TAJDID.ID-Medan || Dinamika dunia pendidikan nasional senantiasa menjadi sorotan publik, khususnya bagi kalangan akademisi, pengamat, pemerintah bahkan masyarakat umum.
Berbagai realita dalam dunia pendidikan mampu membawa perhatian stakeholders pendidikan khususnya dari kalangan dosen dan pengajar Prodi PPKn FKIP Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).
Kaprodi PPKn FKIP Lahmudin SH MHum mengaatakan, bahwa dunia pendidikan untuk bersama secara kolektif memperbaiki kualitas pendidikan nasional.
Menurutnya, beberapa komponen vital yang memang tak habisnya menjadi diskursus seperti, kontroversi penyelenggaraan Ujian Nasional (UN), upaya peningkatan kualitas guru (dengan berbagai macam instrumen kebijakan pemerintah), pengembangan model pembelajaran, media pembelajaran, peningkatan mutu infrastruktur pendidikan (sarana dan prasarana), akses informasi pendidikan yang mesti diperluas sampai ke pelosok daerah sampai kepada distribusi akses pendidikan yang bermuara pada pemerataan pendidikan di seluruh pelosok nusantara.
“Semua komponen utama tersebut selalu bersamaan pemenuhannya agar kualitas dan pemerataan pendidikan nasional semakin meningkat baik,” ujarnya, Kamis (31/10/2019).
Lebih lanjut Lahmudin mengatakan, bahwa pendidikan merupakan instrumen sosio-kultural untuk membangun tatanan sosial masyarakat yang beradab dan berkemajuan, di tengah kompetisi dunia global.
Secara eksplisit dalam UU Sisdiknas, kata Lahmudin, bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bernartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi siswa didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab (UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas).
Sementara itu, Sekretaris Prodi PPKn FKIP UMSU Hotma Siregar SH MH mengomentari tentang diskursus pendidikan. Dikatakannya, bahwa entitas pendidikan nasional sebagai suatu komponen vital memang tak bisa dibiarkan begitu saja tanpa perencanaan secara matang dan komprehensif
“Regulasi dibuat oleh pemerintah harus memiliki capaian dan tujuan-tujuan filofofis yang bersifat transedental,” jelasnya.
Bukan hanya itu, salah seorang dosen PPKN FKIP UMSU Ryan Taufika MPd berkomentar dalam salah satu kolom blog nya. Ia mengatakan “Didalam sistem pendidikan yang baik diperlukannya perencanaan yang matang pada beberapa fase penting yaitu dalam perencanaan, pelaksanaan, penilaian dan evaluasi agar dapat bersaing di dunia kerja baik nasional maupun global, pelajar memiliki standart kelulusan yang tinggi bila pembelajaran terprogram secara baik dan semua tahapan wajib dipenuhi oleh motor utama dalam entitas pendidikan yang bernama guru/dosen.
Dijelaskannya, guru sebagai pendidik profesional memiliki tugas utama yang harus dijalankannya dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional tadi. Seorang guru memiliki tugas utama yaitu mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik (PP No. 74/2008 tentang Guru).
“Sangat jelas jika profesi guru bukanlah profesi tanpa makna, namun sarat akan nilai-nilai unggul (ultimate value), nilai profetis sampai kepada etis-filosifis. Mesti dipahami bahwa guru menjadi titik episentrum bagi tercapainya tujuan pendidikan nasional,” ungkapnya. (*)