• Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan
Rabu, Maret 29, 2023
TAJDID.ID
  • SAJIAN
  • LIPUTAN
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Foto
    • Medsos
    • Pengumuman
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • Muktamar
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • IMM
      • IPM
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
    • Sejarah
    • Sains
    • Kesehatan
  • Teladan
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Renungan
    • Syahdan
    • Kutipan
  • TULISAN
    • Pedoman
    • Ulasan
    • Percikan
    • Tilikan
    • Utasan
    • MahasiswaMu Menulis
  • RINGAN
    • Kiat
    • Celotehan
  • TONTONAN
    • TAJDID Channel
No Result
View All Result
  • SAJIAN
  • LIPUTAN
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Foto
    • Medsos
    • Pengumuman
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • Muktamar
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • IMM
      • IPM
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
    • Sejarah
    • Sains
    • Kesehatan
  • Teladan
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Renungan
    • Syahdan
    • Kutipan
  • TULISAN
    • Pedoman
    • Ulasan
    • Percikan
    • Tilikan
    • Utasan
    • MahasiswaMu Menulis
  • RINGAN
    • Kiat
    • Celotehan
  • TONTONAN
    • TAJDID Channel
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Abuse of Power

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
5 November 2022
in Nasional, Opini, Tilikan
0
Abuse of Power

Ilustrasi "abuse of power".

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

Oleh: M. Risfan Sihaloho

Secara teoritis, idealnya kekuasaan adalah kewenangan yang di dapatkan oleh seseorang atau kelompok guna menjalankan kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan, kewenangan tidak boleh dijalankan melebihi kewenangan yang diperoleh atau kemampuan seseorang atau kelompok untuk memengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku (Miriam Budiardjo, 2002)

Sementara wewenang adalah kekuasaan resmi dan kekuasaan pejabat untuk menyuruh pihak lain, supaya bertindak dan taat kepada pihak yang memiliki wewenang itu (Authority is the official and legal right to command by others and enforce compliance).

Sebagai contoh seorang pemimpin kelompok memerintahkan anggotanya untuk melakukan sesuatu. Dan dituruti oleh anggotanya, berarti pemimpin tersebut telah menggunakan kekuasaannya dalam kelompok.

Jadi pada dasarnya, yang dimaksud dengan kekuasaan adalah kemampuan mempengaruhi orang lain untuk bersedia untuk melakukan sesuatu yang diinginkannya. Pada dasarnya, kekuasaan seseorang dalam suatu kelompok berasal dari posisi yang ditempatinya atau yang dimilikinya dalam kelompok tersebut.

Namun, dalam penggunaan kekuasan seorang pemimpin dapat menimbulkan dua dampak yaitu dampak positif dan dampak negatif.

Berdampak positif artinya, kemampuan pemegang kekuasaan tertinggi yang dapat mempengaruhi dan mengubah pemikiran orang lain atau kelompok untuk melakukan suatu tindakan yang diinginkan oleh pemegang kekuasaan dengan sungguh-sungguh atau bukan karena paksaan baik secara fisik maupun mental untuk hasil yang baik.

Sedangkan yang berdampak negatif adalah, tindakan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan seorang pejabat untuk kepentingan tertentu, baik untuk kepentingan diri sendiri atau kelompoknya. Biasanya kekuasaan bersifat negatif hanya mencari keuntungan pribadi atau golongan di atas kekuasannya itu. Karena mereka tidak memiliki kemampuan atau modal apapun selain kekuasaan untuk menghasilkan.

Hal ini tentu termasuk ke dalam kekuasaan bersifat negatif atau yang biasa kita kenal penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), karena disini seorang pimpinan hanya mencari keuntungan pribadi atau golongan di atas kekuasannya.

Dan dalam perkembangannya, penyalahgunaan kekuasaan tidak cuma dengan kasus koruptif yang menimbulkan kerugian keuangan negara, tapi juga bermakna memanfaatkan segenap wewenang yang dimiliki untuk mengintervensi proses kehidupan demokrasi agar bisa dikondisikan memenangkan kepentingan penguasa itu sendiri.

Dalam konteks kehidupan demokrasi, ternyata upaya mempertahankan status-quo kekuasaan itu lebih krusial ketimbang saat merebutnya. Artinya, kepanikan pihak oposisi yang berambisi merebut kekuasan tidak sebesar kepanikan pihak petahana yang ngotot mempertahankan singgasananya.

