• Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan
Sabtu, Mei 17, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Tahan Koruptor Surya Darmadi, Kejagung Layak Diapresiasi

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2022/08/15
in Nasional
0
Tahan Koruptor Surya Darmadi, Kejagung Layak Diapresiasi

Azmi Syahputra.

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Jakarta || Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mengatakan, Kejaksaan Agung layak diapresiasi atas keberhasilannya menahan buronan koruptor Surya Darmadi yang telah menyerahkan diri.

“Kinerja Kejaksaan Agung yang semakin hari menunjukkan keseriusan dalam penanganan kasus korupsi bernilai besar,” ungkap Azmi, Senin (15/8/2022).

Selanjutnya, kata Azmi, Jaksa Agung harus berani melakukan penerapan ancaman hukuman yang maksimal kepada Surya Darmaji.

“Kenakan sanksi seumur hidup, kembalikan uang negara maksimal, termasuk rampas aset pelaku yang maksimal. Karena akibat perbuatan pelaku utama ini nyata merugikan keuangan negara, bahkan pelaku sudah lama melarikan diri , menghindar dengan segala skenario yang diduga turut melakukan perbuatan kejahatan yang berlanjut,” tegas alumni Fakultas Hukum UMSU ini.

Menurut Azmi, kelihaian pelaku yang menghilangkan jejak tentunya menjadi hambatan sekaligus membutuhkan waktu dari penegak hukum maupun pemerintah yang sangat lama untuk kejelasan perkara ini , yang kini baru bisa kembali ke Indonesia dan dilanjut proses pidananya.

Karenanya, ia minta perkara ini harus dikawal sampai tahap eksekusi pengembalian uang negara dan sanksi yang maksimal, karena ini akan menjadi contoh penegakan hukum yang kualitas dan tegas agar dirasakan masyarakat sebagai produk keadilan pertanggungjawaban pidana pelaku.

“Tentu hal ini nantinya akan membawa dampak yang luas, termasuk efek jera bagi pelaku yang korupsi lainnya guna timbulkan dampak malu bahwa pada akhirnya lari ke manapun akan tertangkap, termasuk menimbulkan rasa takut bagi pelaku korupsi lainnya,” tegas Azmi.

“Ini juga menjadi harapan dan keinginan publik agar segera di eksekusi dan menjalankan hukuman yang berat bagi pelaku korupsi guna mewujudkan terapi kejut dan efek jera bagi pelaku korupsi,” tutupnya.

Diketahui, Kejaksaan Agung telah memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi dan menahannya.

“Hari ini kita sedang melakukan pemeriksaan atas Tersangka SD dan kami akan melakukan penahanan untuk 20 hari,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin saat jumpa pers di kantornya, Senin (15/8/2022).

Dia mengatakan pihaknya juga telah menjemput Surya Darmadi di Bandara Soekarno-Hatta. Setelah itu, Surya Darmadi langsung dibawa ke gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. (*)

Tags: Azmi SyahputraKejaksaan AgungSurya Darmadi
Previous Post

LLHPB PP ‘Aisyiyah dan GIDKP Kampanyekan Pelarangan Plastik Sekali Pakai di Pasar Tradisional

Next Post

MAARIF Award 2022 Dibuka, Warganet Usulkan Nama Habib Rizieq dan Jokowi

Related Posts

Babak Belur Wajah Mahkamah Agung: Perlu Segera Dilakukan Rekonstruksi Jabatan di MA

Babak Belur Wajah Mahkamah Agung: Perlu Segera Dilakukan Rekonstruksi Jabatan di MA

30 Oktober 2024
175
Mahupiki Apresiasi Peningkatan Kinerja Kejaksaan Agung

Batal Mengklarifikasi Kaesang, KPK Dinilai telah Gagal jadi Lembaga Pemberantasan Korupsi

6 September 2024
159
Gugatan Prapid Pegi Dikabulkan, Putusan Hakim Dinilai Monumental

Gugatan Prapid Pegi Dikabulkan, Putusan Hakim Dinilai Monumental

8 Juli 2024
191
Mahupiki Apresiasi Peningkatan Kinerja Kejaksaan Agung

Pakar Soal Polwan Bakar Suami: Perlu Didalami Fakta dan Motifnya, Belum Tentu Semata KDRT

10 Juni 2024
142
Begini Kata Pakar Pidana Soal Kasus Pemerasan dan Suap Proyek Pembangunan Jalan Tol MBZ

Begini Kata Pakar Pidana Soal Kasus Pemerasan dan Suap Proyek Pembangunan Jalan Tol MBZ

15 Mei 2024
205
OTT Bupati Nganjuk, Azmi Syahputra: Jual-beli Jabatan Pintu Masuknya UU ASN

Penanganan Kasus LPEI, KPK dan Kejagung Perlu Berkoordinasi

22 Maret 2024
151
Next Post
MAARIF Award 2022 Dibuka, Warganet Usulkan Nama Habib Rizieq dan Jokowi

MAARIF Award 2022 Dibuka, Warganet Usulkan Nama Habib Rizieq dan Jokowi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In