TAJDID.ID-Medan || Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Medan, Rafdinal menyebutkan tindakan membuang bangkai babi ke sungai jelas melangggar hukum, karena terkait dengan pencemaran lingkungan apalagi bangkai babi tersebut diduga mati karena virus atau penyakit.
“Mestinya bangkai babi tidak dibuang ke sungai, karena sungai bukan tempat pembuangan sampah, itu sama seperti masyarakat yang dilarang membuang sampah ke sungai,” ujarnya, Senin (11/11/2019)
Sekretaris FOKAL IMM Sumut ini menambahkan, membuang bangkai babi ke sungai sangat meresahkan warga, khususnya ummat Islam di Kota Medan. Apalagi sepanjang sungai sungai Kota Medan, lanjut Rafdinal, terdapat Masjid, juga banyak ditempati oleh penduduk mayoritas penduduk musllim kemudian digunakan untuk kepentingan mandi ,cuci, kakus (MCK).
“Maka tentu saja pembuangan bangkai babi merupakan tindakan meresahkan umat dan ini adalah menjadi teror kepada umat Islam, “ sebut Rafdinal.
Desak Pemerintah
Menurut Rafdinal, hal ini sudah bisa dikatakan bentuk teror terhadap umat Islam. Karena itu, Rafdinal minta kepada pemerintah khususnya Pemerintah Propinsi Sumatera Utara dan Balai Wilayah Sungai Sumatera II untuk menyelidiki apa sebabnya kenapa bangkai babi itu bisa ada di sungai sungai kota Medan.
“Apakah ada yang mengkoordinirnya (dilakukan sengaja)?. Jangan sampai kasus bangkai babi ke sungai menimbulkan persoalan baru yaitu persoalan SARA karena terkait dengan binatang haram,”katanya.
Rafdinal mensinyalir, pembuanga babi ke sungai tidak berdiri sendiri. Artinya ini rangkaian dari banyak hal yang selama ini muncul keresahan seperti rumah makan babi yang berdekat dengan pemukiman umat muslim, misalnya kasus jangek (kerupuk-red) dari kulit babi dan ternak babi yang sulit untuk ditertibkan.
“Tentunya ini semua kompleksitas yang mestinya di antisipasi. Saya berfikir bahwa kasus daging/bangkai babi bahwa dapat terindikasi menjadi benturan umat Islam,“ sambungnya.
“Harapan saya pemerintah provnsi dan badan pengawas wilayah sungai harus membentuk tim khusus untuk menelurusi ,menyelidiki apakah kasus ini sampai kepada pembuangan bangkai babi ke sungai,” tegasnya.
Seperti diketahui, seminggu belakangan ini warga kota Medan dihebohkan karena banyaknya bangkai babi yang dibuang ke sejumlah sungai yang ada di kota Medan, seperti Sei Bedera, Sei Deli dan Danau Siombak. (*)
Liputan: Roni Djambak
Kalau itu benar2 dilakukan dgn sengaja,hanya untuk meneror umat muslim,tentu saja bisa menimbul kekacauan dan perang.terhadap oknum ataupun manapun.kami umat ini,musuh tdk dicari kalau ketemu kami tdk akan lari.ALLAHU AKBAR…..!
Ini jg pencemaran air sungai,airnya jd sumber penyebaran penyakit dr bangkai babi