• Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan
Sabtu, Mei 17, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Teror Bangkai Babi Kian Meresahkan, Ini Pernyataan PW Muhammadiyah Sumut

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2019/11/15
in Daerah, Muhammadiyah
0
Teror Bangkai Babi Kian Meresahkan, Ini Pernyataan PW Muhammadiyah Sumut

PW Muhammadiyah menggelar jumpa pers terkait kasus pembuangan bangkai babi.

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID-Medan || Kasus pembuangan ratusan bangkai babi yang terindikasi terjangkit virus kolera babi (hog cholera) di sejumlah sungai, bahkan terakhir sudah ada yang dibuang di jalan di kota Medan sangat meresahkan masyarakat.

Menyikapi hal tersebut Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara (PWM Sumut) secara khusus menggelar jumpa pers di Medan, Kamis (14/11/2019).

Dalam jumpa pers tersebut PWM Sumut Prof Dr Hasyimsyah Nasution MA didampingi oleh Wakil Ketua PWM Sumut yang membidangi Hukum dan HAM Dr Abdul Hakim Siagian SH MHum dan bidan Kesehatan dr. H. Kamal Basri Siregar, M.Ked.(Surg), Sp.B (K) Onk. FINACS.

Baca berita terkait: Muhammadiyah Medan: Buang Bangkai Babi ke Sungai Teror Bagi Umat Islam

Dalam prolog Hasyimsyah menyampaiakan, bahwa PWM Sumut menggelar jumpa pers ini sehubungan dengan banyaknnya pertanyaan dari masyarakat  dan jamaah yang ditujukan kepada Muhammadiyah terkait kasus pembuangan bangkai babi  yang sangat menghebohkan   belakangan ini.

Hasyimsyah menegaskan, bahwa PW Muhammadiyah mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku-pelaku pembuangan bangkai babi di sejumlah sungai.

“Jumlahnya semakin hari semakin banyak, dan kita menduga pelakunya bukan rakyat biasa, tetapi ada kelompok-kelompok tertentu yang mendalanginya,” kata Hasyimsyah.

 

Perspektif Kesehatan

Dari sisi kesehatan, dr Kamal mengatakan, bahwa bangkai babi yang di buang di sejumlah sungai di kota Medan adalah babi-babi yang terindikasi terserang virus demam babi klasik (classical swine fever) atau atu lebih popular dengan kolera babi (hog cholera).

Dijelaskannya, hog cholera adalah penyakit menular pada babi yang disebabkan oleh Pestivirus C. Jenis penyakit kolera babi ini memang tidak terlalu berbahaya bagi manusia, tapi bagi babi dan hewan lain sangat mematikan.

“Kalau sudah terjangkit virus ini seratus persen bisa dipastikan hewan tersebut akan mati,” ujarnya.

Yang harus diketahui masyarakt adalah dampak dari virus ini, yakni kalaupun  tidak menyerang manusia tapi dampak  yang ditimbulkannya terhadap kesehatan yang lain bisa sangat serius,  terutama apabila misalnya kondisi-kondisi tertentu dimana kondisi kesehatan seseoran, maka sangat rentan.

“Jadi, jika ada air yang terindikasi terkontaminasi oleh virus koolera maka air tersebut tidak layak dikonsumsi dan harus dihindari,” tegasnya.

 

Perspekti Hukum

Sementara itu dari sisi hukum, Abdul Hakim  menegaskan, bahwa tindakan pembuangan bangkai ke sungai bahkan terakhir ada yang dibuang di jalan merupakan teror.

“Dan menurutkategori hukum ini merupakan kejahatan lingkungan, karena nyata-nyata telah mencemarkan lingkungan,” tegasnya.

Oleh karena itu, lanjut Hakim,  dari perspektif hukum lingkungan tidak perlu kita ajarai aparat hukum. Harusnya aparat sudah bertindak cepat mengambil langkah represif dan mengambil tindakan-tindakan terukur terhadap mereka yang melakukan kejahatan ini.

“Ini tugas aparat kepolisian yang mempunyai peralatan canggih dan profesional untuk mengungkapnya.

Hakim melihat penangan hukum terhadap kasus ini sangat lamban. Ia mempertanyakan, Kenapa sampai sekarang belum ada pelaku yang ditemukan atau ditangkap?

