TAJDID.ID~Medan || PERADI Pergerakan dan Universitas Darma Agung (UDA) akan jalin kerjasama Tridarma Perguruan Tinggi dan Pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat [PKPA].
Ketua DPC PERADI Pergerakan Ariffani SH didampingi Dr Maurice Roger Siburian SH MH, mengatakan tujuannya untuk memperkuat sinergiras pengembangan pendidikan perguruan tinggi di masa Pandemi Covid 19 ini.
Dijelaskan Ariffani, jalian kerjasama ini harapannya akan memperkuat program-program peningkatan profesionalitas akademik dan profesi sesuai bidangnya dalam mendukung visi dan misi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dimana diketahui dunia advokat tidak lepas kaitannya dengan dunia pendidikan, baik itu pendidikan akademik maupun profesional khsusnya Ilmu hukum.
“Kedepan kita akan melakukan kerjasama dalam hal Pendidikan, Penelitian, Pengabdian masyarakat, pengembangan Sumber Daya Manusia, dan memperluas jaringan marketing akademik. Banyak hal yang bisa dikerjasamakan dan jika dilakukan secara bersama-sama pasti akan jadi kekuatan yang sangat besar dan produktif,” ujar Ariffani setelah rapat dengan pihak Universitas dan Fakultas UDA, Jumat (26/3).
“Kita akan dorong seluruh advokat PERADI Pergerakan untuk melanjutkan jenjang keilmuan Megister Hukum nya, bahkan jenjang Doktor di Universitas Darma Agung, knapa tidak,” imbuh Arif.
Nota kerjasama ini rencananya akan kita tuangkan dalam 2 (dua) Piagam Kesepakatan yang akan ditandatangani oleh Rektor UDA Bapak Dr. Jaminuddin Marbun, SH.,M.Hum dengan Ketua Umum DPP PERADI Pergerakan Sugeng Teguh Santoso. Dan satu lagi Piagam Kesepakatan antara Ibu Dr. Ria Sintha Devi, SH,MH selaku Dekan Fakultas Hukum UDA dengan Ketua UMUM DPC PERADI Pergerakan Langkat.
Ruang lingkup kerjsama ini mencakup hal pendidikan, pengajaran, penelitian, pengembangan SDM dan Pengabdian masyarakat serta pengembangannya yang meliputi :
- Peningkatan dan pengembangan potensi Sumber Daya Manusia;
Penyelenggaran kegiatan ilmiah, kajian ilmiah, seminar, dan diskusi lainya; - Pelaksanaan Pengabdian Masyarkat berupa Advokasi/pendampingan huku di wilayah Sumatera Utara;
- Penyelenggaraan praktek mahasiswa magang, praktek lapangan dan penelitian;
- Pelaksanan kegiatan Pendidikan Khsusus Profesi Advokat [PKPA]
Jadi, dalam kerjasama yang akan dibangun dalam 5 (lima) tahun ini, akan kita bentuk Team Bersama antara PERADI Pergerakan dengan UDA, dimana didalamnya ada unsur dari Pengurus PERADI Pergerakan dan unsur Perguruan Tinggi khususnya Fakutas Hukum.
“Dalam waktu dekat, kita melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat [PKPA] bagi calon advokat-advokat yang sudah mendaftar pada kita,” tegas Arif yang juga Ketua Umum FORMASSU ini.
Hadir dalam pertemuan persiapan Kesepakatan ini, dari Pihak UDA yakni Dr Maurice Roger Siburian, SH, MH, Rudolf Silaban selaku Wakil Dekan 3 Fakultas Hukum, Ketua Umum PERADI Pergerakan DPC Langkat, Ariffani, SH, Ketua Pelaksana PKPA Yohanan Melvani, SH [by phone] dan Akademsi Hukum Chairussuryati, SH, Mhum.
Dihubungi secara terpisah, Ketua Umum DPP PERADI Pergerakan, Sugeng Teguh Santoso menyatakan mendukung langkah kerjasama antara DPC PERADI Pergerakan.
“Ini sebagi langkah keseriusan kita bersama untuk meningkatkan profesionalitas profesi advokat sebagai officium nobile, DPP siap mendukung dan akan hadir dalam prosesi Penandatangan MOU dengan Univeritas Darma Agung nanti,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Umum DPP PERADI Pergerakan, MR. Banuar Sianipar SH MM CPHR. Dikatakannya sebagaimana namanya pergerakan, PERADI Pergerakan akan terus bergerak maju, tetap fokus untuk mencerdaskan bangsa Indoensia.
“Hhususnya meningkatkan profesionalitas advokat sebagai profesi terhormat,” sebut Banuara yang juga Kurator dan penghobi musik ini. (*)