• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Senin, Juli 7, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Febri Sebut Tuntutan KPK pada Juliari yang Cuma 11 Tahun Sangat Mengecewakan

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2021/07/29
in Nasional
0
Febri Sebut Tuntutan KPK pada Juliari yang Cuma 11 Tahun Sangat Mengecewakan

Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah.

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Jakarta || Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menyoroti  tuntutan KPK pada terdakwa korupsi Bansos Covid-19 Juliari Peter Batubara. yang hanya 11 tahun. Menurut Febri tuntutan itu sangat mengecewakan.

“Ada jarak yang cukup jauh dari ancaman hukuman maksimal 20 tahun atau seumur hidup. Dan yang paling penting, dalam kondisi pandemi ini, tuntutan tersebut gagal menimbang rasa keadilan korban bansos Covid-19,” tulis Febri dalam sebuah utas di akun Twitter pribadinya @febridiansyah, Rabu (28/7).

Tuntutan KPK pd terdakwa korupsi Bansos Covid-19 yg hanya 11 tahun sgt mengecewakan.

Ada jarak yg cukup jauh dari ancaman hukuman maks 20 tahun atau seumur hidup. Dan yg paling penting, dlm kondisi pandemi ini, Tuntutan tsb gagal menimbang rasa keadilan korban bansos covid-19.

— Febri Diansyah (@febridiansyah) July 28, 2021

Dalam lanjutan utasnya, Febri mengatakan, sejak awal dia tidak percaya pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri tentang hukuman mati pelaku korupsi pada pandemi Covid-19

Diketahui, sebelumnya Ketua meminta pelaku korupsi anggaran penanganan pandemi virus corona(covid-19) dituntut dengan hukuman mati. Hal ini disampaikan Firli pada Juli lalu. Ia mengklaim telah mengingatkan bahwa tindak pidana korupsi di masa bencana atau pandemi dapat diancam dengan hukuman mati.

“Ini tidak main-main. Ini saya minta betul nanti kalau ada yang tertangkap, saya minta diancam hukuman mati. Bahkan dieksekusi hukuman mati,” ujar Firli,di Gedung Transmedia, Jakarta, Rabu (29/7) lalu.

Ancaman hukuman mati bagi pelaku korupsi diatur dalam Pasal 2 ayat (2) UU Tipikor. Dalam pasal itu dijelaskan bahwa hukuman mati bisa dijatuhkan jika korupsi dilakukan saat terjadi bencana alam nasional, sebagai pengulangan tindak pidana korupsi atau pada waktu negara dalam keadaan krisis ekonomi dan moneter.

Selain itu, kata Febri, penanganan kasus Bansos ini sangat kontroversial.

“Bagmana dengan peran sejumlah politikus partai? Dan, bagamana nasib Penyidik kasus ini yg disingkirkan menggunakan TWK?,” tanya Febri.

Febri menegaskan, tuntutan terhadap terdakwa kasus korupsi Bansos Covid-19 tidak obati kerugian masyarakat sebagai korban korupsi.

“Penegak hukum sudah harus lebih serius dan sangat sensitif mempertimbangkan rasa keadilan bagi korban korupsi,” tukasnya. (*).

 

Tags: Febri DiansyahJuliari BatubaraKorupsi Bansos Covid 19
Previous Post

MCCC Sumut Himbau Masyarakat yang Punya Penyakit Bawaan Jangan Paksakan Diri Divaksin Hanya Demi Dapatkan Sertifikat

Next Post

Alpha: Diskon Hukuman untuk Pinagki dan Djoko Tjandra adalah Tragedi Tumbangnya Keadilan

Related Posts

Febri Sebut Tuntutan KPK pada Juliari yang Cuma 11 Tahun Sangat Mengecewakan

Febri Diansyah: Jangan Takut Korupsi! Ada Program Diskon Vonis

8 September 2022
173
Azmi Syahputra: Penegakan Hukum KPK Didorong ke Jalur Lambat

Alpha: Vonis Kasus Korupsi Bansos Abaikan Asas Kekhususan UU Tipikor

24 Agustus 2021
234
Kritik Pledoi Juliari Batubara, Alpha: Kapasitas Terdakwa Pejabat Publik, Tidak Bijak Bawa-bawa Anak dan Keluarga

Kritik Pledoi Juliari Batubara, Alpha: Kapasitas Terdakwa Pejabat Publik, Tidak Bijak Bawa-bawa Anak dan Keluarga

12 Agustus 2021
219

Sidang Lanjutan Kasus Suap Bansos Covid-19, Juliari Batubara Minta Bebas

10 Agustus 2021
213
Febri Ungkap Upaya Singkirkan Novel Baswedan dari KPK Sudah Terjadi Berulang Kali

Febri Ungkap Upaya Singkirkan Novel Baswedan dari KPK Sudah Terjadi Berulang Kali

10 Mei 2021
287

Korupsi Bansos Covid 19, Azmi Syahputra: KPK Perlu Perluas Penyelidikan

5 Februari 2021
233
Next Post
Setahun “Pelarian Gaib” Harun Masiku, Azmi Syahputra: Dimana Letak Jargon “Negara Tidak Boleh Kalah”?

Alpha: Diskon Hukuman untuk Pinagki dan Djoko Tjandra adalah Tragedi Tumbangnya Keadilan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In