• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Jumat, Juli 4, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

KPU Wajib Surati Para Bakal Calon Perseorangan

Shohibul Anshor Siregar by Shohibul Anshor Siregar
2020/07/23
in Opini, Ulasan
0
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

Penundaan pilkada serentak dari 23 September menjadi bulan Desember 2020 akibat wabah covid-19 menyisakan pertanyaan besar tentang nasib para calon perseorangan yang sebelumnya sudah pernah dinyatakan tak memenuhi syarat.

Mestinya mereka segera disurati oleh KPU untuk mengulangi kembali persiapan pencalonan mereka dan melengkapi persyaratan yang tempohari belum terpenuhi begitu Perppu Nomor 4 Tahun 2020 ditandatangani oleh Presiden.

Dalam perppu Nomor 4 Tahun 2020 itu antara lain disebutkan bahwa ketentuan Pasal l2O diubah sehingga berbunyi “dalam hal pada sebagian wilayah Pemilihan, seluruh wilayah Pemilihan, sebagian besar daerah, atau seluruh daerah terjadi kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, bencana nonalam, atau gangguan lainnya yang mengakibatkan sebagian tahapan penyelenggaraan Pemilihan atau Pemilihan serentak tidak dapat dilaksanakan, dilakukan Pemilihan lanjutan atau Pemilihan serentak lanjutan. Pelaksanaan Pemilihan lanjutan atau Pemilihan serentak lanjutan dimulai dari tahapan penyelenggaraan Pemilihan atau Pemilihan serentak yang terhenti”.

Juga ditegaskan bahwa di antara Pasal 122 dan Pasal 123 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal l22A yang berbunyi “Pemilihan serentak lanjutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal l2O dilaksanakan setelah penetapan penundaan tahapan pelaksanaan Pemilihan serentak dengan Keputusan KPU diterbitkan. Penetapan penundaan tahapan pelaksanaan Pemilihan serentak serta pelaksanaan Pemilihan serentak lanjutan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan atas persetujuan bersama antara KPU, Pemerintah, dan Dewan Perwakilan Ralryat.

Pemilihan umum atau pilkada wajib memberi akses yang sama bagi semua kontestan. Jika hingga kini partai politik saja masih belum seluruhnya menetapkan calon masing-masing, bahkan di antaranya ada yang membuka pendaftaran kembali hingga pertengahan bulan Desember 2020, maka tidak ada alasan untuk mendiskriminasi para bakal calon perseorangan.

Agar disadari bersama bahwa penyebaran Covid-19 yang telah dinyatakan sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) yang terjadi di sebagian besar negara-negara di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, telah menimbulkan banyak korban jiwa dan menunjukkan peningkatan dari waktu ke waktu serta telah ditetapkan sebagai bencana nasional. Sama sekali bukan kemauan sesiapa, termasuk para bakal calon persorangan itu.

Bahwa sebagaimana disebutkan dalam konsideran Perppu Nomor 4 Tahun 2020, sebagai bencana nasional perlu diambil kebijakan dan langkah-langkah luar biasa baik di tingkat pusat maupun daerah termasuk perlunya dilakukan penundaan tahapan pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota serentak tahun 2O2O agar pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tetap dapat berlangsung secara demokratis dan berkualitas serta untuk menjaga stabilitas politik dalam negeri. (*)


Shohibul Anshor Siregar, Dosen FISIPUMSU

Tags: calon perseoranganKPUpilkada 2020
Previous Post

Iklan Terselubung dalam Program Organisasi Penggerak 

Next Post

Sebanyak 52 Peserta Seleksi JPT Jalani Tes Tahap III

Related Posts

Karni Ilyas Pertanyakan Apa Kerja KPU dan Bawaslu Usai Pilkada

Karni Ilyas Pertanyakan Apa Kerja KPU dan Bawaslu Usai Pilkada

4 Desember 2024
143
Mahasiswa FISIP UMSU Antusias Ikuti Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024

Mahasiswa FISIP UMSU Antusias Ikuti Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024

23 November 2024
136
Fordek FH & Ketua STIH PTM Ingatkan KPU Patuhi Putusan MK

Fordek FH & Ketua STIH PTM Ingatkan KPU Patuhi Putusan MK

20 Agustus 2024
187
Diagram Sirekap Mendadak Hilang, YAKIN: Bukti KPU Tidak Siap dan Tidak Profesional untuk Melaksanakan Pemilu

Diagram Sirekap Mendadak Hilang, YAKIN: Bukti KPU Tidak Siap dan Tidak Profesional untuk Melaksanakan Pemilu

7 Maret 2024
240
Persidangan Sengketa Informasi Pemilu Yayasan YAKIN Vs KPU Segera Digelar

Persidangan Sengketa Informasi Pemilu Yayasan YAKIN Vs KPU Segera Digelar

2 Maret 2024
187
Catat! Ini Jadwal Lengkap Debat Kandidat Pilpres 2024

Catat! Ini Jadwal Lengkap Debat Kandidat Pilpres 2024

29 November 2023
244
Next Post

Sebanyak 52 Peserta Seleksi JPT Jalani Tes Tahap III

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In