Korupsi Politik
Dalam kesempatannya, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyapaikan, bawah korupsi politik masih menjadi pekerjaan rumah bangsa ini. Menurutnya, politik berbiaya mahal kerap menimbulkan praktek politik transaksional, diantaranya yaitu munculnya politik uang dan mahar politik dalam pencalonan kepala daerah.
“Pada akhirnya medorong para calon kepala daerah melakukan korupsi ketika terpilih dan menjabat untuk menutupi biaya politik yang telah mereka keluarkan dalam proses kontestan Pilkada, oleh karena itu konsef Pemilu berintegritas merupakan konsep Pemili yang melibatkan semua stakeholder, pemilih, penyelenggaran dan kontestan Pemilu nya,” ujarnya.
Karena itu, kata Lili, pemilih bertintegritas mutlak dibutuhkan. Pemilih diharapkan mampu memilih pasangan calon kepala daerah secara rasional tanpa dipengaruhi tawaran-tawaran materi atau kenikmakan sesaat. Juga bisa melihat mana calon kepala daerah yang bisa dipercaya atau tidak.
“Dan yang terpenting juga yang punya visi memberdayakan masyrakat dan anti kosrupsi serta tidak mementingkan kelompoknya,” tegasnya.
Selain itu, lanjut Lili, penting juga bagi pemilih untuk memilik secara bijak dan berintegritas. Seorang pemilih yang cerdas harus mau pro aktif melihat track record calon, kompetensi dan kapabilitas calon. Ia meminta pada Pemilih, untuk paling tidak memiliki 3 (tiga) panduan, yakni : pilih yang Jujur, yang jujur dipilih; pilih yang tidak korupsi, Korupsi jangan dipilih dan Siapapun boleh Naik, Korupsi harus turun.