TAJDID.ID-Medan || Pelaksanaan PILKADA di Sumatera Utara pada tanggal 09 Des 2020 harus berintegritas, bebas dari praktek kecurangan, korupsi dan politik uang (money politic).
Untuk itu sejumlah lembaga, seperti Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Kepolisian RI, Bawaslu Sumut dan KPU Sumut bersama Forum Masyarakat Sipil Sumatera Utara (FORMASSU) sepakat untuk bersama mendorong dan mengawasi PILKADA Sumut dengan melibatkan semua stakeholder potensial agar mampu menghasilkan para pemimpin berintegritas, peserta Kontestan yang berintegritas, Penyelenggara berintegritas (KPU dan Bawaslu) dan yang paling terpenting adalah emilinnya berintegritas.
Kesepakatan tersebut menjadi point komitmen yang tertuang dalam “WEBINAR PILKADA BERINTEGRITAS, Masyarakat Berdaya Masyarakat Mengawasi, yang dilaksanakan oleh FORMASSU pada tanggal 01 Desember 2020. Acara ini menghadirkan narasumber dari KPK, Polda Sumut, KPU Sumut, Bawaslu Sumut.
Kegiatan ini sendiri merupakan rangkaian dari kegiatan Gebyar Semarak Peringatan HAKORDIA (Hari Anti Korupsi Sedunia) yang jatuh pada tanggal 09 Desember 2020. Hadir sebagai Narasumber dalam Webinar tersebut, Wakil Ketua KPK Ibu Lili Pintauli Siregar, SH.,Mhum; Wakapolda Sumut Bapak Brigjed Dr. Dadang Hartanto, SH.,SIk.,MSi ; Ketua KPU Sumut Bapak Herdensi Adnin; Ketua BAWASLU Ibu Syafruda R Rasahan dan Ketua Umum FORMASSU, Bapak Ariffani, SH serta sebagai Moderator Bapak Rafdinal. SSos.,MAP.