Implikasinya, besarnya syahwat petahan untuk melanggengkan kekuasannya membuatnya bertindak secara eksesif dengan cara memanfaatkan kekuasaan yang ada digenggamannya sebagai “alat” untuk mewujudkan ambisinya.

Tentunya, sudah menjadi rahasia umum, adanya intervensi dari kekuasaan terhadap gelaran pemilihan umum selama ini memang kerap terjadi, baik secara kasatmata maupun tersembunyi. Kendati undang-undang mengatur tegas larangan intervensi dari penguasa beserta ancaman sanksinya, namun ‘tangan-tangan’ kekuasaan acap kali bermain dalam menentukan siapa yang menang dan kalah.

Penguasa dan lingkarannya, seakan tak pernah kehilangan akal agar posisi-posisi strategis terpilih adalah yang sesuai dengan kepentingan dan kelompoknya. Atau, bila yang maju adalah petahana, maka ‘tangan-tangan’ kekuasaan dipersiapkan sedemikian rupa demi terpilih kembali.

Mengapa secara institusional negara itu begitu rentan untuk disalahgunakan? Jawabannya adalah, Negara merupakan satu bentuk asosiasi yang paling penting. Negara dianggap sebagai organisasi tertinggi, paling luas, dan memiliki kekuasaan untuk mengatur serta memaksa setiap rakyatnya.

Sebagai sebuah asosiasi tertinggi, negara memiliki beberapa sifat pokok yang tidak dimiliki oleh asosiasi lain. Sifat-sifat tersebut dinamakan sifat hakikat negara. Sifat hakikat negara antara lain sifat memaksa, sifat monopoli, dan sifat mencakup semua.

Pertama, Negara memiliki sifat memaksa. Artinya, negara memiliki kekuasaan yang sah untuk memaksa setiap rakyatnya tunduk terhadap peraturan yang ada. Bahkan, negara disahkan menggunakan kekerasan atau hukuman bagi mereka yang tidak tunduk terhadap peraturan. Hal ini dilakukan agar dapat menciptakan kondisi yang aman dan tertib serta mencegah munculnya tindakan anarki.

Kedua, Negara memiliki sifat monopoli dalam menentukan suatu peraturan. Hal ini dilakukan untuk mencegah beredarnya paham perseorangan atau golongan yang mungkin akan membahayakan kehidupan negara. Contohnya negara dapat melarang beredarnya suatu aliran kepercayaan atau aliran politik karena dianggap bertentangan dengan pandangan hidup bangsa.

Ketiga, sifat mencakup semua. Hal ini berarti setiap peraturan negara berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali. Kewenangan negara mencakup semua segi kehidupan warga termasuk pengaturan mengenai kedudukan, hak, dan kewajiban negara, hubungan antarnegara dalam bidang hukum, politik, sosial, budaya, dan ekonomi. Sifat-sifat inilah yang membedakan negara dengan asosiasi lain.

Selain itu, negara memiliki kekuasaan tertinggi yang berdaulat baik ke dalam maupun ke luar. Kedaulatan ke dalam atau internal berarti negara memonopoli kekuasaan di dalam wilayahnya tanpa ada kekuasaan lain yang dapat menandinginya. Kekuasaan apapun yang terdapat di dalam suatu negara harus patuh pada kekuasaan yang berdaulat. Kedaulatan ke luar atau eksternal berarti negara tidak terikat dan tunduk pada kekuasaan lain, kecuali pada ketentuan-ketentuan yang telah disetujui.

Lazimnya, para pelaku penyalahgunaan kekuasan tidak lain adalah mereka yang memang berada dalam lingkar kekuasaan. Artinya, mustahil penyalahgunaan kekuasaan dilakukan oleh mereka yang tuna kuasa.

Penyimpangan politik tidak hanya di lakukan saat menjadi pejabat saja, namun dilakukan saat mencalonkan diri dan bersaing saat kampanye, misalnya langkah-langkah yang di ambil dengan  politik uang, dimana pihak yang mecalonkan diri memberikan uang, barang dan akses publik ke masyarakat , guna mendapat simpati dari rakyat, agar lebih banyak yang memilihnya. Hal ini telah membudaya dan mengakar saat waktu berkampanye.

