TAJDID.ID~Medan || Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Sumatera Utara (Sumut) menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke IV, Jumat 24 September 2021 di Hotel Polonia Medan.
Selain Musda, APHTN-HAN Sumut juga menggelar Kuliah umum yang dibawakan Dr. Marzuki, S.H.,MHum, yang juga sebagai Dekan Fakultas Hukum UISU. Adapun tema Musda kali ini adalah “Kolaborasi APHTN-HAN Mewujudkan Sumatera Bermartabat”.
Sesuai dengan AD-ART, masa jabatan kepengurusan APHTN-HAN Sumut berakhir pada 27 September 2021. Maka, dalam kegiatan Musda ini juga memilih ketua APHTN-HAN sebagai bentuk regenerasi pengurus lima tahun ke depan.
Dalam proses Musda ini, terpilih Dr. Eka NAM Sihombing SH MHum sebagai Ketua APHTN-HAN Sumut Periode 2021-2025. Adapun proses pemilihan tersebut, Dr. Eka NAM Sihombing, unggul secara voting atas ketua sebelumnya, Dr. Mirza Nasution.

Sebagaimana kita ketahui, APHTN-HAN merupakan wadah bagi akademisi khususnya bagi pengajar hukum tata negara dan hukum administrasi negara, tentu harus melakukan tri dharma perguruan tinggi.
Selain mengajar dan meneliti, keberadaan akademisi hukum tata negara juga diharapkan dapat memberikan kritik dan saran terhadap persoalan hukum di Sumatera Utara.
Sebagai ketua terpilih, Dr. Eka NAM Sihombing, yang juga merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), dalam pidatonya mengatakan, APHTN-HAN Sumut harus bersinergi dan menghindari perpecahan akibat proses pemilihan Pengurus periode mendatang, guna memberikan kontribusi nyata terhadap negara khususnya daerah Sumatera Utara. (*)