TAJDID.ID-Medan || Untuk menyikapi kondisi kawasan pemukiman Utara Medan, terkhusus Belawan yang semakin memprihatinkan akibat banjir air pasang laut (Rob). Pemerintah Propinsi Sumatera Utara dipimpin langsung oleh Gubernur Edi Ramayadi melakukan rapat koordinasi bersama sejumlah unsur terkait.
Unsur-unsur itu antara lain Dinasprovinsi Sumatera Utara, unsur perwakilan pemerintah pusat, unsur pemerintah Kota Medandan, kabupaten Deli Serdang, unsur BUMN dan BUMD , seperti PT. Pertamina, PT.Pelindo I , PT.KAI , PT. Pembangunan Perumahan, dan unsur tokoh masyarakat diantaranya H.Irfan Hamidi, Syarifudin Sibadan, KetuaUmum Forum AnakBelawanBersatu (FABB), R.KhairilChaniago.
Pertemuan ini bertempat di rumah dinas JabatanGubernur, Jalan Sudirman No 41 Medan.
Edi Ramayadi selaku pemimpin Sumatera Utara mengungkapkan rasa kekecewaan dan kesedihannya saat turun meninjau lokasi yang terdampak banjir Rob yang ada di Belawan.
“Baru satu lokasi yang saya lihat, dan hal itu membuat saya sulit tidur selama tiga malam. Karena itu saya minta kepada semua pihak yang hadir di ruangan ini untuk bisa ekstra keras untuk menyelesaikan persoalan ini. PT.Pelindo dan yang lainnya tolong perhatikan rakyatku di sana, dan perlakukan rakyatku secara manusiawi,” ucap Edi Ramayadi dengan suara tegas.
Kepudian Rakor dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Sumatera Utara, Ir. Ida Mariana Harahap M.Si tentang Masterplan Penataan Kualitas Kawasan Pemukiman Utara Medan Mendukung Wisata Bahari yang di upayakanakan segera di mulai pertanggal 1 januari 2021.
Ketua Forum AnakBelawanBersatu (FABB) R. Khairil Chaniago ketika diminta langsung oleh gubernur untuk menyampaikan masukan terkait situasi yang ada, mengungkapkan rasa terimakasih atas adanya rencana strategis sebagaimana yang dijelaskan pemerintah.
“Namun kiranya hal ini juga harus di ikuti oleh langkahTaktis lainnya, yaitu dengan meminta kepada bapak Gubernur Edi Ramayadi untuk segera melakukan pemulihan ekosistem mangrove yang ada di duawilayah zona penyangga yaitu Paluh Kurau dan Sungai Dua yang telah mengalami perubahan fungsi lahan, sehingga air pasang kekurangan akomodasi dan meluber ke wilayah Belawan yang merupakan zonautama,” ujarnya.
Di samping itu, lanjut Khairil, guna meminimalisir penderitaan wargaakibat banjir Rob, FABB meminta kepada gubernur untuk melakukan penundaan sementara (moratorium) terhadap segala aktivitas yang bersifat merusak kawasan manggorove sebelum dilakukan kajian dan penataan yang lebih terstruktur demi keadilan hidup bagi masyarakat Belawan dan sekitarnya.
Kemudian H. Irfan Hamidi, selaku tokoh masyarakat Belawan sekaligus Ketua Dewan Pembina (FABB) dalam kesempatan yang sama juga ikut memperkuat, dengan meminta bapak gubernur sesegera mungkin menertibkan penggunaan lahan di dua zonapenyangga yang beralih fungsisebagai areal pertambakan dan perkebunan sawit.
Menurutnya, tindakan penertiban ini setidaknya akan mampu mengurangi debit ketinggian air pasang yang merambah pemukiman penduduk.
“Kita tidak mungkin mampu melawan siklus alam dan perubahan akibat kebutuhan pembangunan, tetapi setidaknya kita semua harus bisa mengelola agar hal tersebut tidak sampai menimbulkan dampak negatif yang berkepanjangan dan menimbulkan penderitaan bagi banyak orang,” jelasnya.
H Irfan Hamidi menegaskan, pihaknya sangat mendukung upaya penataan agar kehidupan masyarakat bisa jauh lebih baik lagi dari sekarang,
namun upaya mengurangi penderitaan masyarakat karena banjir Rob tentu menjadi priorotas jangka pendek yang harus di lakukan secepatnya oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” tukas H.Irfan.
Di akhir rapat, Edi Ramayadi menyatakan ingin menata kawasan Belawan dan sekitarnya menjadi kawasan yang lestari dan layak huni oleh masyarakat, sehinggahkedepannya di harapkan dapat menjadi seperti Tanjung Perak di Surabaya, serta menjadi salah satu destinasi wisa tabahari di Sumatera Utara.
“Untuk itu hari ini juga saya instruksikan kepada Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman untuk membentuk Kelompok Kerja (Pokja) sebagai bentuk keseriusan kita semua dalam menangani persoalan ini,” pungkasnya. (*)