• Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan
Rabu, Mei 21, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Ketidaktransparan Seleksi Kaper 2023 Rontokkan Wibawa Ombudsman

RDZ by RDZ
2023/10/14
in Daerah, Nasional
0
Shohib: Perumusan Kebijakan Pandemi Harus Libatkan Orang Beriman dan Berilmu

Shohibul Anshor Siregar.

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Medan || Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumut (LHKP-PWM Sumut), Shohibul Anshor Siregar menilai seleksi Kepala Perwakilan tahun 2023 merontokkan wibawa Ombudsman.

Padahal, sebagai lembaga negara, Ombudsman selama ini sangat dipercaya oleh publik dalam menjalankan tugas dan kewenagannya sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 37 tahun 2008.

Penegasan tersebut disampaiakan Shohibul Anshor Siregar menjawab sejumlah wartawan perihal dugaan ketidaktransparanan seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman tahun 2023.

“Saya melihat seleksi kepala perwakilan Ombudsman tahun 2023 ini telah merontokkan wibawa Ombudsman. Sebab, lembaga yang dibentuk untuk memberantas serta mencegah maladminstrasi justeru melakukan maladministrasi,” tegas Shohibul Anshor Siregar, Jumat, (13/10/2023).

Mengapa demikian, lanjut Shohib menjelaskan, hal tersebut dapat dilihat dari tidak diumumkannya nilai dari hasil ujian tertulis 40 peserta seleksi.

“Selain tidak mencerminkan kebhinekaan, ketidaktransparan panitia seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman tampak jelas dari tidak diumumkannya nilai seluruh peserta seleksi yang berjumlah 40 orang. Mengapa hanya empat nama yang dinyatakan lulus ujian tertulis yang diumumkan nilainya. Ini jelas bentuk maladminsitrasi yang telah merontokkan wibawa Ombudsman,” jelas jebolan sekolah pascasarjana Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta ini.

Berita terkait:

  • Ombudsman RI Diminta Transparan dalam Seleksi Kaper
  • Banyak Keganjilan, Praktisi Hukum ini Duga Ada Tindak Pidana pada Proses Seleksi Kaper Ombudsman Sumut

Ketika ditanya adanya dugaan interpensi dari pihak-pihak tertentu dalam seleksi kaper Ombubdsman 2023, Shohib menegaskan seharusnya itu tidak boleh terjadi.

“Mengapa saya katakan tidak boleh terjadi, karena dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, Ombudsman itu bebas dari intervensi. Hal itu jelas tertuang dalam Pasal 2 Undang-undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman yang menyatakan bahwa Ombudsman merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri dan tidak memiliki hubungan organik dengan lembaga dan isntansi pemerintahan lainnya, serta dalam menjalankan tugas dan wewenangnya bebas dari campur tangan kekuasaan lainnya,” tegas Shohib.

Bercermin dari kisruh seleksi kaper tahun 2023 ini, ungkap Shohib, Ombudsman telah menunjukkan lembaganya melakukan paralelisme.

“Agar tetap menjadi lembaga negara yang bermarwah, Ombudsman sebaikanya jangan melakukan paralelisme. Apa itu? Bertujuan untuk memberantas dan mencegah maladministrasi, justeru malah lembaga ini melakukan maladminsitrasi. Berasaskan kepatutan, keadilan, non-diskriminasi, tidak memihak, akuntabilitas, keseimbangan, keterbukaan, eh, malah lembaga ini melakukan ketidakpatutan, ketidakadilan, tidak akuntabel, tidak seimbang dan tidak terbuka,” ungkapnya.

Karena hal itu, Shohib meminta panitia seleksi Kaper tahun 2023 untuk dibubarkan dan tahapan seleksi tertulis untuk diulang.

“Ini penting dilakukan agar rakyat tetap percaya kepada Ombudsman. Sebab, rakyat menaruh harapan besar kepada lembaga ini,” pintanya.

