• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Minggu, Juli 6, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Persidangan Sengketa Informasi Pemilu Yayasan YAKIN Vs KPU Segera Digelar

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2024/03/02
in Nasional, Pemilu
0
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

Keberatan dan Sengketa Informasi

Shohibul menjelaskan, YAKIN telah mengikuti proses sesuai UU KIP dan mengajukan keberatan kepada KPU terkait ketidakjawaban dan ketidaksesuaian informasi yang diberikan.

“Sayangnya, ketiga keberatan tersebut tidak mendapatkan tanggapan apapun dari KPU,” ujar Shohibul.

Sesuai dengan aturan Keterbukaan Informasi Pemilu, YAKIN secara resmi mengajukan tiga sengketa informasi Pemilu ke Komisi Informasi dan proses resmi untuk menyelesaikan sengketa informasi Pemilu telah dimulai. Untuk mempercepat dan memudahkan penyelesaian sengketa, Komisi Informasi telah menggabungkan tiga sengketa informasi YAKIN ke dalam satu proses persidangan.

Baca juga: YAKIN Pertanyakan Penolakan BPOM Berikan Data Keamanan terkait Vaksin Tetes Polio Tipe nOPV2

Lebih lanjut Shohibul menegaskan, bahwa Keterbukaan Informasi Publik (KIP) memiliki peran krusial dalam menjaga integritas dan transparansi proses Pemilu.

“Ini memberikan hak kepada masyarakat untuk mengakses informasi terkait penyelenggaraan Pemilu, termasuk data mentah dan rincian teknis yang digunakan oleh lembaga terkait, seperti KPU,” sebutnya.

“KIP memiliki landasan konstitusional yang kuat, sejalan dengan prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Hak untuk mengetahui informasi terkait Pemilu merupakan bagian integral dari hak warga negara dalam berpartisipasi dalam proses demokratis,” imbuhnya.

Diketahui, Komisi Informasi lahir sebagai hasil dari Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) pada tahun 2008. Undang-Undang ini memberikan landasan hukum bagi pembentukan Komisi Informasi, yang bertugas mengawasi pelaksanaan prinsip keterbukaan informasi di berbagai sektor, termasuk dalam konteks Pemilihan Umum. Komisi Informasi bertugas untuk menjaga transparansi informasi publik, termasuk terkait informasi Pemilu.

Sengketa informasi publik di Komisi Informasi (KI) dapat disamakan dengan proses gugatan di pengadilan, dimana KI memiliki kewenangan untuk memberikan putusan yang bersifat mengikat untuk dilaksanakan oleh pihak yang menjadi termohon. Setelah KI mengeluarkan putusan, masih terdapat saluran hukum yang dapat diambil oleh pihak yang tidak puas dengan keputusan tersebut. Pemohon atau termohon yang merasa putusan KI tidak memenuhi keadilan dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam bentuk Gugatan KIP (Keterbukaan Informasi Publik). Selanjutnya, apabila terdapat ketidakpuasan terhadap putusan PTUN, pihak yang bersangkutan memiliki hak untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Dengan demikian, mekanisme ini memberikan jaminan bahwa setiap sengketa informasi publik dapat melibatkan serangkaian proses hukum yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: KPUSengketa Informasi PemiluYAKINYayasan YAKIN
Previous Post

FISIP UMSU Anjangsana dan Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Melati Aisyiyah

Next Post

Dihadiri Presiden, Pembukaan Muktamar IMM XX Sukses Digelar di Palembang

Related Posts

Karni Ilyas Pertanyakan Apa Kerja KPU dan Bawaslu Usai Pilkada

Karni Ilyas Pertanyakan Apa Kerja KPU dan Bawaslu Usai Pilkada

4 Desember 2024
144
Mahasiswa FISIP UMSU Antusias Ikuti Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024

Mahasiswa FISIP UMSU Antusias Ikuti Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024

23 November 2024
136
Fordek FH & Ketua STIH PTM Ingatkan KPU Patuhi Putusan MK

Fordek FH & Ketua STIH PTM Ingatkan KPU Patuhi Putusan MK

20 Agustus 2024
188
Diagram Sirekap Mendadak Hilang, YAKIN: Bukti KPU Tidak Siap dan Tidak Profesional untuk Melaksanakan Pemilu

Diagram Sirekap Mendadak Hilang, YAKIN: Bukti KPU Tidak Siap dan Tidak Profesional untuk Melaksanakan Pemilu

7 Maret 2024
240

YAKIN Pertanyakan Penolakan BPOM Berikan Data Keamanan terkait Vaksin Tetes Polio Tipe nOPV2

29 Februari 2024
285
Catat! Ini Jadwal Lengkap Debat Kandidat Pilpres 2024

Catat! Ini Jadwal Lengkap Debat Kandidat Pilpres 2024

29 November 2023
244
Next Post
Dihadiri Presiden, Pembukaan Muktamar IMM XX Sukses Digelar di Palembang

Dihadiri Presiden, Pembukaan Muktamar IMM XX Sukses Digelar di Palembang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In