Diungkapkannya, hal ini sudah  jadi rumor di tengah-tengah masyarakat, jangan-jangan para pelaku mempunyai kemampuan yang melebihi SDM aparat dan secara ekonomi serta pengaruh mungkin lebih ditakuti.

“Tentunya kita tidak berharap negara kalah untuk hal-hal seperti ini,”

Untuk itu, kata Hakim,  karena ini negara hukum, maka PWM Sumut mendesak penegakan hukum terhadap kasus ini tanpa ada terkecuali.

“Ini merupakan teror nyata di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Kalau tidak ada tindakan cepat dan tegas dari aparat, Hakim khawatir bangkai babi ini bukan hanya di buang di sungai, tapi juga akan dibuang secara sembarangan di manapun.

Dan tidak kalah pentingnya, pemerintah adan aparat juga memperhatikan hal-hal yang terkait dengan implikasi hukum lingkungan. Misalnya, berapa besar kerugian lingkungan akan dideritan dan berapa kerugian masyarakat yang akan muncul akibat kasus ini.

Menurut Hakim hal ini penting diperhatikan, Karena mayoritas masyarakat yang tinggal di sekitar sungai tempat bangkai babi dibuang menggantungkan kehidupan mereka kepada air sungai.

Jadi dari aspek hukum, kata Hakim,  para pemangku kebijakan dan aparat negara harus memperhatikan implikasi dari kejahatan lingkungan ini, seperti soal ganti rugi, pertanggungjawaban kriminalnya, dan secara keperdataan harus memulihkan lingkungan yang tercemar kepada kondisi semula .

“Ini konsekuensi logis yang harus dikedepankan dan diprioritaskan dalam penangan dan penyelesaian kasus ini,” tegasnya. (*)

Tonton juga video Pernyataan PW Muhammadiyah Sumut Soal Kasus Pembuangan Bangkai Babi di Channel Youte TAJDID.ID.


Liputan: M. Risfan Sihaloho

Tags: abdul hakim siagianbangkai babi di medanBerita Muhammadiyahhasyimsyah nasutionkamal basri siregarMuhammadiyah
Previous Post

Persyarikatan

Next Post

Abdul Hakim Siagian: Faktor Agama Bukan Variabel Penting dalam Penegakan Hukum

Related Posts

Ketum PP Muhammadiyah: Jadikan Ajaran Islam Motor untuk Majukan Negara Serumpun

Ketum PP Muhammadiyah: Jadikan Ajaran Islam Motor untuk Majukan Negara Serumpun

7 Mei 2025
115
Kolaborasi Lazismu, Muhammadiyah, dan Bank Danamon Syariah untuk Kembangkan Perekonomian Umat

Kolaborasi Lazismu, Muhammadiyah, dan Bank Danamon Syariah untuk Kembangkan Perekonomian Umat

18 Maret 2025
114
Dukung Pengembangan AUM, Ketum PP Muhammadiyah Beri Penghargaan kepada Dirut Holding Perkebunan Nusantara

Dukung Pengembangan AUM, Ketum PP Muhammadiyah Beri Penghargaan kepada Dirut Holding Perkebunan Nusantara

24 Februari 2025
121
Haedar Nashir: Muhammadiyah adalah Pelopor Gerakan Kewirausahaan Sosial

Haedar Nashir: Muhammadiyah adalah Pelopor Gerakan Kewirausahaan Sosial

18 Januari 2025
121
PN Simalungun Tandatangani MoU dengan LBH-AP Muhammadiyah

PN Simalungun Tandatangani MoU dengan LBH-AP Muhammadiyah

16 Januari 2025
125
Pengusaha Muhammadiyah ini Raih Penghargaan Bergengsi dari UGM dan Dapatkan Investasi Jutaan Dolar AS dari Modal Ventura

Pengusaha Muhammadiyah ini Raih Penghargaan Bergengsi dari UGM dan Dapatkan Investasi Jutaan Dolar AS dari Modal Ventura

23 Desember 2024
126
Next Post

Abdul Hakim Siagian: Faktor Agama Bukan Variabel Penting dalam Penegakan Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In