TAJDID.ID~Jakarta || Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra, mengapresiasi keputusan dan pengumuman Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabow atas penetapan Irjen Ferdy Sambo
“Ini merupakan keputusan monumental,” ujar Azmi yang juga merupakan Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti ini, Selasa (9/8/2022).
Menurut Azmi, penetapan ini juga merupakan keputusan yang penting dan bersejarah dalam perjalanan penegakan hukum kepolisian, sehingga layak diapresiasi dalam menjawab problematika yang menyita perhatian publik atas kasus Brigadir J yang menjadi sorotan tajam masyarakat.
“Sikap tegas dan lurusnya Kapolri merefleksikan kedewasaan dan kematangan serta tanggung jawab menjaga nama baik institusi yang sekaligus ini menjadi sebagai mesin penggerak atau pendorong perubahan momentum bersih bersih di tubuh polri,” tutur Alumni Fakultas Hukum UMSU ini.
Lebih lanjut, kata Azmi, keputusan ini menjadi sebuah rujukan yang dapat dikenang dan dipergunakan dalam praktik di kemudian har, sekaligus semakin membangun institusi polri yang lebih baik kedepan dalam mewujudkan Presisi Polri. (*)