TAJDID.ID~Deliserdang || Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Edy Rahmayadi bersama Forkompinda telah melakukan deklarasi “Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar” secara serentak diikuti oleh Kabupaten/Kota se Sumatera Utara melalui Zoom Meeting, Rabu, (14/04/2021).
Deklarasi tersebut dilakukan setelah mengetahui bahwa Sumatera Utara menduduki peringkat pertama secara nasional, dalam hal kasus penyalahgunaan narkoba.
Menaggapi hal tersebut, Ketua Umum PC IMM Deli Serdang Fajar Bagus Prabowo mengatakan, pelaksanaan deklarasi Tolak Narkoba harus bisa menjadi pekerjaan serius.
“Saya yakin ini bisa dikerjakan secara serius oleh aparat kepolisian” ungkap Bagus Sabtu, (17/04/2021).
Diketahui, menurut data BNN, Kabupaten Deli Serdang salah satu Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara telah menduduki peringkat kedua se Sumatera Utara setelah Medan dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Bagus mengutarakan, bahwa hal tersebut disebabkan akses penyebaran narkoba sangat mudah diterobos oleh oknum pengedar dan juga lengahnya pihak aparat kepolisian.
“Saya prihatin dengan situasi Deli Serdang darurat narkoba. Pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Deli Serdang harus lebih serius dalam memberantas penyebaran dan penyalahgunaan narkoba.” Kata Bagus.
Bagus menjelaskan, penyalahgunaan narkoba bisa mengakibatkan rusaknya moral generasi muda, dan bisa menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.
Menurutnya, visi misi Bupati Deli Serdang yang Maju, Religius, Sejahtera tidak akan terwujud kalau generasi muda masih terus mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
“Saya sebagai generasi muda sangat khawatir dengan keberlangsungan hidup anak-anak muda sekarang ini akibat narkoba. Kejadian tersebut bisa mematikan karakter dan menutup cita-cita generasi muda”, tutup Bagus. (*)