TAJDID.ID~Medan || Posbakum Aisyiyah Sumatera yang merupakan layanan bantuan hukum di bawah naungan Majelis Hukum HAM Pimpinan Wilayah Aisyiyah Sumatera Utara menyelenggarakan penyuluhan hukum di Kantor Aisyiyah Rtg Amaliun (Gedung Dakwah Muhammadiyah).
Penyuluhan yang diselenggarakan Posbakum Aisyiyah Sumut dibuka oleh Korbid MHH PWA Sumut Salmi Abbas.
Penyuluhan hukum ini berlangsung pada Kamis, 15 Agustus 2024 dan dilaksanakan secara luring dengan tema “Problematika Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Pelajar dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Nasional”
Hadir pada penyuluhan hukum yaitu, Dr. Syofiaty, S.H., M. H. & Cynthia Hadita, S. H. M. H. selaku narasumber pada kegiatan tersebut.
Dalam penyuluhannya, Dr. Syofiaty, S.H., M.H menyampaikan aspirasinya serta bahan ajaran yang sangat bermanfaat pada hadirin yang hadir saat itu, dimana pada pemaparan materi sangat baik disampaikan dan disambut baik oleh hadirin yang hadir.
Dementara Cynthia Hadita, S.H., M.H selaku narasumber serta ketua Posbakum Aisiyah PWA Sumut dalam sambutannya mengenalkan dengan baik apa itu Posbakum dan bagaimana program kerja serta mengenalkan advokat-advokat yang sangat luar biasa di Posbakum. Penjelasan tersebut guna untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat kurang mampu.
“Apabila ada saudara ibu-ibu sekalian yang ingin mendapatkan bantuan hukum, bisa langsung hubungi saya,” sebutnya
Usai sesi pemaparan materi dan penjelasan dari narasumbe, kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi. Pada saat sesi diskusi ini tampak sekali antusias ibu-ibu yang ingin berdiskusi tentang pertanyaan yang mereka lontarkan bahkan pengalaman yang pernah mereka alami sendiri.
Penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat bagi para hadirin yang berhadir dan para hadirin juga mendapat ilmu baru serta informasi baru tentang hukum.
Dan tak lupa setelah acara selesai tidak lupa untuk berfoto sebagai dokumentasi kegiatan tersebut. (*)