• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Senin, Juli 7, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

LBH Minta Walikota Medan Bersikap Profesional dan Komunikatif terhadap Pers

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2021/04/17
in Daerah
0
LBH Minta Walikota Medan Bersikap Profesional dan Komunikatif terhadap Pers
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Medan || Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menegaskan, bahwa Pers bukan ancaman atau gangguan, oleh karena itu dalam meliput tidak boleh ada penghalang-halangan.

Penegasan tersebut disampaikan LBH Medan terkait insiden penghalang-halangan dan intimidasi terhadap jurnalis yang dilakukan tim pengamanan Walikota Medan Bobby Nasution belum lama ini.

Dalam keterang pers tertulisnya yang diterima TAJDID.ID, Sabtu (17/4), secara gambalang Direktur LBH Medan Ismail Lubis menjelaskan tentang Pers dan Paspampres dari perspektif hukum.

Tentang Pers

Dijelaskannya, berdasarkan Pasal 1 Ayat (1) dan Pasal 4 Ayat (1) dan (3) UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers menyebutkan Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik dan segala jenis uraian yang tersedia dan Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga Negara.

Pasal 8 menegaskan untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Oleh karena itu tidak boleh ada satu lembaga manapun yang menghalangi insan media dalam mencari/memperoleh informasi guna kepentingan pemberitaan. bahkan sebagai bentuk keseriusan Negara dalam perlindungan pers, di Undang-undang tersebut mengatur tentang pidana bagi penghalang halangan kemerdekaan pers (Vide Pasal 18).

Bahkan jika melihat dari tugas pers, lanjut, Ismail Lubis, maka salah satu tugas sehari-harinya adalah mencari dan menyebarkan Keterangan/Informasi. oleh karena itu dalam menjalankan tugas mencari dan menyampaikan Keterangan/informasi/berita tersebut negara juga mengakuinya sebagai hak dasar sebagaimana dimuat pada ketentuan Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia Jo. Pasal 19 Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-undang Nomor 12 Tahun 2005 Tentang konvensi Internasional tentang Hak-hak Sipil Politik.

“Sehingga dari beberapa aturan di atas, jelas Pers dalam menjalankan tugasnya sesuai Undang-undang tidak boleh ada pembatasan kecuali apa yang diperkenankan oleh undang-undang dan perlu untuk menghormati nama baik orang lain, untuk melindungi keamana nasional dan ketertiban umum atau kesehatan masyarakat dan kesusilaan,” kata Ismail Lubis.

Tentang Paspampres

Terkait Paspampres, Ismail Lubis mengungkapkan, jika mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Pertahanan R.I Nomor 02 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden beserta keluarganya serta tamu negara setingkat kepala negara/kepala pemerintahan, maka paspampres merupakan pasukan yang bertugas melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat setiap saat termasuk kepada keluarga presiden dalam hal ini menantu presiden.

Dijelaskannya, pengamanan yang dimaksud dalam peraturan menteri pertahanan ini adalah untuk menjaga dari ancaman dan gangguan yang mampu membahayakan keselamatan termasuk keluarga (menantu) presiden. Selain itu mengenai paspampres ini sudah diatur terlebih dahulu melalui PP Nomor 59 tahun 2013.

Maka jika melihat dari ketentuan di atas,  Ismail Lubis berpendapat, antara pers dan paspampres masing masing memiliki tugas dan wewenang.

“Pers tentu diatur berdasarkan undang-undang sedangkan paspampres secara spesifik hanya berdasarkan peraturan Pemerintah dan Peraturan menteri pertahanan tentu dalam kedudukan peraturan ini peraturan menteri pertahanan tidak dapat dijasdikan dasar penghalang-halangan pers dalam menjalankan tuganya terlebih dengan cara melarang, mengusir ataupun menghapus video sebagai hasil kerja-kerja jurnalistik,” sebutnya.

