• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Jumat, Juli 11, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

FORMASSU Rangkul UKM Penerima BLT 2.4 Juta dalam Wadah Koperasi

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2020/12/08
in Daerah
0
FORMASSU Rangkul UKM Penerima BLT 2.4 Juta dalam Wadah Koperasi
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID-Medan || Dalam rangka memastikan agar bantuan BPUM atau yang lebih dikenal dengan BLT UMKM 2,4jt di Sumatera Utara dimanfaatkan sesuai dengan tujuan penyalurannya oleh Pemerintah, maka Forum Masyarakat Supul Sumatera Utara (FORMASSU) atas bimbingan Dinas koperasi Sumut, merangkul para UKM dampingannya dalam wadah Koperasi.

Guna pendirian koperasi ini agar para UKM dampingan FORMASSU bisa terus didampingi sehingga mampu bangkit dan naik klas menjadi UKM yang berkembang.

Acara yang difasilitasi oleh Juniari Siahaan, SKom.,MSi mewakili Dinas Koperasi Sumatera Utara, belangsung di ruang pertemuan Aceh Corner, Jl Bukit Barisan Medan, Sumatera Utara ini, dihadiri oleh 40an calon anggota dan Pengurus Koperasi yang berasal dari 3 Kabupaten/Kota yakni Medan, Binjai dan Langkat serta Pengurus FORMASSU.

Dalam bimbingan dan arahannya Ibu Juniari selaku Kasi Pengelola Data, menyatakan, sangat terharu dan antusias dengan upaya dari FORMASSU untuk membentuk Koperasi yang anggotanya adalah para UKM yang selama ini telah menerima bantuan BLT UKM 2,4Jt dari Pemerintah tersebut.

Koperasi yang akan dibentuk oleh FORMASSU ini akan bisa menjadi binaan Propinsi oleh karena keanggotaanya ada berasal minimal dari 2-3 Kabupaten/Kota, dimana bentuk Koperasinya bisa dalam bentuk Koperasi Primer dan Sekunder. Koperasi Primer adalah beranggotanya orang perorang, sedangkan Koperasi Sekunder adalah kumpulan Koperasi – koperasi.

“Nah FORMASSU yang saya memiliki anggota UKM di 9 Kabupaten/Kota, nantinya bisa membentuk Koperasi sekunder juga, ketika sudah ada terbentuk beberapa Koperasi Primer nya,” tegas  Juni.

Lebih lanjut Juniarni mengatakan,  Dinas Koperasi akan dengan senang hati terus mendampingin langkah untuk pembentukan Koperasi ini sampai terbentuk. Karena Koperasi ini merupakan program dari Pemerintah khususnya Dinas Koparasi dan UKM, yang dimasa pandemic Covid 19 ini kembali semakin digalakan.

Ia berharap semua anggota yang hadir dalam pertemuan Pra Koparasi ini, masuk kesemuannya menjadi Pendiri Koparasi yang diberi nama Koperasi Amal Barokah FORMASSU.

Ia juga mengingatkan, pengurus harus jujur mengelola Koperasi, makanya anggota Koperasi harus jeli untuk memilih siapa yang akan menjadi Pengurus Koperasi.

Menurutnya, seorang ketua harus memiliki kemampuan untuk memipin dan menagemen koperasi, seorang bendara harus bisa mengelaola keuangan koperasi, harus bisa membuat laporan penggunaan keuangan koperasi, sedangkan seorang Sekretaris harus bisa menanta surat menyurat, administrasi dan membuat surat menyurat.

“Kesemuanya itu bisa dipelajari, dan kami Dinas Koperasi akan memberikan penampingan dan bimbingan jika diperlukan. Tidak ada ruginya UKM membentuk Koperasi, karena prinsipnya dari Anggota, oleh anggota dan untuk anggota,” sebutnya.

Dalam sambutannya, Calon Ketua Koperasi Amal Barokah FORMASSU, menyampaikan bahwa Koperasi ini sudah memiliki anggota 40 orang, dan dari anggota tersebut sudah memiliki amal usaha berupa Kilang dan Gudang Beras, Lahan yang akan dibuat sebagai Pasar.

Para anggota anggota Koperasi ini juga merupakan UKM yang baru berkembang dan ada yang merupakan UKM alih usaha dari awalnya pekerja yang di PHK, dan ada yang alih usaha dari Usaha yang sudah bangkrut karena rugi dan mayoritas ada kau perempuan ibu rumah tangga.

Ariffani, SH selaku Ketua Umum yang didampingi oleh Siti Hadijah P, selaku Bendahara Umum, Armansyah, SH.,MH selaku Ketua Bidang Hukum, Chairil Gondorong Ketua CD, serta Lisa Afrianti selaku Wakil Sekretaris FORMASSU menyampaikan bahwa, dimasa pandemik covid 19 saat ini, UKM semakin terpuruk bahkan semakin tidak mampu untuk bertahan.

“Alhamdulillah Pemerintah memberikan perhatiannya melalui BLT UKM 2,4Jt, pada UKM kita. Akan tetapi kita melihat bahwa UKM ini harus terus didampingi agar bantuan bantuan yang diberikan terebut bisa tepat sasaran, oleh karena itu FORMASSU medorong agar UKM binaan kami untuk bersatu dalam Rumah Koperasi,” katanya.

Ariffani mengungkapkan, FORMASSU akan membentuk Koperasi – koperasi di Kabupaten/Kota lainnya yang rencana akan dibentuk di 9 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara.

Selanjutnya kami akan membentuk nya menjadi Koperasi Sekunder dalam bentuk INKUD (Induk Koperasi). Semua ini bertujuan agar anggota UKM binaan FORMASSU bisa terus bangkit dan berkembang, UKM yang kecil bisa bersama sama bangkit dengan UKM yang sudah berkembang. Sesuai dengan semboyan FORMASSU, Bangkit Bersama,” sebut Ariffani. (*)


 

Tags: FORMASSUKoperasi Amal BarokahKoperasi Baroqah FORMASSU
Previous Post

Muhammadiyah Minta Dibentuk Tim Independen terkait Insiden Tol Cikampek

Next Post

PC IMM Medan Resmi Dilantik

Related Posts

Kasus Alat Rapid Test Antingen Bekas di Kualanamu, Alpha: Sangat Jahat, Seperti Mesin Pembunuhan Berencana

FORMASSU dan PERADI Pergerakan Kutuk Keras Dugaan Penggunaan Alat Rapid Test Antingen Bekas di Bandara Kualanamu

29 April 2021
223
RDP Komisi E DPRD Sumut  Sepakat Tindaklanjuti Pembentukan KPAD di Sumatera Utara

RDP Komisi E DPRD Sumut Sepakat Tindaklanjuti Pembentukan KPAD di Sumatera Utara

20 April 2021
221

PERADI Pergerakan dan UDA Jalin Kerjasama PKPA dan Tri Dharma Perguruan Tinggi

28 Maret 2021
234
DPRD Sumut Setuju dan Dukung Pembentukan Kembali KPAD

DPRD Sumut Setuju dan Dukung Pembentukan Kembali KPAD

4 Maret 2021
203

Webinar FORMASSU: Pilkada di Sumut Harus Berintegritas, Bebas dari Kecurangan, Korupsi dan Politik Uang

3 Desember 2020
342
Gubernur dan Ketua DPRD Sumut Dukung Pendirian KPAD

Gubernur dan Ketua DPRD Sumut Dukung Pendirian KPAD

11 November 2020
294
Next Post
PC IMM Medan Resmi Dilantik

PC IMM Medan Resmi Dilantik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In