• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Senin, April 20, 2026
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Batal Mengklarifikasi Kaesang, KPK Dinilai telah Gagal jadi Lembaga Pemberantasan Korupsi

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2024/09/06
in Nasional
0
Mahupiki Apresiasi Peningkatan Kinerja Kejaksaan Agung

Azmi Syahputra

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Jakarta || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membatalkan rencana mengklarifikasi Ketum PSI Kaesang Pangarep soal laporan dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi yang belakangan ramai menjadi sorotan publik.

Terkait hal tersebut, Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menilai KPK telah gagal menjadi lembaga yang diharapkan untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi guna Indonesia yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Ternyata pilar-pilarnya KPK keropos. Apakah ditelikung organ kekuasan lain kah? Mengapa tidak jadi secara profesional memanggil untuk klarifikasi Kaesang? Padahal mengingat agenda besar bangsa ini melalui KPK yang berdiri untuk negeri adalah pemberantasan korupsi,” ujar Azmi, Jum’at (6/9/2024).

Menurut Azmi,  musuh utama dalam banyak kasus pemberantasan korupsi tak lain adalah penyelenggara negara sendiri dan orang yang berada di lingkarannya( keluarga dekat, kelompok swasta) yang perilakunya menyimpang dari asas, norma hukum dan aspirasi masyarakat.

“Jadi perang melawan korupsi itu semestinya harus totalitas dilakukan KPK,” tegas Azmi.

Karena itu, Azmi mengingatkan jangan jadikan jabatan penyelenggara negara itu melalui kekuasan atau keadaan kewenangannya bagi pejabat publik atau orang terdekat di lingkarannya sebagai” tempat usaha” atau “jadi panggung menggarap proyek proyek tertentu ” maupun “sikap aji mumpung” perilaku yang mendapatkan keuntungan yang akhirnya menjadi resiko dan akibat hukum dalam hukum pidana karena terjadi penyalahgunaan wewenang .

Azmi mengatakan, KPK yang kabarnya membatalkan panggilan klarifikasi pada Kaesang adalah wujud perbuatan ancaman dari dalam KPK sendirilah yang menjadi bahaya dan ketegangan konflik di dalamnya, hingga telah mengganti fungsi pokok KPK yang seharusnya mengambil langkah untuk segera klarifikasi guna kejelasan informasi bagi publik.

“KPK terjebak di labirin, dalam posisi sulit atau jadi tidak tahu dideteksi siapa lawan dan kawan di KPK saat ini? Jadi fenomena pembatalan klarifikasi atas penggunaan fasilitas jet dimaksud dapat dibaca bahwa komisiner melanggar sumpah jabatannya dan menjadi catatan tidak baik di detik-detik terakhir masa jabatan komisioner KPK saat ini,” pungkas Azmi Syahputra. (*)

Tags: Azmi SyahputraKaesang PangarepKPK
Previous Post

Prodi MKn UMSU Sukses Gelar FGD Peninjauan dan Revisi Kurikulum

Next Post

Rencanakan Program Strategis, PCM Jebres Kota Surakarta Gelar Rapat Kerja

Related Posts

OTT Bupati Nganjuk, Azmi Syahputra: Jual-beli Jabatan Pintu Masuknya UU ASN

Soroti Aksi Emak-Emak Gerebek Rumah Penjual Sabu di Panipahan, Pakar Hukum Ingatkan Jangan ada Intimidasi dan Kriminalisasi

18 April 2026
147
Menghitung Kerugian Negara

Menghitung Kerugian Negara

7 April 2026
142
Azmi Syahputra: Urgensi UU Perampasan Aset Guna Kembalikan Hak Negara dan Masyarakat

Keadilan Substantif Menang: Peran Hakim dan Publik dalam Kasus Amsal Sitepu

2 April 2026
117
Jelang Vonis Amsal Sitepu, Akademisi Berharap Putusan Jadi ‘Cahaya Keadilan’

Jelang Vonis Amsal Sitepu, Akademisi Berharap Putusan Jadi ‘Cahaya Keadilan’

30 Maret 2026
260
KPK Cabut Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Akademisi: Bukti Respons terhadap Tekanan Publik

KPK Cabut Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Akademisi: Bukti Respons terhadap Tekanan Publik

24 Maret 2026
148
Dari Rutan ke Tanru

Dari Rutan ke Tanru

23 Maret 2026
158
Next Post
Rencanakan Program Strategis, PCM Jebres Kota Surakarta Gelar Rapat Kerja

Rencanakan Program Strategis, PCM Jebres Kota Surakarta Gelar Rapat Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In