Kemudian, Ismail Lubis menegaskan,  keberadaan wartawan atau korban dalam peristiwa ini di gedung kantor walikota Medan adalah untuk wawancara bukan mengganggu atau mengancam walikota Medan.

“Justru dengan adanya tindakan pengamanan walikota Medan sebagai yang telah dilakukan oknum satpol PP, Kepolisian dan paspampres sebagaimana disebutkan di atas tentu dapat dikatakan berlebihan karena jangan sampai karena tindakan tersebut justru membuat pandangan buruk kepada wartawan sebagai ancaman dan gangguan,” kata Ismail Lubis.

“Kehadiran rekan-rekan media di gedung walikota Medan untuk wawancara harus ditempatkan dalam jabatannya sebagai walikota Medan, oleh karena itu wawancara yang hendak dilakukan tentu guna kepentingan pemenuhan informasi masyarkat kota Medan,” imbuhnya.

Oleh karena itu LBH Medan meminta kepada Wali Kota Medan dan jajarannya agar tetap bersikap professional dan komunikatif dengan rekan rekan Pers supaya terbangun sinergi dalam memajukan kota Medan.

“Kedepan tidak perlu ada lagi penghalang-halangan ataupun pengusiran terhadap wartawan. pengakuan terhadap keberadaan pers juga bagian dari menjalankan nilai demokrasi dan tentu hal itu bagian dari pelaksanaan nilai nilai hak asasi manusia,” tutup Ismail Lubis.

Diketahui, dua jurnalis media kota medan menjadi korban arogansi aparat keamanan di kantor Pemerintah Kota Medan dan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang mengawal Bobby Nasution walikota medan yang juga menantu presiden Joko Widodo, Rabu (14/4/2021).

Kedua wartawan tersebut diketahui mendapat pelarangan melakukan wawancara. dalam berita tersebut diketahui ada oknum Satpol PP dan Paspampres yang terlibat dalam pelarangan tersebut dimana Paspampres tersebut bahkan sempat meminta agar video yang sempat diambil oleh korban untuk dihapus.

Tidak hanya meminta menghapus video, Paspampres juga menyebut soal hukum mengganggu ketentraman dan kenyamanan orang lain. (*)

Previous Post

Deklarasi Tolak Narkoba di Sumut, IMM Deli Serdang: Ini Pekerjaan Serius

Next Post

Percakapan Singkat

Related Posts

Ethics of Care: OTT KPK di Sumut Cuma Sirene Darurat, Bukan Pencegahan!

Ethics of Care: OTT KPK di Sumut Cuma Sirene Darurat, Bukan Pencegahan!

6 Juli 2025
108
Semarakkan Tahun Baru Islam 1447 H, Kemenag Simalungun Gelar “Feaceful Muharram”

Semarakkan Tahun Baru Islam 1447 H, Kemenag Simalungun Gelar “Feaceful Muharram”

5 Juli 2025
110
Yudisium 216 Lulusan, Rektor: Fahum UMSU yang Terdepan!

Yudisium 216 Lulusan, Rektor: Fahum UMSU yang Terdepan!

5 Juli 2025
119
Dari Sekolah ke Palestina: Antara Gelaja Egosentris Lembaga & Menghidupkan Visi Peradaban

Dari Sekolah ke Palestina: Antara Gelaja Egosentris Lembaga & Menghidupkan Visi Peradaban

5 Juli 2025
103
FGD Pemikiran Hukum Muhammadiyah Digelar, Dorong Narasi Hukum Berkemajuan

FGD Pemikiran Hukum Muhammadiyah Digelar, Dorong Narasi Hukum Berkemajuan

5 Juli 2025
127
UMSU Loloskan 20 Proposal PKM 2025, Peringkat 1 PTN/PTS se-Sumatera

UMSU Loloskan 20 Proposal PKM 2025, Peringkat 1 PTN/PTS se-Sumatera

5 Juli 2025
109
Next Post
Percakapan Singkat

Percakapan Singkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In