TAJDID.ID || Penggiat Anti Korupsi yang juga mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, melontarkan sebuah pernyataan satire terkait kegaduhan yang timbul akibat banyaknya napi koruptor melenggang dari bui dengan status bebas bersyarat dikarenakan mendapat diskon hukuman dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
“Selamat datang di era ‘new normal’ pemberantasan korupsi,” sentil Febri di laman media sosial twitter pribadinya yang dikutip, Kamis (8/9/2022).
“Jangan takut korupsi! Hukuman rendah, kadang ada program diskon, bahkan bisa keluar lebih awal. Eh sale politisasi korupsi juga nggak menjelang tahun politik? Selamat datang,” sambung Febri.
Selamat datang di era “new-normal” pemberantasan korupsi.
Jangan takut korupsi!
Hukuman rendah, kadang ada program diskon, bahkan bisa keluar lebih awal.Eh, ada SALE politisasi korupsi jg ga menjelang tahun politik? 👀
Selamat datang…
🤕https://t.co/vkEaLPx3YY— Febri Diansyah (@febridiansyah) September 8, 2022
Diketahui, sebelumnya sebanyak 23 napi korupsi yang bebas bersyarat itu termasuk di antaranya Ratu Atut Choisiyah, Pinangki Sirna Malasari, Patrialis Akbar, Zumi Zola, Suryadharma Ali, hingga Tubagus Chaeri Wardana. (*)