• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Jumat, Mei 8, 2026
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Gubernur dan Ketua DPRD Sumut Dukung Pendirian KPAD

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2020/11/11
in Daerah
0
Gubernur dan Ketua DPRD Sumut Dukung Pendirian KPAD

Gubsu Edy Rahmayadi menerima kunjungan rombongan KPAI.

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID-Medan || Melihat Sumatera Utara dengan tantangan geografis, keluasan wilayah, kompleksitas kasus anak baik di lokal, kasus lintas provinsi bahkan sebagian kasus lintas negara, kehadiran kelembagaan yang independen dalam bentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dalam pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak merupakan kebutuhan mendesak.

Untuk kepentingan pendirian tersebut, Ketua KPAI, Susanto bersama Wakil Ketua, Rita Pranawati dan Ketua Divisi Kelembagaan, Hj. Margaret Aliyatul Maimunah, melakukan kunjungan ke Sumatera Utara.

Kunjungan mereka diterima oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi Selasa 10 November 2020 dan diterima oleh Ketua DPRD, Senin, 9 November 2020.

Dalam pertemuan KPAI dengan Gubernur, Ketua KPAI, Susanto memberikan apresiasi dan mengucapkan selamat atas Capaian Perlindungan Anak Berbasis E-SIMEP sehingga Gubernur Sumut mendapatkan penghargaan KPAI Tahun 2020.

Ketua DPRD Sumut menerima kunjungan rombongan KPAI.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sumut menyampaikan dukungannya untuk pembentukan KPAD kembali dan secara teknis akan ditindaklanjuti.

Begitu pula saat diterima oleh Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting menyatakan menyambut baik atas kunjungan KPAI dan mendukung untuk terbentuknya KPAD Sumatera Utara.

Ketua KPAI, Susanto mengapresiasi atas komitmen baik Gubernur dan Ketua DPRD Sumut untuk pendirian KPAD di Sumatera Utara.

“Kita berharap hadirnya KPAD dapat membangkitkan semangat baru, komitmen lintas sektor dan menumbuhkan budaya ramah ramah di Sumatera Utara,” ungkap Susanto.

Pada saat yang sama, Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati menjelaskankan bahwa keberadaan KPAI/KPAD tidak hanya mandat Undang-Undang Perlindungan Anak, namun juga Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Ketiadaan KPAD di daerah dapat berdampak pada berkurangnya optimalisasi pengawasan kasus anak-anak berhadapan dengan hukum, khususnya anak pelaku,” ujar Rita.

Hal lain juga diperkuat oleh Ketua Divisi Kelembagaan Margaret Aliyatul Maimunah, keberadaan KPAD tidak menggantikan tugas dan fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan UPTD P2TP2A.

Dikatakannya, sinergi KPAD yang memiliki tugas dan fungsi pengawasan dan koordinasi antar SKPD/lembaga dengan Dinas PP dan PA, serta UPTD P2TP2A akan memaksimalkan perlindungan anak di Sumatra Utara

Kemudian, ditemui ditempat terpisah Ketua FORMASSU Ariffani, SH yang didampingi oleh Sekjend FORMASSU Rafdinal SSos MAP, mengatakan bahwa Kehadiran KPAID di Sumatera Utara ini sangatlah penting, mendesak serta sangat dibutuhkan.

Alasannya, kata Ariffani, karena ada ruang yang tak bisa diserahkan dan dilakukan oleh masyarakat umum dan Dinas SKPD di Pemerintahan seperti melakukan monitoring secara konprehensif dan tugas Pro Justicia dalam memberikan perlindungan Hak Anak.

“Apalagi dimasa pademi Covid 19, dan yang akan menuju masa rehabilitasi new normal ke depan,” kata Ariffani.

Ariffani mengungkapkan, advokasi gagasan melahirkan KPAID ini sudah beberapa kali didengungkan oleh pihaknya. Diawali pada saat melakukan audiensi dengan Sekdapropsu ibu DR. Hj Sabrina, Msi di Gugus Tugas Covid Sumut.

Kemudian dilanjutkan dengan pertemuan di Bina Graha yang dihadiri oleh NGO Anak dan Perempuan dan Pemerhati Hak Anak, serta terakhir dalam Webinar yang diselenggarakan oleh FORMASSU pada bulan Oktober, dimana dihadiri oleh Deputi PPA Kementrian PPPA RI, KPAI, Dinas Koperasi SU, Save The Children dan Dinas PPPA Sumatera Utara.

Dengan penegasan dari Gubernur Sumut dan Ketua DPRD Sumut, lanjut Ariffani, maka harusnya tidak ada lagi friksi-friksi lagi.

“Kita harus mengawal amanat dan arahan dari Gubsu dan Ketua DPRD SU, Prinsipnya Pak Gubsu Edy Ramayadi sudah setuju, apabila ada hal-hal administratif dan norma hukum yang perlu di eksaminiasi dan direvisi,” kata Ariffani.

“Mari kita bereskan. FORMASSU akan melakukan advokasi untuk mengawal upaya ini sampai KPAID terbentuk di Propinsi Sumatera Utara. Jika ada pihak pihak yang tak setuju dengan membangkitkan lagi KPAID, kami rasa perlu dipertanyakan sikap kepeduliannya pada Perlindungan Hak Anak, dan apabila sudah menjurus pada hal untuk tidak mengindahkan gagasan yang sudah disetujui oeh Gubsu dan Ketua DPRD SU, maka saya rasa masyarakat bisa menilai pihak-pihak tersebut seperti apa,” tegas Ariffani yang juga seorang Advokat ini. (*)


 

Tags: FORMASSUGubsuKomisi Perlindungan Anak DaerahKPADsumut
Previous Post

Ini Sosok Suami-Istri Imigran Turki di Balik Vaksin Pfizer/BioNTech

Next Post

Giliran Amien Rais Sambangi Kediaman Habib Rizieq

Related Posts

FORMASSU: Negara Punya Uang, Tapi Korban Bencana Tetap Dapat Recehan

FORMASSU: Surat Edaran Wali Kota Medan Harus Dibaca Utuh dan Proporsional

24 Februari 2026
132
Pernyataan Akhir Tahun FORMASSU: Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penghentian Illegal Logging di Sumatera

Pernyataan Akhir Tahun FORMASSU: Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penghentian Illegal Logging di Sumatera

30 Desember 2025
153
FORMASSU: Negara Punya Uang, Tapi Korban Bencana Tetap Dapat Recehan

FORMASSU: Negara Punya Uang, Tapi Korban Bencana Tetap Dapat Recehan

19 Desember 2025
146
FORMASSU Desak Presiden Evaluasi Kebijakan Kontroversial

FORMASSU Desak Presiden Evaluasi Kebijakan Kontroversial

31 Agustus 2025
136
Empat(i)

Empat(i)

11 Juni 2025
141

Keluarga Mantan Narapidana Teroris Sumut Akan Menggelar Bukber dan Persiapan Silatnas

6 April 2024
459
Next Post
Giliran Amien Rais Sambangi Kediaman Habib Rizieq

Giliran Amien Rais Sambangi Kediaman Habib Rizieq

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In