• Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan
Jumat, Juni 2, 2023
TAJDID.ID
  • SAJIAN
  • LIPUTAN
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Foto
    • Medsos
    • Pengumuman
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • Muktamar
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • IMM
      • IPM
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
    • Sejarah
    • Sains
    • Kesehatan
  • Teladan
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Renungan
    • Syahdan
    • Kutipan
  • TULISAN
    • Pedoman
    • Ulasan
    • Percikan
    • Tilikan
    • Utasan
    • MahasiswaMu Menulis
  • RINGAN
    • Kiat
    • Celotehan
  • TONTONAN
    • TAJDID Channel
No Result
View All Result
  • SAJIAN
  • LIPUTAN
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Foto
    • Medsos
    • Pengumuman
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • Muktamar
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • IMM
      • IPM
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
    • Sejarah
    • Sains
    • Kesehatan
  • Teladan
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Renungan
    • Syahdan
    • Kutipan
  • TULISAN
    • Pedoman
    • Ulasan
    • Percikan
    • Tilikan
    • Utasan
    • MahasiswaMu Menulis
  • RINGAN
    • Kiat
    • Celotehan
  • TONTONAN
    • TAJDID Channel
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2 Juni 2020
in Nasional
1
Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

Yandri Susanto, Ketua Komisi VIII DPR RI (Foto: fraksipan.com)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID || Kementerian Agama memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2020. Keputusan tersebut diambil mengingat pandemi Covid-19 masih melanda hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.

“Pihak Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara mana pun. Akibatnya, pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah,” kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (2/6/2020).

Tidak Libatkan DPR

Namun, keputusan pembatalan pemberangkatan ibadah haji oleh pemerintah ternyata dilakukan tanpa berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai wakil rakyat.

Sontak, pembatalan yang dilakukan oleh Menteri Agama, Fachrul Razi itu pun menuai protes dari Komisi VIII DPR RI.

“Iya ada kekeliruan Pak Menteri, harusnya segala sesuatu tentang haji itu diputuskan bersama DPR, apakah biaya penyelenggaraan haji, anggaran setoran dari calon jamaah, kemudian pemberangkatan dan pemulangan,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI F-PAN, Yandri Susanto, Selasa (2/6).

Dikatakannya, seharusnya pemerintah duduk bersama DPR untuk menyepakati mengenai pembiayaan penyelenggaran haji serta setoran calon jamaah haji sebelum memutuskan pembatalan.

Pasalnya, kata Yandru, dari pihak otoritas pemerintah Arab Saudi belum memberikan keputusan membuka atau menutup pelaksanaan haji tahun 2020 ini.

“Itu disepakati semua bersama DPR, termasuk hal yang sangat penting seperti ini harus bersama-sama DPR untuk memutuskan batal atau tidak. Bagaimana kalau Arab Saudi tiba-tiba minggu depan membolehkan berangkat jamaah haji kita, gimana?” tegasnya.

Oleh karenanya, ia menilai pembatalan keberangkatan ibadah haji 2020 ini merupakan keputusan sepihak dan tidak bertanggung jawab.

“Berarti kan pemerintah enggak bertanggung jawab dong. Oleh karena itu kita sudah mengagendakan rapat kerja hari Kamis lusa tanggal 4 Juni jam 10 atas izin pimpinan DPR untuk Raker dengan Menag. Tapi kan Menteri Agama umumkan hari ini, mungkin Menag enggak tahu undang-undang,” tutupnya.(*)

Tags: Menagpembatalan haji 2020yandri susanto

Related Posts

DPR Pertanyakan Kemenag yang Habiskan Anggaran RP 21.7 M Cuma untuk Diseminasi Pembatalan Haji 2021

DPR Pertanyakan Kemenag yang Habiskan Anggaran RP 21.7 M Cuma untuk Diseminasi Pembatalan Haji 2021

1 September 2021
Tidak Jelas Manfaatnya, MUI Tolak Rencana Sertifikasi Wawasan Kebangsaan bagi Da’i

Tidak Jelas Manfaatnya, MUI Tolak Rencana Sertifikasi Wawasan Kebangsaan bagi Da’i

5 Juni 2021
Tak Jadi Dihapus, Materi Jihad dan Khilafah Dipindah dari Pelajaran Fikih ke Sejarah

Menag Fachrul Razi Sebut Radikalisme Masuk Masjid Lewat Anak Good Looking

3 September 2020
India Batalkan Haji 2020, Uang Jamaah Dikembalikan 100 Persen

India Batalkan Haji 2020, Uang Jamaah Dikembalikan 100 Persen

6 Juni 2020
Komunitas Anak Muhammadiyah Protes Pembatalan Haji 2020

Komunitas Anak Muhammadiyah Protes Pembatalan Haji 2020

3 Juni 2020
Soal Pembatalan Haji 2020, Ini Tanggapan Sekum PP Muhammadiyah

Soal Pembatalan Haji 2020, Ini Tanggapan Sekum PP Muhammadiyah

2 Juni 2020
Next Post
Soal Pembatalan Haji 2020, Ini Tanggapan Sekum PP Muhammadiyah

Soal Pembatalan Haji 2020, Ini Tanggapan Sekum PP Muhammadiyah

Comments 1

  1. Koplak says:
    3 tahun ago

    Koplak

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN

  • Dr Alpi Apresiasi Konsepsi Pemikiran Irjen Pol Prof Dadang Hartanto tentang Pohon Hayat Organisasi Polri
    Dr Alpi Apresiasi Konsepsi Pemikiran Irjen Pol Prof Dadang Hartanto tentang Pohon Hayat Organisasi Polri
  • Kumpulan Quote Inspiratif tentang Pentingnya Baca Buku
    Kumpulan Quote Inspiratif tentang Pentingnya Baca Buku
  • Media Pembaruan dan Pencerahan
    Media Pembaruan dan Pencerahan
  • Pancasila dalam Pandangan Muhammadiyah
    Pancasila dalam Pandangan Muhammadiyah
  • Lirik Lagu "Mars 'Aisyiyah"
    Lirik Lagu "Mars 'Aisyiyah"

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Follow TAJDID.ID di Twitter

Kicauan Saya

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • SAJIAN
  • LIPUTAN
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Foto
    • Medsos
    • Pengumuman
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • Muktamar
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • IMM
      • IPM
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
    • Sejarah
    • Sains
    • Kesehatan
  • Teladan
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Renungan
    • Syahdan
    • Kutipan
  • TULISAN
    • Pedoman
    • Ulasan
    • Percikan
    • Tilikan
    • Utasan
    • MahasiswaMu Menulis
  • RINGAN
    • Kiat
    • Celotehan
  • TONTONAN
    • TAJDID Channel

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In