Pasca ditangkap dan ditahannya oknum Jaksa PSM oleh tim Kejaksaan Agung tadi malam (11/8), dan sebelumnya pengacara Djoko Tjandara lebih dulu ditahan di kepolisian, sepertinya akan ada babak baru dalam kasus ini.
Perlahan terungkap spektrum motif keinginan yang sama dari para pelaku ,termasuk dugaan apa ada keterlibatan oknum pimpinan tertentu di institusinya?
Karena dengan logika sederhana, mudah dipahami, apa betul seorang yang sudah akan menuju di level puncak berani mempertaruhkan diri dan institusi hanya alasan kasihan? Atau yang perlu digali dari kasus ini, apakah ada mobilisasi kepentingan lain dari eksternal kepada oknum penegak hukum tertentu?
Dan dari pendalaman kasus melalui penyidikan ini nanti akan terlihat apakah masing masing pihak akan memilih jalan selamat diri masing masing atau para tersangka yang ditahan ini akan nyanyi bareng atas peristiwa ini.
Karena diketahui posisi jaksa PSM saat ini serba salah. Ia ditersangkakan dan ditahan Kejaksaan tapi bisa jadi “dilindungi” dari pihak tertentu. Sebaliknya ada lembaga penegak hukum lain yang juga berkepentingan menggali keterangan Jaksa P sambil memastikan nyanyian bisa sejalan dengan tuduhan yang dikenakan.
Baca berita terkait:
- Permohonan Perlindungan Pengacara Djoko Tjandra, Azmi Syahputra: LPSK Harus Cermat
- Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra, Alpha: Presiden Harus Bentuk Tim Independen
Karenanya akan lebih menarik jika Jaksa PSM berani meluruskan menyampaikan apa adanya, termasuk “menyanyi” yang kencang dan kuat untuk bongkar bongkar fakta yang lebih besar dan pihak pihak lain yang ikut mendapatkan manfaat dan keuntungan dari kasus ini, termasuk pihak -pihak tertentu yang berpotensi jadi ancaman bagi dirinya jika dia mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi. Karena dalam kasus ini tidak bisa main individual, jelas ini jaringan yang terorganisir dan bisa klik karena berada pada posisi memegang jabatan pada level pengambil kebijakan.
Jika memang nanti ada keterlibatan dalam level pimpinan di Kejaksaan Agung , harus ada jaminan “nyanyian” jaksa P untuk pengembangan kasus hingga tuntas.
Inilah moment bersih bersih lembaga penegakan hukum guna kualitas penegakan hukum kedepannya, maka bernyanyilah jaksa PSM dan bongkar apa yang sebenarnya terjadi agar tidak jadi “bamper” dalam kasus ini, jangan menutupi fakta yang diketahui karena itu akan merugikan jaksa psm sendiri nantinya. (*)
Azmi Syahputra, Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) dan Alumni FH UMSU