Kepada pimpinan Ombudsman RI, kata Shohib, jangan hancurkan kepercayaan rakyat kepada kalian.

“Jika memang tidak mampu, sebaiknya Anda-anda sekalian mundur karena dianggap tidak mampu melaksanakan tugas dan wewenang yang telah diamanatkan dalam undang-undang kepada kalian,” pungkasnya.

Sebelumnya, setelah ditunda selama tiga hari, akhirnya Ombudsman RI lewat Pengumuman Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Hasil Ujian Tertulis Seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia menyatakan hanya empat calon yang berhak mengikuti tahapan selanjutnya.

Demikian juga halnya dengan Provinsi Sumut, empat nama yang dinyatakan lulus ujian tertulis itu tidak mencerminkan kebhinekaan.

Padahal sebelumnya, 40 calon Kaper Ombudsman Provinsi Sumut dinyatakan lulus seleksi administrasi dan mengikuti tahapan ujian tertulis.

Empat nama tersebut ialah Benget Manahan Silitonga, Ricky Nelson Hutahaean dan Siska Elisabet Barimbing serta Valdesz Junianto Nainggolan.

Dalam pengumuman itu, empat nama yang dinyatakan lulus ujian tertulis dijadwalkan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu profil assesment yang dimulai pada hari Senin, 2 Oktober 2023.

Namun, diduga karena adanya gelombang protes dari peserta terkait dugaan ketidaktransparanan seleksi, lewat pengumuman Nomor 21 tanggal 1 Oktober 2023, panitia seleski Kaper Ombudsman mengumumkan perubahan jadwal pofil assesment tersebut.

Akan tetapi, pengumuman perubahan jadwal yang ditandatangani oleh Marsetiono selaku Ketua Tim Seleksi Kaper Ombudsman tahun 2023 itu tidak memuat waktu pelaksanaan profil assesment selanjutnya.

Bahkan ironisnya, tahapan seleksi Kaper Ombudsman Tahun 2023 hingga saat ini terhenti dengan alasan yang tidak jelas.

Bahkan, informasi yang beredar, 9 pimpinan Ombudsman RI bingung sehingga menghentikan tahapan seleksi kaper tahun 2023 untuk sementara waktu.

Padahal, jabatan Kaper Ombudsman periode 2018-2023 berakhir di bulan Oktober tahun 2023 ini. (*)

Tags: Kaper Ombudsman Sumutombudsman
Previous Post

Alhamdulillah, 2 Tokoh Tapak Suci Sumut Sepakat Damai dan Saling Memaafkan

Next Post

Lazis KL RS ‘Aisyiyah Bojonegoro Beri Bantuan kepada Pasian Berkebutuhan Khusus

Related Posts

Banyak Keganjilan, Praktisi Hukum ini Duga Ada Tindak Pidana pada Proses Seleksi Kaper Ombudsman Sumut

Banyak Keganjilan, Praktisi Hukum ini Duga Ada Tindak Pidana pada Proses Seleksi Kaper Ombudsman Sumut

4 Oktober 2023
173

Ombudsman Temukan Maladministrasi dalam Pelaksanaan TWK Pegawai KPK

21 Juli 2021
206

Ombudsman Aceh Buka Gerai Pengaduan di Aceh Jaya

5 April 2021
160

Ombudsman Aceh Terima 88 Pengaduan Tahun 2021

2 Maret 2021
136

Ombudsman Aceh: Selamat Hari Pers Nasional

9 Februari 2021
199

16 Tahun Tsunami Aceh, Masih Ada Korban yang Belum Dapatkan Rumah

27 Desember 2020
161
Next Post
Lazis KL RS ‘Aisyiyah Bojonegoro Beri Bantuan kepada Pasian Berkebutuhan Khusus

Lazis KL RS ‘Aisyiyah Bojonegoro Beri Bantuan kepada Pasian Berkebutuhan Khusus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In