TAJDID.ID~Jakarta || Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra menilai pernyataan Jendral (Purn) AM Hendropriyono atas peristiwa Perang Gaza dan kejahatan kemanusiaan di Palestina “bukan urusan Indonesia” menunjukkan minimnya empati nurani dan rasa kemanusiaan.
“Statementnya ini sangat sumbang bahkan menyakitkan,” ujar Azmi kepada TAJDID.ID, Kamis (20/5).
Karena sejatinya, kata Azmi, orang yang menghormati Hak Asasi berarti menghormati ciptaan Allah. Menghormati Hak secara bersama dalam kebersamaan kemanusiaan.
Alunmi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) ini mengatakan, sebagai seorang akademisi yang juga politisi handal semestinya Hendropriyono memperlihatkan sikap dan menyuarakan empati kemanusiaan dan keadilan.
“Bukan pula retorika yang kurang bermakna yang dapat mengundang kebingungan dan polemik dalam warga,” tegasnya.
Karenanya Azmi meminta agar Hendropriyono dapat merenung dengan suara hati nuraninya, rasa kemanusiaannya.
“Apakah ia tidak bergemuruh hati melihat berbagai dampak perang Gaza, kejahatan kemanusiaan, pengusiran warga dan penindasan kemanusian yang terjadi akibat konflik Palestina Israel?,” kata Azmi.
Baca Juga:
- Abdul Hakim Siagian: Pernyataan Hendropriyono Perlu Direspon Secara Kritis
- Heboh! Hendropriyono Sebut Palestina dan Israel Bukan Urusan Indonesia
- Tanggapi Pernyataan Hendropriyono, Abdul Mu’ti: Tidak Mencerminkan Sikap Negarawan
- Anwar Abbas Sebut Pendapat Hendropriyono Tak Sesuai dengan Falsafah Bangsa Indonesia
Menurut Azmi, perlu diketahui statemen Hendropriyono tersebut tidak bertumpu pada ruang hampa, namun pernyataan terbuka yang didengar dan dirasakan masyarakat, padahal publik mengetahui bagaimana sikap bangsa Indonesia sejak Presiden Soekarno hingga kini Presiden Jokowi, termasuk upaya Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi yang juga telah tegas menyatakan sikap yang mengutuk keras atas tindakan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan zionis Israel kepada Palestina.
Selain itu, lanjut Azmi, dalam konstitusi dinyatakan bahwa Kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu sebagai konsekuensi segala penjajahan yang ada didunia harus dihapuskan. Maka tidak akan dibiarkan termasuk dalam hal ini penjajahan dari satu bangsa terhadap bangsa lain, karena bertentangan dengan asas keadilan dan kemanusiaan termasuk dalam upaya ikut menjaga ketertiban dunia.
“Karenanya Indonesia harus hadir untuk menjalankan amanah konstitusi dannikut menjaga ketertiban dunia,” sebutnya.
Azmi menegaskan, apa yang terjadi di Palestina saat ini adalah penjajahan, intervensi, agresi dan nyata pembantaian kemanusiaan. Oleh karenanya jika dikaitkan dengan perintah dalam konstitusi maka terhadap penjajahan itu harus dihapuskan.
“Ini perintah konsitusi hukum tertinggi bangsa Indonesia sebagai pokok kaidah negara yang bersifat fundamental, mempunyai kedudukan yang tetap dan melekat bagi negara Republik Indonesia, sekaligus sebagai sumber cita-cita hukum dan cita-cita moral yang ingin ditegakkan dalam lingkungan nasional dan internasional,” jelas Azmi.
“Semestinya hal ini sangat dipahami oleh Hendropriono, termasuk secara etis, karena melekat dalam dirinya sebagai seorang warga negara Indonesia, terkhusus mantan seorang ksatria prajurit yang juga pernah berperan sebagai penyelenggara negara dan kini sekaligus sebagai akademisi,” tutup Azmi. (*)