Peristiwa penggerebekan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) di salah satu kampus PTN di kota Medan baru-baru ini benar-benar menyita perhatian publik.
Kejadian itu menunjukkan bahwa lembaga pendidikan tinggi yang mestinya menjadi persemaian intelektual penerus juga tak steril. Dari laporan media diketahui bahwa di tempat itu ada paling tidak satu tempat yang kurang lebih seakan otonom dari pegawasan.
Dapat diperkirakan itu sudah diketahui oleh banyak orang selama ini tetapi merasa tak mampu untuk membubarkannya. Hadirnya BNN menunjukkan, bahwa mereka itu diduga “diundang” untuk bertindak.
Hal kedua ialah bahwa Indonesia sebagai surga bagi narkoba begitu nhyata. Artinya efektivitas lembaga yang ada sangat dipertanyakan. Dukungan sosial masyarakat makin hari makin lemah. Media pun turut melemah dalam memberi pengawasan.
Bukan tidak ada LSM anti narkoba, tetapi mereka bekerja hampir tanpa panduan dan hampir tidak ada pemahaman atas kondisi yang ada.
Beberapa tahun lalu Jokowi menyebut Indonesia darurat narkoba. tetapi tidak ada sama sekali langkat kedaruratan.
Beda dengan Filipina: Wahai rakyatku, lawan pengedar dan pemakai narkoba itu. Jika kau dilawannnya balik, beritahu saya agar saya segera datang dengan kekuatan penuh negara.
Filipina tak mau membiarkan dirinya menjadi budak narkoba, tetapi Indonesia tak peduli. (*)
Penulis adalah Dosen FISIP UMSU, Ketua LHKP PW Muhammadiyah Sumut.