdampak baik di kota maupun dipelosok desa” papar Arif.
Menurut Arif, para pelaku usaha kecil menengah yang telah tergabung dalam FORMASSU ini akan dilakukan pembinaan dan pendampingan, hingga mendorong lahirnya Koperasi UMKM yang kedepan akan berperan sebagai fasilitasi pengembangan usaha bagi seluruh pelaku usaha UMKM yang telah menjadi anggota koperasi. Dengan langlah ini, maka UKM UKM akan dapat lebih berdaya dan kuat didalam menghadapi persaingan dimasa Covid 19.
“Dalam konteks Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, FORMASSU akan melakukan pembinaan secara berkelanjutan terhadap pelaku usaha perempuan dalam rangka pengembangan usaha mereka, hingga kedepan akan membangun wadah koperasi bersama, yang berperan dalam memfasilitasi kebutuhan pengembangan usaha para pelaku UMKM” ujar Arif.
Seminar Perlindungan Hak Anak Berbasis Penguatan Ekonomi Perempuan di masa Covid 19
Terkait hal tersebut, Cordinator Comite Development FORMASSU Khairul menjelaskan, dalam waktu dekat akan mengadakan seminar secara daring (Webinar) yang menggangakat isu Perlindungan Hak anak Berbasis Penguatan Ekonomi Perempuan di masa Covid 19.
Acara ini digagas/diselenggarakan FORMASSU bersama stakeholder penguatan perempuan dan perlindungan anak, diantaranya Kementerian Pemberdayaan perempuan dan anak (Kemen-PPA), Pemprop-SU, Dinas Koperasi dan UMKM Propinsi (Dinkop dan UMKM Provsu) Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Direncanakan akan dibuka oleh Sekda Propinsi Sumatera Utara, dan didukung oleh Konsorsium Anggota FORMASSU diantaranya : Penguatan Rakyat Padesaan (PARAS), Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), Kawan Lama, Mutiara Keadilan (MK), Peran Indonesia, KKSP, ICSB, JIP, Medan Plus, LSM PENJARA, Panti Anak Muhammadiyah, LEX 98 serta Akademisi dan Praktisi di Sumatera Utara.
“Kegiatan ini adalah merupakan bagian dari upaya FORMASSU dalam mempercepat pemulihan sektor ekonomi pelaku Usaha Micro Kecil Menengah kau perempuan (UMKM) dimasa krisis pendemi covid 19, sehingga ada komitment bersama dalam kerja kerja konkrit dan Partisipatif dalam membangun kembali pemulihan ekonomi masyarakat” ujarnya
Menurutnya, selama ini banyak institusi yang memiliki konsentrasi kerja yang hampir memiliki keterkaitan dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak namun belum terbangun sinergisitas dan komunikasi yang tersistematis, terlebih dimasa pendemi Covid 19, yang seharusnya dibutuhkan kerjasama yang baik dalam menyikapi persoalan wabah yang telah meluluh lantakkan sendi sendi prekonomian masyarakat ini.
“Dibutuhkan kerjasama yang tersistematis dalam penanganan percepatan pemulihan ekonomi masyarakat dimasa pendemi covid 19 ini, dan pentingnya kerjasama semua pihak untuk mengambil peran yang konkrit, dan pemberdayaan perempuan berbasis UMKM adalah salah satu cara efektif dan menyetuh dalam perlindungan anak dari praktek Pekerja Anak atau Eksplotasi anak” paparnya. (*)