• Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan
Jumat, Juni 13, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Fakultas Hukum bersama LBH dan LP2M UMSU Laksanakan Penyuluhan Hukum Dampak Penyalahgunaan Narkoba dalam Kehidupan Rumah Tangga di Desa Jaring Alus

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2025/05/16
in Daerah, Muhammadiyah, PTM/A
0
Fakultas Hukum bersama LBH dan LP2M UMSU Laksanakan Penyuluhan Hukum Dampak Penyalahgunaan Narkoba dalam Kehidupan Rumah Tangga di Desa Jaring Alus
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Langkat || Tanggal 10-11 Mei 2025 lalu, Fakultas Hukum, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), serta Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) bekerjasama dengan Pemerintahan Desa Jaring Halus, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, menyelenggarakan penyuluhan hukum kepada masyarakat dengan tema: “Dampak Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Terkait Upaya Pembinaan Kerukunan dalam Rumah Tangga”.

Kegiatan penyuluhan hukum ini dilanjutkan dengan pelaksanaan penelitian yang berjudul: “Faktor Penyebab dan Upaya Pencegahan Penceraian di Desa Jaring Halus, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat”.

Dekan Fakultas Hukum UMSU Assoc. Prof. Dr. Faisal, S.H., M.Hum yang diwakili oleh Kepala Bagian Hukum Internasional, Harisman, S.H., M.H, dalam sambutannya mengatakan bahwa penyuluhan hukum ini merupakan komitmen dari Fakultas Hukum UMSU untuk senantiasa berupaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, sesuai dengan motto Fakultas Hukum: “Tegaskan Pengabdian”.

“Penyuluhan hukum ini juga sebagai upaya pengimplementasian keilmuan para dosen kepada masyarakat, sehingga ilmu yang dimiliki dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Desa Jaring Halus, H. Usman yang diwakili oleh Sekretaris Desa Iskandar dalam sambutannya mengatakan bahwa penyuluhan hukum ini sangat penting diselenggarakan, karena memang faktanya penyalahgunaan narkoba terjadi sampai ke wilayah perdesaan.

Ia membeberkan, akibat penyalahgunaan narkoba ini telah menyebabkan tidak harmonisnya kehidupan dalam berumahtangga, yang akhirnya pasangan suami isteri memilih untuk berpisah (cerai hidup), dan sekitar 30% (tiga puluh persen) kasus perceraian di Desa Jaring Halus dilatarbelakangi oleh keterlibatan suami dalam tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Iskandar menyampaikan harapannya, agar pada waktu lain Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara tetap berkenan menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum terkait dengan dampak penyalahgunaan narkoba dalam pembinaan keharmonisan rumah tangga. “Pesertanya diharapkan dapat dihadirkan dengan jumlah lebih banyak, karena pada saat ini hanya 30 (tiga puluh) orang yang dapat dihadirkan, mengingat adanya keterbatasan ruangan di Kantor Kepala Desa, oleh sebab itu kegiatan yang akan datang hendaknya dapat dilaksanakan pada sarana lapangan terbuka di Desa Jaring Halus,” harapnya.

Kegiatan penyuluhan hukum ini menghadirkan 3 (tiga) orang narasumber yang merupakan Dosen Fakultas Hukum dan Dosen Program Magister Ilmu Hukum Pascasarjana UMSU, yaitu: Dr. Tengku Erwinsyahbana, S.H., M.Hum, Assoc. Prof. Dr. Faisal Riza, S.H., M.H dan Assoc. Prof. Dr. Ramlan, S.H., M.Hum,

Sedangkan jalannya penyuluhan dipandu Muhammad Yusrizal, S.H., M.Kn sebagai moderator.

Narasumber pertama Dr Tengku Erwinsyahbana sebagai ahli Hukum Perkawinan dalam materinya menjelaskan bahwa salah satu tujuan perkawinan adalah membentuk keluarga yang bahagia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Dijelaskannya, dalam rangka membina dan untuk mewujudkan keluarga yang bahagia, maka pasangan suami isteri harus menghindari semua faktor yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan rumah tangga, antara lain adalah kecanduan narkoba dan judi online, karena kedua faktor ini sekaligus menjadi pemicu ketidakmampuan untuk membiayai nafkah hidup yang layak dalam berumahtangga, bahkan pemicu terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. “Oleh sebab itu, idealnya sebelum melangsungkan perkawinan, para pihak (calon suami, calon isteri dan orang tuanya) harus sudah mengetahui kepribadian calon suami dan calon isteri, bahkan diperlukan adanya surat keterangan bebas narkoba yang dikeluarkan lembaga berwenang sebagai syarat formil bagi para pihak yang akan melangsungkan perkawinan,” ujarnya.

Penyuluhan selanjutnya disampaikan Dr Faisal Riza yang meruoakan Direktur LBH UMSU dan juga ahli Hukum Pidana.

Dalam kesempatan itu ia menjelaskan bahwa kecanduan narkoba ini berpengaruh signifikan dalam upaya menciptakan dan menjaga keharmonisan berumahtangga, karena semua jenis narkoba dapat merusak kesehatan penggunanya, terutama kesehatan mental dan akalnya.

Beliau juga mengatakan bahwa dalam upaya mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Desa Jaring Halus, diperlukan komitmen bersama dari Pemerintahan Desa dan masyarakat, antara lain dengan membentuk Satgas Anti Narkoba, serta mensosialisasikan dan menciptakan Desa Bebas Narkoba.

