TAJDID.ID~Medan || Lembaga Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (LBH UMSU) dan Posbakum Aisyiyah Sumatera yang merupakan layanan bantuan hukum di bawah naungan Majelis Hukum HAM Pimpinam Wilayah Aisyiyah Sumatera Utara (MHH PWA Sumut) menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Paralegal yang dilaksanakan di Aula Fakultas Hukum UMSU.
Kegiatan tersebut sekaligus sekaligus dirangkai dengan penandatangan MoU Kerjasama antara Posbakum Aisyiyah MHH PWA Sumut, LBH UMSU dan Himpunan Difabel Muhammadiyah Sumut (Hidumu)
Pelatihan itu dibuka oleh Wakil Rektor UMSU Prof. Dr. Muhammad Arifin M.Hum, di Aula FH UMSU, Kampus Utama Jalan Muchtar Basri Medan.
Pelatihan akan berlangsung selama tiga hari mulai dari 07-09 Agustus 2024 dan dilaksanakan secara Hybrid dengan menghadirkan pakar dan praktisi hukum yaitu, Ketua BPHN/Kakanwil Sumut melalui Zoom Meeting.
Hadir pada pembukaan pelatihan paralegal yaitu, Ketua MHH PWA Sumut sekaligus merangkap sebagai perwakilan Pimpinan Fakultas Hukum UMSU Selaku Wakil Dekan III yaitu, Dr. Atikah Rahmi, SH., MH, Direktur LBH UMSU yaitu, Dr. Faisal Riza, SH., MH, serta Ketua HIDIMU Sumut (Himpunan Difabel Muhammadiyah).
Direktur LBH UMSU Dr. Faisal Riza SH MH dalam sambutannya mengatakan, kegiatan paralegal tersebut sangat didukung penuh oleh LBH UMSU.
“Kegiatan ini sangat penting guna membangun pemahaman hukum bagi calon Paralegal yang nantinya mengikuti kegiatan hari ini, kata Faisal kita nenghadapi banyak masalah terkait perlindungan terhadap perempuan dan anak,” ujar Faisal Riza.
Dr. Atikah Rahmi, SH., MH selaku Wakil Dekan III Fakultas Hukum UMSU yang juga Ketua Majelis Hukum dan HAM PWA Sumut dalam sambutannya berharap setelah selesainya kegiatan ini, peserta kegiatan pelatihan paralegal hari ini dapat mengaplikasikan ilmu yang didapatkan dalam kehidupan bermasyarakat, guna memberikan perlindungan bantuan hukum bagi kaum yang lemah seperti perempuan dan anak.
“Apabila ada masyarakat yang bertanya tentang hukum silahkan dijelaskan. Pentingnya menyampaikan pengetahuan atau ilmu sebagai aplikasi kita dalam tegaskan pengabdian kepada masyarakat,” sebutnya.
Sementara itu Wakil Rektor I UMSU Prof. Dr. Muhammad Arifin SH MHum dalam arahannya ketika membuka acara tersebut mengatakan, bahwa pelatihan paralegal ini penting guna melakukan pendampingan kepada masyarakat yang nemiliki masalah hukum.
“Persoalan yang dihadapi bangsa ini adalah persoalan tidak tegaknya hukum. Untuk itu, pelatihan menjadi sesuatu yang sangat penting,” kata Prof Arifn.
Prof Arifin juga menegaskan, merupakan langkah awal yang baik dilakukan kerjasama antara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) UMSU dengan Posbakum Aisyiyah MHH PWA Sumut.
Kemudian Ketua BPHN/Kakanwil Sumut dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada UMSU, khusunya LBH UMSU dan Fakultas Hukum yang telah memfasilitasi pelatihan paralegal ini.
Ketua BPHN/Kakanwil Sumut berharap peserta pelatihan dapat mengikuti pelatihan ini dengan baik dan mengimplementasikannya guna memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat kecil yang membutuhkan. (*)