• Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan
Senin, April 12, 2021
TAJDID.ID
  • SAJIAN
  • LIPUTAN
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEDSOS
    • PENGUMUMAN
  • Gagasan
    • OPINI
    • ESAI
    • RESENSI
  • Gerakan
    • MUHAMMADIYAH
      • PTM/A
      • AUM
      • LAZISMU
      • MDMC
      • MCCC
      • MUKTAMAR
    • ‘AISYIYAH
    • ORTOM
      • PM
      • NA
      • IMM
      • IPM
      • HW
      • TS
  • Kajian
    • KEISLAMAN
    • KEBANGSAAN
    • KEMUHAMMADIYAHAN
    • SAINS
    • KESEHATAN
  • Teladan
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • Jambangan
    • PUISI
    • CERPEN
  • Renungan
    • SYAHDAN
    • KUTIPAN
  • Tulisan
    • PEDOMAN
    • ULASAN
    • PERCIKAN
    • TILIKAN
    • UTASAN
  • RINGAN
    • KIAT
    • CELOTEHAN
  • TONTONAN
    • TAJDID CHANNEL
No Result
View All Result
  • SAJIAN
  • LIPUTAN
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEDSOS
    • PENGUMUMAN
  • Gagasan
    • OPINI
    • ESAI
    • RESENSI
  • Gerakan
    • MUHAMMADIYAH
      • PTM/A
      • AUM
      • LAZISMU
      • MDMC
      • MCCC
      • MUKTAMAR
    • ‘AISYIYAH
    • ORTOM
      • PM
      • NA
      • IMM
      • IPM
      • HW
      • TS
  • Kajian
    • KEISLAMAN
    • KEBANGSAAN
    • KEMUHAMMADIYAHAN
    • SAINS
    • KESEHATAN
  • Teladan
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • Jambangan
    • PUISI
    • CERPEN
  • Renungan
    • SYAHDAN
    • KUTIPAN
  • Tulisan
    • PEDOMAN
    • ULASAN
    • PERCIKAN
    • TILIKAN
    • UTASAN
  • RINGAN
    • KIAT
    • CELOTEHAN
  • TONTONAN
    • TAJDID CHANNEL
No Result
View All Result
TAJDID.ID
No Result
View All Result

Sofyan Basir Divonis Bebas, KY Evaluasi Putusan Hakim

Mujaddid (1) by Mujaddid (1)
6 November 2019
in NASIONAL
0
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID-Jakarta || Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus mengungkapkan, bahwa pihaknya telah mengevaluasi putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang memvonis bebas eks Direktur Utama PLN Sofyan Basir.

“Hanya saja hasil evaluasi itu tidak diumumkan ke publik. Mungkin beberapa hari ke depan sudah ada hasil evaluasinya,” ujar Jaja di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (6/11).

Pada prinsipnya, kata Jaja, setiap putusan di pengadilan menjadi kewenangan hakim yang mengadili. Jika memang tak terbukti, hakim dapat memvonis bebas seorang terdakwa.

Akan tetapi apabila ditemukan dugaan kecurangan atas putusan tersebut, kata Jaja, pihaknya dapat menindak hakim yang bersangkutan berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Jika terdakwa bebas, atau ada perbuatan tapi bukan pidana, apapun jenis putusannya harus dihargai. Kecuali kalau ada informasi bahwa putusan hakim terpengaruh oleh sebab ABCD misalnya, silakan bisa laporkan ke Komisi Yudisial,” jelasnya.

Diketahui, Sofyan sebelumnya dituntut lima tahun penjara dan denda Rp200 juta atas dugaan rencana pemberian uang kepada Partai Golkar. Uang ini berasal dari pengusaha Johannes Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1.

Anggota DPR dari fraksi Golkar, Eni Maulani Saragih disebut menyampaikan kepada Sofyan bahwa ia ditugaskan Setya Novanto untuk mengawal perusahaan Johannes B Kotjo dalam proyek pembangunan PLTURiau-1.

