TAJDID.ID~Medan || Wakil Ketua PW Muhammadiyah Sumatera Utara Bidang Hukum dan HAM, Abdul Hakim Siagian mengatakan, terkait dengan kasus menyebut Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqaddas punya otak sungsang, dari kacamata etika dan hukum Tenaga Ahli KSP Ali Mochtar Ngabalin tetap penting dijadikan fokus untuk dimintai pertanggungjawaban.
“Secara kajian politik memamng benar Ngabalin itu bukan akar masalah, apalagi merujuk pada fakta-fakta dan substansi, sebab dia adalah ‘pembantunya pembantu’, ujarnya, Sabtu (15/5).
Baca: Shohib: Ngabalin Cuma Bidak, Bukan Akar Masalah
Namun dari kaca mata etik dan hukum, menurut Abdul Hakim Siagian fokus harus pada yang bersangkutan, sekaitan dengan pertanggungjawaban. Baru kemudian menarik/menjerat siapa-siapa pun yang terkait apakah sebagai para pelaku, membantu/turut serta dan dalang/otak/perekayasa dari skenario itu.
“Ngabalin tidak bisa disebut hanya sebagai alat yang tak dapat dipertanggung jawabkan, karena dia mampu dan harus bertanggung jawab. Bahwa bila disebut itu atas perintah undang-undang, tentu yang bersangkutanlah yang harus membuktikannya, Hemat saya dia (Ngabalin) tidak dapat berlindung dengan alasan itu,” jelasnya.
Bagai mana bila Ngabalin minta maaf ?, Menurut Abdul Hakim Siagian itu termsuk yang ditunggu.
“Artinya telah sadar akan kesalahannya. Namun bukan maaf yang bersiafat verbal karena ini Idul Fitri. Minta maaf bila dilakukannya dan tentu tidak akan mengulanginya kembali, pantas diapresiasi,” kata Abdul Hakim.
Tapi bila menantang, kata Abdul Hakim Siagian, maka langkah administrasi selanjutnya layak dituntut dari atasannya, baik dengan cara memecat atau diambil alih oleh atasannya, serta proses hukum pidana harus menjadi pilihan.
“Ayo terus kita cermati,” ujarnya
Terakhir, Abdul Hakim Siagian menuturkan, bahwa sangat baik sekali para kader-kader persyarikatan memberikan pandangannya tentu dari perspektif keilmuan terhadap masalah ini,
“Diharapkan kedepan juga demikian, agar laksana orkestra. Namun yang lebih strategis tentu pro dan peran aktif dalam amar makruf dan nahyi munkar via moderasi itu,” tutupnya. (*)
Baca Juga:
- Busyro Muqoddas: Riwayat KPK Tamat di Tangan Presiden Jokowi
- Busyro Muqoddas: LBH Muhammadiyah Siap Bantu 75 Pegawai KPK yang Dinonaktifkan
- Ferry Koto: Problem Terbesar Pemerintahan Jokowi adalah Soal Komunikasi Politik
- Abdul Hakim Siagian Desak Moeldoko dan Jokowi Pecat Ngabalin