• Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan
Rabu, Mei 21, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Menanti Walikota Pro Konsumen

Ibrahim Nainggolan by Ibrahim Nainggolan
2020/08/12
in Daerah, Opini
0
Menanti Walikota Pro Konsumen

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Medan hampir pasti mengantarkan dua pasangan calon, dengan ketentuan jika tidak ada tsunami politik yang akan memporak-porandakan peta dukungan dan pencalonan.

Memang kepastian penetapan pasangan calon walikota Medan baru akan diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD) Medan tanggal 23 September 2020, bila lolos melewati tahapan yang ditetapkan oleh KPUD Medan.

Dua pasangan calon yang hampir pasti maju dan lolos sebagai calon yakni pasangan Akhyar-Salman dan pasangan Bobby-Aulia. Jika kedua pasangan ini lolos sebagai kontestan calon Walikota Medan berarti tidak pasangan calon tunggal, sejatinya memberi harapan bagi konsumen.

Harapan dimaksud masyarakat atau konsumen disuguhkan pasangan calon yang mungkin saja visi dan misinya sesuai kebutuhan konsumen. Berbeda halnya jika pasangan calon tunggal, bisa-bisa konsumen tidak memiliki pilihan alternatif yang visinya jelas kepada konsumen. Harapan konsumen jangan sampai di Medan hanya ada satu pasangan calon, bisa jadi mimpi buruk konsumen lima tahun ke depan.

1001 Ragam masalah Konsumen
Medan sebagai salah kota besar di Indonesia menyimpan banyak masalah konsumen, dari proses kelahiran manusia sampai dengan kematiannya semua berhubungan dengan hak konsumen.

Kelahiran membutuhkan jasa kesehatan, susu formula kelebihan gula berpotensi menimbulkan diabetes generasi Indonesia, transportasi publik yang tidak layak, hak pengguna jalan, kelangkaan Elpiji bersubsidi, PDAM macet, kelangkaan bahan pokok khususnya hari besar keagamaan, beras oplosan, produk daluarsa, label halal, pemadaman listrik, buruknya pelayanan publik dan seribu satu masalah konsumen lainnya.

Semua yang dikemukakan di atas berpotensi masih dan sudah terjadi di Medan padahal pilkada ke pilkada menghasilkan pergantian kepemimpinan.

Dari ketatnya persaingan, panjang durasi seleksi dan mahalnya biaya yang digelontorkan, seharusnya pergantian kepemimpinan di kota Medan, dari waktu ke waktu telah bisa menyelesaikan problem yang ada. Faktanya problem tersebut berulang, bahkan semakin hari semakin kusut sehingga sulit untuk diurai, adakah proses pergantian kepemimpinan yang ada belum mampu melahirkan pemimpin sesuai kebutuhan.

Berkaca pada tersangkutnya beberapa walikota Medan dalam pusaran korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menunjukkan medan masih kota penuh masalah.

Contoh kecil saja terkait dengan pencantuman klausula baku “barang yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan” apakah sudah tidak ditemukan lagi, kita sudah bisa menjawabnya masing-masing. Pada fakta kecil ini dimana peran pemerintah kota, dimana kesadaran pelaku usaha dan dimana kepedulian konsumen, membangun harapan Medan di masa depan ramah konsumen.

Adu Visi Pasangan Calon
Pemilih Medan dalam kancah Pilkada tergolong pemilih rasional, sehingga pasangan calon yang lebih mengandalkan primordialisme, atau hubungan kekerabatan dengan penguasa, maupun mengedepankan kelebihan jaringan dan kapital tidak jadi jaminanan akan memenangkan kontestasi.

Satu dari sekian faktor untuk merebut hati pemilih di Medan adalah visi yang jelas, rasional, dan logis yang ditawarkan pasangan calon. Potensi pemilih dalam kelompok konsumen sangat besar karena setiap orang, laki-laki atau perempuan, tua atau muda, anak-anak atau orang dewasa, bertempat tinggal ditengah kota atau dipinggiran, rakyat jelata atau penguasa semuanya adalah konsumen.

Pasangan calon atau timnya harus mampu “menangkap” kegelisahan konsumen untuk dirumuskan menjadi visi, dan ciamik menjabarkannya dalam untaian program. Harus dipastikan uraian visi dan misi menyentuh dan menjawab problem yang dihadapi oleh konsumen, jika tidak menarik dan logis justru akan menimbulkan antipati calon pemilih.

Ramuan visi, misi yang ditawarkan kepada konsumen bukan merupakan duplikasi terlebih hanya sebatas jargon yang manis diucapkan tapi tidak mampu menjawab kebutuhan. Pemetaan kebutuhan konsumen serta menawarkan gagasan solutif akan menumbuhkan harapan, walaupun dalam pelaksanannya belum tentu ideal. Merebut perhatian konsumen menjadi pekerjaan para kandidat untuk memenangkan Pilkada kota Medan.

Momentum Pilkada sesungguhnya dapat dimanfaatkan oleh konsumen untuk menaikkan posisi tawar, saatnya konsumen melakukan penelusuran rekam pasangan calon yang lebih mungkin memberikan perhatian pada konsumen.

Sebagai pemilih cerdas atau konsumen yang cerdas, harus memiliki/mempersiapkan gagasan yang dapat “dititipkan” kepada pasangan calon. Harus optimis tawaran konsumen akan diperjuangkan oleh pasangan calon dalam programnya jika terpilih.

Jika pernah mendengar konsumen adalah raja, momentum Pilkada harus benar-benar digunakan untuk menentukan punggawanya menjalankan perintah raja, konsumen secara berjamaah dapat menetukan siapa yang patut menjalankan program raja. (*)


Ibrahim Nainggolan, Dosen FH UMSU/Ketua LAPK

Tags: konsumenperlindungan konsumenpilkada medan 2020walikota pro konsumen
Previous Post

Menyanyilah yang Kencang Jaksa PSM

Next Post

Rentenir Politik

Related Posts

Dosen Fakultas Hukum UMSU Padian Adi S Siregar Tampil Jadi Pembicara Internasional

Dosen Fakultas Hukum UMSU Padian Adi S Siregar Tampil Jadi Pembicara Internasional

4 Juni 2024
162
Bedah Buku Farid Wajdi: Perkuat Perlindungan Konsumen Melalui Kepastian Hukum

Bedah Buku Farid Wajdi: Perkuat Perlindungan Konsumen Melalui Kepastian Hukum

21 Desember 2023
185
Pilkada Sukses, IMM Apresiasi KPU Medan

Pilkada Sukses, IMM Apresiasi KPU Medan

19 Februari 2021
220
KPU Medan Tetap Serahkan Alat Bukti ke MK

KPU Medan Tetap Serahkan Alat Bukti ke MK

1 Februari 2021
263

Pemko Medan Siap Dukung Pilkada Serentak dengan Protokol Kesehatan

23 November 2020
147
KPU Medan dan FH UMSU Gelar Sosialisasi Pilkada 2020 di Kec Medan Perjuangan

KPU Medan dan FH UMSU Gelar Sosialisasi Pilkada 2020 di Kec Medan Perjuangan

23 Oktober 2020
216
Next Post
Rentenir Politik

Rentenir Politik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In