Kemudian gemar umbar janji, tetapi tidak di tepati. Kenyataanya di lapangan saat kampanye banyak calon-calon yang memberikan janji, namun kenyataanya setelah menjadi pejabat janji tersebut hanyalah omong-kosong belaka.

Selain itu melakukan penyerangan terhadap calon lain, seperti menjelek-jelekkan lawanya sehingga mendapat kesan buruk di mata masyarakat.

Dari kasus-kasus di atas upaya pemerintah dan petinggi lembaga dalam menanggulangi penyimpangan politik dan penyalah gunaan kekuasaan dengan cara  melakukan pengendalian sosial dari pemerintah dan petinggi lembanga dengan menciptakan peraturan peraturan yang bijak dan tegas, melakukan pengawasan terhadap anggotanya, dan jika ada yang melanggar di berikan sanksi yang berat.

 

Penutup

Tentu sangat disayangkan kekuasaan yang diberikan oleh rakyat malah disalahgunakan untuk mencari kekayaan dan mencederai kehidupan demokrasi dengan menggunakan kekuasaan yang telah di amanahkan rakyat kepadanya.

Ini juga dapat menjadi pelajaran bagi kita, jika ingin memilih pemimpin pilihlah pemimpin dengan akhlak yang baik. Karena apa, jika seorang pemimpin memiliki akhlak yang baik otomatis dia tidak akan mengkhianati amanah dari rakyat yang memilihnya. Semoga. (*)

Tags: abuse of powerdemokrasikekuasaan

Related Posts

Ethics Care: Perlu Sinergisitas Atasi Geng Motor/Begal

Ethics of Care: Jangan Biarkan Seolah Hukum Bajak Demokrasi

8 Maret 2023
Setahun “Pelarian Gaib” Harun Masiku, Azmi Syahputra: Dimana Letak Jargon “Negara Tidak Boleh Kalah”?

Azmi Syahputra: Pencabutan Pasal Pencemaran Nama Baik UU ITE Dukung Pengembangan Demokrasi

29 November 2022
Ikhwal Kebenaran dalam Nalar Politik dan Kekuasaan

Ikhwal Kebenaran dalam Nalar Politik dan Kekuasaan

8 Oktober 2022
Idham Holik: Demokrasi Indonesia Butuh Akhlak

Idham Holik: Demokrasi Indonesia Butuh Akhlak

24 September 2022
Kalau Ada yang Mau Ubah Konstitusi, Fadli Zon Usulkan Referendum Saja

Fadli Zon: Politik Identitas Bukan Ancaman Demokrasi

29 Juni 2022
Syahganda Nainggolan: Demokrasi Indonesia Sekarang ini Dikendalikan Oligarki

Syahganda Nainggolan: Demokrasi Indonesia Sekarang ini Dikendalikan Oligarki

27 Juni 2022
Next Post
Raja

Raja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN

  • Syair-syair Maha Cinta Rabi’ah al-Adawiyah
    Syair-syair Maha Cinta Rabi’ah al-Adawiyah
  • Media Pembaruan dan Pencerahan
    Media Pembaruan dan Pencerahan
  • Kumpulan Quote Inspiratif tentang Pentingnya Baca Buku
    Kumpulan Quote Inspiratif tentang Pentingnya Baca Buku
  • Puisi-puisi Karya Sir Allama Muhammad Iqbal
    Puisi-puisi Karya Sir Allama Muhammad Iqbal
  • Detoksifikasi: Manfaat Tersembunyi dari Puasa Ramadan
    Detoksifikasi: Manfaat Tersembunyi dari Puasa Ramadan

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Follow TAJDID.ID di Twitter

Kicauan Saya

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • SAJIAN
  • LIPUTAN
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Foto
    • Medsos
    • Pengumuman
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • Muktamar
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • IMM
      • IPM
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
    • Sejarah
    • Sains
    • Kesehatan
  • Teladan
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Renungan
    • Syahdan
    • Kutipan
  • TULISAN
    • Pedoman
    • Ulasan
    • Percikan
    • Tilikan
    • Utasan
    • MahasiswaMu Menulis
  • RINGAN
    • Kiat
    • Celotehan
  • TONTONAN
    • TAJDID Channel

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In