Narasumber ketiga tampil Dr Ramlan sebagai ahli Hukum Perdata dan Bisnis. Beliau menjelaskan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui pembentukan Satgas Anti Narkoba dan Desa Bebas Narkoba ini, hendaknya harus dilegalkan dengan Peraturan Desa Jaring Halus, sehingga dasar hukumnya menjadi jelas dan lebih menjamin kepastian hukum.

Tenaga Ahli pada Forum BUM Desa Indonesia untuk Wilayah Sumatera Utara ini juga mengatakan bahwa pembentukan Satgas Anti Narkoba dan Desa Bebas Narkoba adalah kegiatan yang perlu diprioritaskan oleh Pemerintahan Desa Jaring Halus.

“Sebagai Tenaga Ahli yang sudah sering membantu Pemerintahan Desa di wilayah Sumatera Utara untuk menyusun Naskah Akademis dan Peraturan Desa, saya siap diundang untuk membuat rumusan draftnya, dan hal ini adalah untuk mewujudkan motto Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, yakni ‘Tegaskan Pengabdian’.

Pernyataan yang disampaikan oleh Dr Ramlan ini disambut baik oleh Sekretaris Desa, Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa, Aslian Joni dan salah seorang Tokoh Masyarakat, Julkifli. Mereka sepakat akan segera mengundang para narasumber untuk membantu Pemerintahan Desa Jaring Halus untuk merumuskan draft Naskah Akademis dan Peraturan Desa yang terkait dengan upaya pencegahan narkoba.

Setelah pelaksanaan penyuluhan, kegiatan selanjutnya adalah pengumpulan data penelitian yang terkait judul faktor-faktor penyebab perceraian dan upaya pencegahannya.

Penelitian ini dipimpin oleh Dr Tengku Erwinsyahbana sebagai Ketua Tim. Sedangkan sebagai Anggota Tim adalah Dr Harisman dan Muhammad Yusrizal.

Penelitian ini juga dibantu oleh 2 (dua) orang mahasiswi Fakultas Hukum yang sedang dalam proses penyelesaian skripsi, yaitu: Dea Alfi Syahputri dan Indani Raihatul Jannah. Kedua mahasiswi ini diikutsertakan dengan pertimbangan bahwa sebagai bagian dari Civitas Akademik, juga harus ikut belajar mengimplementasikan ilmu yang diperolehnya dari para Dosen Fakultas Hukum UMSU.

Berdasarkan data yang diperoleh dari penelitian tersebut, terungkap bahwa angka perceraian (cerai hidup) relatif tinggi, karena hampir mencapai 50% (lima puluh persen) dari jumlah pasangan yang melangsungkan perkawinan dalam setahun. Faktor utama yang menyebabkan tingginya perceraian tersebut adalah penyalahgunaan narkoba, judi online, kekerasan dalam rumah tangga, serta faktor tekanan ekonomi, dan umumnya yang bercerai adalah pasangan yang masih relatif baru berumahtangga atas permintaan dari pihak isteri. (*)

Tags: Bahaya NarkobaDesa Jaring HalusFakultas Hukum UMSULBH UMSULP2M UMSUPenyuluhan HukumUMSU
Previous Post

Wamenlu Anis Matta Ajak Masyarakat Indonesia Baca Buku “Rencana Strategis Pembebasan Masjid Al-Aqsa” Karya Prof Abd Al-Fattah El-Awaisi

Next Post

Dosen UMSU Dampingi 47 UMKM Tahu Binjai Kelola Bisnis Berbasis Digital

Related Posts

Persatuan Muhammadiyah Singapura Kurban 55 Lembu dan Kambing di UMSU

Persatuan Muhammadiyah Singapura Kurban 55 Lembu dan Kambing di UMSU

7 Juni 2025
109
Idul Adha 1446 H UMSU Sembelih 125 Ekor Hewan Kurban

Idul Adha 1446 H UMSU Sembelih 125 Ekor Hewan Kurban

7 Juni 2025
105
Hadirkan Wakil Ketua LPSK, Fakultas Hukum UMSU Gelar Kuliah Umum Sosialisasi Layananan Perlindungan Saksi & Korban

Hadirkan Wakil Ketua LPSK, Fakultas Hukum UMSU Gelar Kuliah Umum Sosialisasi Layananan Perlindungan Saksi & Korban

4 Juni 2025
111
UMSU Bertemu Dubes Indonesia dalam Rangkaian Lawatan ke Tiongkok

UMSU Bertemu Dubes Indonesia dalam Rangkaian Lawatan ke Tiongkok

4 Juni 2025
110
Soroti Pemenuhan Hak Lansia, FH UMSU bersama Kanwil KemenHAM dan PWA Sumut Perkuat Sinergi Lewat Talkshow dan Penandatanganan Kerjasama

Soroti Pemenuhan Hak Lansia, FH UMSU bersama Kanwil KemenHAM dan PWA Sumut Perkuat Sinergi Lewat Talkshow dan Penandatanganan Kerjasama

29 Mei 2025
120
PLN Icon Plus Jajaki Kerjasama Pembangunan “Smart Campus” UMSU

PLN Icon Plus Jajaki Kerjasama Pembangunan “Smart Campus” UMSU

27 Mei 2025
108
Next Post
Dosen UMSU Dampingi 47 UMKM Tahu Binjai Kelola Bisnis Berbasis Digital

Dosen UMSU Dampingi 47 UMKM Tahu Binjai Kelola Bisnis Berbasis Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In