• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Senin, April 20, 2026
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Perlunya Perlindungan Hukum terhadap Dokter dan Nakes Rumah Sakit

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2022/04/08
in Daerah
0
Perlunya Perlindungan Hukum terhadap Dokter dan Nakes Rumah Sakit
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Pekalongan || Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Pekalongan melaksanakan workshop perlindungan hukum rumah sakit yang diselemggarakan di Aula Rumah Sakit, Kamis (7/5). Kegiatan ini menghadirkan narasumber Azmi Syahputra, dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti Jakarta.

Azmi menyatakan, bahwa tugas bidang kesehatan adalah tugas yang diamanahkan dalam konstitusi dan menjadi hak dasar, kebutuhan pokok setiap orang, sehingga semestinya profesi dibidang kesehatan harus dilindungi tidak boleh menimbulkan ketakutan di kalangan dokter maupun nakes dalam mengambil tindakan terhadap pasien yang memiliki resiko tinggi ataupun untuk melakukan tindakan kesehatan.

“Disinilah perlunya pemahaman prosedural hukum termasuk berbagai bentuk langkah- langkah antisipasi guna perlindungan hukum bagi dokter dan nakes Rumah Sakit,” ujarnya.

Langkah-langkah antisipasi ituantara lain dengan dilakukan Standar Profesi Kedokteran, patuh dan konsisten terhadap Informed Consent, dan Rekam Medis,dan membentuk komisi hukum Rumah Sakit.

“Ini adalah kunci utama, termasuk pula mendorong dokter harus mengembangkan ilmu terkait perkembangan permasalahan dalam bidang kesehatan yang senantiasa bergerak dengan cepat dan dinamis serta diperlukan pula memperkuat, merangkul ,mengedukasi komunitas masyarakat tentang peran mulia profesi dokter dan tenaga kesehatan serta fungsi Rumah Sakit,” jelasnya.

“Hal inilah yang menjadi point penting guna perlindungan hukum bagi Rumah Sakit,” tegsnya alumni Fakultas Hukum UMSU ini.

Sementara itu Dr Difayana selaku Plt Direktur Rumah Sakit menyebutkan Workshop ini bertujuan untuk mensosialiasikan serta menguatkan pemahaman dokter dan tenaga kesehatan tentang urgensi perlindungan hukum serta akibat hukum terhadap kelalaian dalam praktek kedokteran,

“Termasuk beradpatasi dengan perkembangan masyarakat terhadap teknologi. Karenanya diperlukan pula penyesuaian dan pengetahuan bagi dokter dan naskes terhadap model perlindungan hukum bagi dokter, nakes termasuk manajemen rumah sakit dalam melaksanakan tata laksana Rumah Sakit, terutama penguatan tim dalam sektor pengadaan barang dan jasa agar melaksanakan tugas dengan baik, dan penuh amanah,” sebutnya. (*)

Tags: Azmi SyahputraPerlindungan Hukum Rumah SakitRumah Sakit Umum Daerah Bendan Pekalongan
Previous Post

Tak Bisa Nikahi Wanita Islam, Pria Katolik Gugat UU Perkawinan ke MK

Next Post

Putuskan Tak Naikkan Tarif Air Minum Tahun 2022, Edy Rahmayadi: Kita Tidak Ingin Menambah Beban Masyarakat

Related Posts

OTT Bupati Nganjuk, Azmi Syahputra: Jual-beli Jabatan Pintu Masuknya UU ASN

Soroti Aksi Emak-Emak Gerebek Rumah Penjual Sabu di Panipahan, Pakar Hukum Ingatkan Jangan ada Intimidasi dan Kriminalisasi

18 April 2026
145
Azmi Syahputra: Urgensi UU Perampasan Aset Guna Kembalikan Hak Negara dan Masyarakat

Keadilan Substantif Menang: Peran Hakim dan Publik dalam Kasus Amsal Sitepu

2 April 2026
117
Jelang Vonis Amsal Sitepu, Akademisi Berharap Putusan Jadi ‘Cahaya Keadilan’

Jelang Vonis Amsal Sitepu, Akademisi Berharap Putusan Jadi ‘Cahaya Keadilan’

30 Maret 2026
260
KPK Cabut Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Akademisi: Bukti Respons terhadap Tekanan Publik

KPK Cabut Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Akademisi: Bukti Respons terhadap Tekanan Publik

24 Maret 2026
148
Azmi Syahputra: Urgensi UU Perampasan Aset Guna Kembalikan Hak Negara dan Masyarakat

Akademisi Soroti Polemik Tahanan Rumah Gus Yaqut: KPK Harusnya Bekerja di Bawah Lampu Terang, Bukan di Lorong Gelap Diskresi

22 Maret 2026
117
Soal OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, Azmi:  Mental Pimpinan Dewan Merangkap Calo Proyek Anggaran

Mahupiki Soroti Keterlibatan 4 Prajurit TNI dalam kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS: Kemungkinan Adanya Aktor Intelektual Harus Dibongkar

18 Maret 2026
120
Next Post
Putuskan Tak Naikkan Tarif Air Minum Tahun 2022, Edy Rahmayadi: Kita Tidak Ingin Menambah Beban Masyarakat

Putuskan Tak Naikkan Tarif Air Minum Tahun 2022, Edy Rahmayadi: Kita Tidak Ingin Menambah Beban Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In