TAJDID.ID-Jakarta || Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 13 orang calon hakim agung yang berhasil lolos di tahap III, yakni seleksi kesehatan dan kepribadian. Penetapan kelulusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno KY CHA Tahun 2019, Selasa (05/11) di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat.
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Aidul Fitriciada Azhari menjelaskan, selanjutnya para calon hakim agung tersebut akan mengikuti seleksi wawancara pada Selasa-Kamis, 12-14 November 2019 di Gedung KY, Jakarta. Dalam wawancara ini CHA akan digali lebih mendalam mengenai visi, misi, dan komitmen, Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), filsafat hukum dan teori hukum, wawasan pengetahuan peradilan dan perkembangan hukum, serta penguasaan hukum materiil dan formil.
“Dari 13 calon hakim agung tersebut berasal dari jalur karier sebanyak 12 orang dan jalur nonkarier sebanyak 1 orang,” ujarnya.
Lanjut Aidul, berdasarkan jenis kamar yang dipilih, 2 orang dari kamar Agama, 4 orang dari kamar Perdata, 2 orang dari kamar Pidana, 3 orang dari kamar Militer, dan 2 orang dari kamar Tata Usaha Negara khusus pajak.
Sementara berdasarkan kategori jenis kelamin, sebanyak 11 orang calon merupakan laki-laki, dan hanya 2 orang perempuan.
Dilihat dari profesi calon hakim agung yang lulus seleksi kesehatan dan kepribadian, kata Aidul, 10 orang berprofesi hakim, 1 orang berprofesi akademisi, dan 2 orang berprofesi hakim pajak.
“Berdasarkan kategori pendidikan, sebanyak 7 orang bergelar doktor dan 6 orang lainnya bergelar magister,” sebutnya
Sekadar informasi, seleksi CHA ini untuk mengisi 8 orang hakim agung dengan rincian: 3 orang untuk kamar Pidana, 1 orang untuk kamar Agama, 2 orang untuk kamar Militer, 4 orang untuk kamar Perdata, dan 1 orang untuk kamar Tata Usaha Negara khusus pajak. (*)