TAJDID.ID~Jakarta || Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mengatakan, citra institusi Polri akhir-akhir ini bebar-benar babak-belur, seiiring terjadinya sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik yang dilakukan oleh beberapa petinggi Polri, mulai dari kasus penembakan Duren Tiga, bisnis judi online dan kasus jual beli narkoba.
Karena itu, kata Azmi, tidak ada yang paling mendesak dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selain melakukan bersih- bersih dan pembenahan internal kepolisian. Kapolri saat ini saatnya tampil sebagai pemimpin yang menciptakan perubahan di tubuh institusi Polri.
“Gerak cepat Kapolri membuka dan membongkar sekaligus mengambil langkah tegas guna mereformasi insitusi Polri tentu layak kita dukung dan apresiasi,” kata Azmi.
Menurut Azmi, upaya Kapolri yang sedang gencar membersihkan insitusi tentu bukanlah kerja mudah dan perlu keberanian apalagi menyangkut reformasi kultural, karena masih banyak pejabat yang “suka nostalgia” dengan kultur yang tidak bisa lagi dipertahankan di era keterbukaan informasi saat ini.
“Sikap Kapolri patut diapresiasi, dimana biasanya pimpinan akan berdalih menanti putusan yang berkekuatan hukum tetap, namun dalam beberapa kasus Kapolri telah mengambil langkah tegas yang mendahului sebelum putusan berkekuatan hukum tetap,” kata Azmi.
“Ini adalah wujud kemampuan kepemimpinan Kapolri yang tangguh telah nyata teruji di saat terjadi tekanan dan krisis insitusi,” imbuhnya.
Azmi menilai, Kapolri lebih mengikuti hati nuraninya, membersihkan institusi, karena bersih bersih harus dilakukan jika tidak ingin membuang waktu, energi dan biaya dan membuat rapuh kepercayaan pada insitusi yang berdampak.pada kualitas penegalan hukum dalam negeri semakin terpuruk.
“Karenanya tidak berlebihan mengatakan Kapolri hari ini menjadi salah satu pemimpin yang menciptakan peristiwa perubahan,” tegas Azmi.
Azmi mengatakan, segala tindakan tegas yang telah diputuskan Kapolri dalam menangani kasus yang menyedot perhatian publik ini juga bisa menjadi rujukan yang dapat dikenang dan dipergunakan dalam praktik pemimpin organisasi penegak hukum di kemudian hari.
“Sekaligus khususnya semakin membangun institusi Polri yang lebih baik kedepan dalam mewujudkan Presisi Polri,” pungkas Azmi Syahputra. (*)