Hakim menilai Sofyan tidak terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dakwaan pertama maupun kedua dari pasal 12 huruf a dan pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 56 ayat 2 KUHP.

Sementara KPK masih menyatakan pikir-pikir selama tujuh hari apakah akan menerima vonis tersebut atau menyatakan kasasi. (*)

Tags: Hakim TipikorKPKKYSyofyan Basir
Previous Post

Tahap Seleksi Kesehatan dan Kepribadian, KY Loloskan 13 CHA 

Next Post

Beberapa Literatur Tentang Kalender Islam Global

Related Posts

Saleh Daulay: Ada Sekelompok Orang yang Merasa Paling Benar, Tuduh Kelompok Lain Radikal

Saleh Daulay: Ada Sekelompok Orang yang Merasa Paling Benar, Tuduh Kelompok Lain Radikal

11 April 2021
Anwar Abbas Minta Macron Segera Minta Maaf kepada Umat Islam

Protes Keras Pelarangan Ceramah di BUMN Pelni, Anwar Abbas: Apa Buktinya Mereka Radikal?!

11 April 2021
Efisiensi Pemerintahan

Efisiensi Pemerintahan

11 April 2021
Vaksin Massal Lintas Agama di UMSU Berjalan Sukses

Vaksin Massal Lintas Agama di UMSU Berjalan Sukses

11 April 2021
Haedar Nashir: Indonesia Kurang Kepemimpinan Transformatif

Haedar Nashir: Indonesia Kurang Kepemimpinan Transformatif

9 April 2021
Muhammadiyah Perlu Serukan Pemotongan Utang Negara Miskin

Muhammadiyah Perlu Serukan Pemotongan Utang Negara Miskin

9 April 2021
Next Post
Beberapa Literatur Tentang Kalender Islam Global

Beberapa Literatur Tentang Kalender Islam Global

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TAJDID CHANNEL

https://youtu.be/rbfFZxJIEl0

SOROTAN

  • Protes Keras Pelarangan Ceramah di BUMN Pelni, Anwar Abbas: Apa Buktinya Mereka Radikal?!
    Protes Keras Pelarangan Ceramah di BUMN Pelni, Anwar Abbas: Apa Buktinya Mereka Radikal?!
  • Saleh Daulay: Ada Sekelompok Orang yang Merasa Paling Benar, Tuduh Kelompok Lain Radikal
    Saleh Daulay: Ada Sekelompok Orang yang Merasa Paling Benar, Tuduh Kelompok Lain Radikal
  • Ingatkan Bupati Deliserdang, Bayu Sumantri Agung: Muhammadiyah Harus Diperhitungkan
    Ingatkan Bupati Deliserdang, Bayu Sumantri Agung: Muhammadiyah Harus Diperhitungkan
  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail
    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail
  • Karena Berhasil Pindahkan Ibu Kota, Gubernur Kaltim Sebut Jokowi Pasti Masuk Surga
    Karena Berhasil Pindahkan Ibu Kota, Gubernur Kaltim Sebut Jokowi Pasti Masuk Surga

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • SAJIAN
  • LIPUTAN
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEDSOS
    • PENGUMUMAN
  • Gagasan
    • OPINI
    • ESAI
    • RESENSI
  • Gerakan
    • MUHAMMADIYAH
      • PTM/A
      • AUM
      • LAZISMU
      • MDMC
      • MCCC
      • MUKTAMAR
    • ‘AISYIYAH
    • ORTOM
      • PM
      • NA
      • IMM
      • IPM
      • HW
      • TS
  • Kajian
    • KEISLAMAN
    • KEBANGSAAN
    • KEMUHAMMADIYAHAN
    • SAINS
    • KESEHATAN
  • Teladan
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • Jambangan
    • PUISI
    • CERPEN
  • Renungan
    • SYAHDAN
    • KUTIPAN
  • Tulisan
    • PEDOMAN
    • ULASAN
    • PERCIKAN
    • TILIKAN
    • UTASAN
  • RINGAN
    • KIAT
    • CELOTEHAN
  • TONTONAN
    • TAJDID CHANNEL

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In