TAJDID.ID || Kapolri Jenderal Idham Azis mengungkap ada ketidakseimbangan susunan personel Polri dengan tingkatannya. Bahkan, ada surplus ratusan personel untuk jabatan Komisaris Besar (Kombes) hingga perwira tinggi (Pati) atau Jenderal.
Hal tersebut disampaikan Kapolri dalam rapat bersama Komisi III DPR, Rabu (30/9/2020). Dikatakannya, ketidakseimbangan itu sebagai tantangan yang dihadapi Polri.
“Tantangan yang dihadapi yaitu jumlah personel Polri 416.414 personel belum sesuai daftar susunan personel, yaitu 685.428, di mana pangkat tamtama sampai dengan AKBP terdapat kekurangan 255.990,” kata Jenderal Idham dikutip dari detik.com.
Kondisi itu berbanding terbalik dengan personel berpangkat Kombes dan Pati. Ada surplus 288 untuk jabatan Kombes dan 213 personel untuk jabatan Pati.
Untuk diketahui, jabatan perwira tinggi di Polri termasuk dalam tingkatan Brigadir Jenderal (Brigjen), Komisaris Jenderal (Komjen), Inspektur Jenderal (Irjen), dan terakhir adalah Jenderal.
“Sedangkan Kombes sampai dengan Pati terdapat kelebihan personel. Kombes surplus 288, dan Pati surplus 213 orang,” ujar Idham.
Mutasi anggota Polri berpedoman pada Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2012 tentang Mutasi Anggota Polri. Idham menyebut sistem mutasi dan promosi sejalan dengan reward dan punishment yang diberikan.
“Mempertimbangkan kompetensi, prestasi tugas, kepangkatan, senioritas tanpa mengorbankan kualitas, reward and punishment, keseimbangan organisasi, penilaian kinerja melalui SMK online, catatan personel dari Divpropam, Assesment Center Polri, dan melalui sidang Dewan Pertimbangan Karier Polri,” ujarnya.
Selain itu, Idham mengatakan Polri telah melakukan berbagai upaya untuk menyeimbangkan susunan personelnya. Di antaranya terkait dengan pengembangan ruang jabatan fungsional hingga menyusun Perkap tentang pembinaan sumber daya manusia (SDM) Polri.
“Upaya yang telah dilakukan Polri antara lain dengan mengembangkan ruang jabatan fungsional, promosi jabatan terbuka, menetapkan penilaian 13 komponen, mengembangkan SIPP sehingga terkoneksi dengan struktur aplikasi pelayanan SDM, dan merancang Perkap tentang sistem manajemen dan standar pembinaan SDM Polri yang berkeunggulan,” kata Idham.