• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Kamis, Juli 3, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Paradigma Baru Akreditasi Sekolah/Madrasah

Irfan,SE.,MM.,PhD by Irfan,SE.,MM.,PhD
2021/07/02
in Nasional, Opini
0
Paradigma Baru Akreditasi Sekolah/Madrasah
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

Oleh: Irfan,SE.,MM.,PhD

Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) mulai tahun 2018 telah merancang perubahan sistem akreditasi, dari perubahan paradigma berbasis kepatuhan administratif (compliance) menjadi berbasis kinerja (performance).  Komponen utama yang dinilai adalah mutu lulusan, proses pembelajaran, mutu guru, serta manajemen sekolah/madrasah.

Tahun 2021 perubahan ini sudah mulai diimplementasikan. Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan disingkat IASP 2020 diturunkan menjadi instrumen akreditasi baik yang berbasis kepatuhan administratif maupun instrumen akreditasi yang berbasis kinerja.

IASP2020 yang merupakan instrumen baru sebagai perangkat kebijakan publik harus didesain dengan memperhatikan beberapa pertimbangan sebagai berikut:

  1. Instrumen akreditasi tetap harus memiliki karakteristik sebagai instrumen diagnostik para tingkatan sistem sekolah/madrasah untuk menggali indikator-indikator dan atribut-atribut yang memberi informasi yang jelas tentang potensi sekolah/madrasah dalam menyelenggarakan proses pembelajaran yang berkualitas;
  2. Lingkup informasi yang harus digali harus reasonable;
  3. Instrumen akreditasi harus meaningful dan discriminatory agar bisa membedakan mana sekolah/madrasah yang melakukan hal-hal meaningful bagi proses pembelajaran dan mana yang belum;
  4. Instrumen memiliki tingkat kesederhanaan maksimal berisi indikator-indikator yang dapat mengungkap informasi/attribute dengan leverage paling besar terhadap kualitas pembelajaran;
  5. Penyederhanaan metodologi pelaksanaan akreditasi sehingga proses akreditasi dapat dilakukan secara lebih praktis, dengan waktu yang cukup pendek; dan
  6. Mekanisme pelaksanaan akreditasi ulang harus lebih praktis sehingga tidak membuang-buang sumber daya secarasia-sia.

Adapun landasan kebijakan publik terkait pengembangan IASP2020 didasarkan pada beberapa regulasi yang relevan:

  1. UU20/2003Pasal60 Ayat 3: Akreditasi dilakukan atas dasar kriteria yang bersifat terbuka;
  2. PP 19/2005 Pasal 86 Ayat 3: Akreditasi sebagai bentuk akuntabilitas publik dilakukan secara obyektif, adil, transparan, dan komprehensif dengan menggunakan instrumen dan kriteria yang mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan;dan
  3. Permendikbud13/2018yaknitugas BAN meliputi: (a) menetapkan kebijakan dan pengembangan sistem Akreditasi sesuai prinsip perbaikan mutu berkelanjutan secaranasional;
    (b) merumuskan kriteria dan perangkat Akreditasi untuk diusulkan kepada Menteri. (*)

Penulis adalah Anggota BAN SM Provinsi Sumut, Dosen Tetap UMSU

Tags: BAN SMParadigma Baru Akreditasi Sekolah/Madrasahpendidikan
Previous Post

Muhammadiyah: Dana Qurban Bisa Dialihkan untuk Bantu Warga Tak Mampu Terdampak Covid-19

Next Post

LazisMu Kota Langsa Salurkan Zakat Maal

Related Posts

Hardiknas 2023; Momentum Memperkuat Kembali Revolusi Karakter

Hardiknas 2023; Momentum Memperkuat Kembali Revolusi Karakter

2 Mei 2023
145
Pendidikan Sebagai Tolak Ukur Perempuan

Pendidikan Sebagai Tolak Ukur Perempuan

14 Juni 2022
282
Pendidikan “Literacy Culture Sains” Pelajar dan Mahasiswa Pasca Pandemi-19

Pendidikan “Literacy Culture Sains” Pelajar dan Mahasiswa Pasca Pandemi-19

18 Mei 2020
457
Sadar Mendidik di Tengah Pandemi Covid-19

Sadar Mendidik di Tengah Pandemi Covid-19

7 Mei 2020
289
Surat Terbuka untuk Yang Terhormat Mas Nadhiem Menteri Pendidikan Nasional

Surat Terbuka untuk Yang Terhormat Mas Nadhiem Menteri Pendidikan Nasional

19 April 2020
572
Pendidikan adalah Instrumen untuk Membangun Tatanan Masyarakat yang Beradab dan Berkemajuan

Pendidikan adalah Instrumen untuk Membangun Tatanan Masyarakat yang Beradab dan Berkemajuan

31 Oktober 2019
187
Next Post
LazisMu Kota Langsa Salurkan Zakat Maal

LazisMu Kota Langsa Salurkan Zakat Maal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In