TAJDID.ID || Terungkap, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menganggarkan Rp 48,7 miliar untuk membeli gorden. Anggaran itu berasal dari APBN 2022.
Informasi tentang hal tersebut bisa dilihat dari situs LPSE DPR RI, dimana tender tersebut diberi nama ‘Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata’ dengan kode tender 732087.
Tender saat ini berada pada tahap evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga. Ada 49 peserta tender yang telah terdaftar.
“Tahun anggaran APBN 2022. Nilai pagu paket Rp 48.745.624.000 (Rp 48,7 miliar). Nilai HPS paket Rp 45.767.446.332,84 (Rp 45,7 miliar),” demikian tertulis dalam situs itu.
Tidak ada penjelasan apakah gorden tersebut akan dipakai di rumah jabatan anggota DPR di Kalibata atau tidak. Namun lokasi pekerjaan disebut berada di Jl DPR Dalam Tim No 12, RT 12/RW 5, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan.
Ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut. Pimpinan DPR mengaku baru mendengar informasi ini. Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad memastikan usulan ini tidak datang dari anggota Dewan.
“Kita baru tahu dari media. Informasi ini akan kita cek lagi kepada Sekjen DPR untuk kita konfirmasi,” ujarnya, dikutip dari detikcom, Sabtu (26/3/2022).
Dasco menjelaskan penganggaran untuk masalah barang-barang di DPR itu tidak muncul dari usulan anggota DPR. Penganggaran itu dibikin oleh Sekretariat Jenderal DPR.
“Untuk perencanaannya, kita nggak ikut campur. Itu bukan usulan anggota Dewan dan memang anggota Dewan tidak berhak mengusulkan. Itu kewenangan Kesekjenan selaku pemegang kuasa anggaran,” jelasnya. (*)