• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Selasa, Juli 1, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Alpha: Pemberi Sumbangan Tidak Bisa Dipidana, Hanya Dikenakan Sanksi Moral

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2021/08/05
in Nasional
0
Tentang Penguasaan Lahan HGU, Azmi Syahputra: Pemerintah Harus Bertindak Cepat dan Adil

Azmi Syahputra, Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha).

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Jakarta || Keluarga pengusaha almarhum Akidi Tio, ramai menjadi perbincangan publik, setelah memberikan sumbangan dengan nilai 2T. Bantuan diberikan melalui jalur pribadi ke Kapolda Sumatera Selatan pada 26 Juli lalu, yang akan cair via Bilyet Giro tanggal 2 Agustus 2021.

Kemudian semakin heboh, dikarenakan sampai kini rencana donasi tersebut tak kunjung terealisasi. Bahkan anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti sempat dijemput aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Senin (2/8) siang, dan kemudian diberitakan ditetapkan tersangka, meskipun tidak lama kemudian pihak kepolisian meralatnya.

Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia(Alpha) berpendapat, melihat karakteristik  kasus ini tidak bisa dijerat dan  dikatakan sebagai penipuan. Namanya janji menyumbang, bisa jadi diberikan dan bisa juga tidak diberikan atau dibatalkan.

“Bila diingkari ya semesti hanya sanksi moral bukan sanksi pidana,” ujar Azmi, Rabu (4/8).

Berita Terkait: Kritik Kapolda Sumsel, Ferry Koto: Apa Sebab Begitu Mudah Dikibuli?

Pakar pidan alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) ini mengatakan, yang perlu didorong adalah keterbukaan kedua  belah pihak, sehingga membuat terang apa yang terjadi dan keterkaitan atas masalah sumbangan ini.

Menurut Azmi,  yang paling tahu faktualnya adalah Kapolda Sumsel maupun puteri alm Akidi Tio, mereka harus didorong untuk memberikan keterangan ke penyidik dengan sebenar benarnya termasuk menjelaskan pada publik, karena sampai saat ini putri  akidi Tio belum memberikan keterangan apapun.

Berita Terkait: Buntut Hoaks Donasi Rp 2 T, Polisi Diminta Periksa Denny Siregar Cs

“Sepanjang mereka tidak memberikan keterangan atau membuka apa yang terjadi sebenarnya ini akan sulit terungkap apa yang terjadi  dibalik kasus ini. Bila mereka memberikan keterangan akan diketahui apakah alasan atau keterangan yang disampaikan tersebut dapat diterima akal atau tidak?,” kata Azmi.

“Karena jika melihat karakteristik dari penyumbang yang diviralkan ini  dapat diduga ada  fakta yang tidak lazim disini, seperti ada fakta- fakta dan data yang belum terungkap yang ditutupi, sehinggga sulit membuat persesuaian antara saksi satu dengan yang lain, termasuk dengan alat bukti,” sebut  Azmi Syahputra. (*)

Tags: Akidi TioAlphaHoaks Donasi 2 Triliun
Previous Post

Dukung Penanggulangan Covid- 19, IMM Tapsel-Padangsidimpuan Salurkan Bantuan Sembako

Next Post

Mindset Pemerintah Harus Dirombak Secara Radikal

Related Posts

Azmi Syahputra: Mafia Peradilan dan Jual Beli Hukum itu Ada

Alpha Apresiasi Keputusan Kapolri Tetapkan Ferdy Sambo Sebagai Tersangka

9 Agustus 2022
203

Azmi Syahputra: Aktor Intelektual Mafia Migor Harus Diungkap

22 April 2022
173
OTT Bupati Nganjuk, Azmi Syahputra: Jual-beli Jabatan Pintu Masuknya UU ASN

Janji Umumkan Nama-nama Mafia Migor Tak Kunjung Terwujud, Alpha: Mendag yang Mandek!

4 April 2022
200
Tentang Penguasaan Lahan HGU, Azmi Syahputra: Pemerintah Harus Bertindak Cepat dan Adil

Alpha: Kejaksaan Agung Harus Bergerak Cepat Berantas Mafia Tanah dan Mafia Pelabuhan

14 November 2021
126
Terkait Fenomena Perilaku Penyimpangan Anggota Polri,  Alpha Sampaikan 3 Rekomendasi untuk Kapolri

Terkait Fenomena Perilaku Penyimpangan Anggota Polri, Alpha Sampaikan 3 Rekomendasi untuk Kapolri

21 Oktober 2021
139
Azmi Syahputra: Komplotan Koruptor Lebih Hina dari Kawanan Copet

Azmi Syahputra: Komplotan Koruptor Lebih Hina dari Kawanan Copet

19 Oktober 2021
287
Next Post
Walikota Medan Vs Jurnalis, Cemaskan Konsolidasi Demokrasi

Mindset Pemerintah Harus Dirombak Secara Radikal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In