• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Jumat, Juli 4, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Jurnalis Wanita di Tengah Kekuasaan Taliban

M. Yoserizal Saragih by M. Yoserizal Saragih
2021/09/04
in Esai, Internasional, Opini
0
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

Hak-Hak Wanita Afganistan di Tengah Kekuasaan Taliban

Sejak Taliban menguasai ibu kota Afghanistan, perempuan akan diberikan hak-hak di lapangan kerja maupun kegiatan-kegiatan lain. Perempuan berhak mendapatkan pendidikan dan pekerjaan, namun seperti apa kehidupan di bawah pemerintahan Taliban masih belum jelas. Banyak perempuan Afghanistan menyatakan ketakutan akan kembalinya aturan hukum represif yang pernah diterapkan pemerintahan Taliban sebelumnya.

Berbagai organisasi internasional juga telah menyatakan keprihatinan serupa. Menurut aktivis hak-hak perempuan Hoda Raha menyatakan bahwa Taliban telah merenggut setiap harapan dari kaum perempuan Afghanistan. Berbeda dengan pernyataan juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid mengatakan bahwa Taliban akan menjamin hak-hak wanita di Afganistan termasuk diantaranya dipebolehkan untuk bekerja dan mendapatkan pendidikan tinggi, serta mendukung hak-hak perempuan di bawah ketentuan hukum syariah.

Pernyataan tersebut memicu pertanyaan lebih lanjut, termasuk seberapa banyak perubahan pandangan Taliban terhadap hak-hak perempuan sejak kelompok ini tersingkir 20 tahun lalu. Juru bicara politik Taliban Shail Saheen mengatakan bahwa Taliban menghormati hak-hak perempuan termasuk tidak wajib menggunakan Buqa. Taliban mengatakan mereka menginginkan hubungan damai dengan negara-negara lain dan akan menghormati hak-hak perempuan Afganistan dalam kerangka hukum Islam.

Sejak mengambil alih Afganistan pada 15 Agustus 2021 juru bicara Taliban mengatakan perempuan akan bebas bekerja tetapi memberikan sedikit detail tentang aturan dan batasan lainnya, karena warga Afganistan harus hidup dalam rangka Islam. Taliban memperkenalkan atau mendukung hukuman sesuai dengan interpretasi ketat mereka terhadap sistem hukum Islam, hukum Syariah, ketika mereka menguasai Afghanistan antara tahun 1996 dan 2001.Ketika itu, wanita harus mengenakan burqa yang menutupi semua, dan Taliban juga tidak menyetujui anak perempuan berusia 10 tahun ke atas pergi ke sekolah.

Namun, dalam pengambilalihan kekuasaannya kali ini, Taliban memberikan pendekatan yang berbeda.Berikut adalah sejumlah janji yang diberikan untuk warga Afghanistan, terutama hak-hak kaum perempuan/wanita:

  1. Perempuan boleh belajar dan berkerja
  2. Perempuan boleh bergabung dalam pemerintahan
  3. Burqa tidak lagi diwajibkan
  4. Jaminan hak perempuan terpenuhi

Berdasarkan sejumlah janji tersebut, sebagaian kalangan masih mersepon secara kekhawatiran, karena ada sebagian pihak lawan Taliban menganggap bahwa janji itu hanyalah akal-akalan saja. Namun, sebagai negara termasuk Indonesia berharap agar kaum perempuan Afghanistan dihormati hak-haknya. Indonesia juga terus memiliki komitmen membantu menciptakan perdamaian terutama kerjasama pemberdayaan perempuan.

 

Jurnalis Wanita Di Tengah Kekuasaan Taliban

Jurnalis atau dikenal juga dengan wartawan adalah sebutan untuk seseorang yang melakukan kegiatan jurnalistik seperti menulis, menganalisis, dan melaporkan suatu peristiwa kepada publik lewat media massa secara teratur. Kegiatan jurnalistik dilakukan di berbagai media massa seperti koran, majalah, radio, televisi, juga media online. Jurnalis sering dianggap sebagai wakil dari suara masyarakat mengenai berbagai kejadian yang ada dan terjadi di masyarakat.

Namun, dibalik kekuasaan Taliban jurnalis wanita di Afganistan mendapat tantangan tersendiri karena hak-haknya sebagai wanita di negara tersebut dibatasi. Sejak pengalihan kekuasaan tersebut membuat para jurnalis wanita di Afganistan menjadi tercancam. Seperti beberapa media pers yang memberitakan bahwa jurnalis wanita di Afganisatan dilarang bekerja setenmen ini dilangsir pada Detik News.com menyatakan bahwa Taliban Berkuasa, Jurnalis Wanita Afghanistan Mengaku Dilarang Kerja.

Selain itu media pers CNN Indonesia juga mengatakan bahwa Wartawan Perempuan Kabur Usai Wawancara Jubir Taliban. Di Media TvOneNews juga mengatakan bahwa Taliban Menjadi Ancaman Bagi Perempuan, serta Taliban Juga Ingkar Janji, Sejumlah Jurnalis Wanita Dilarang Kerja. Selain itu, pada media sembinews.com juga menyebutkan jurnalis wanita kontor berita Afganistan disuruh pulang, razim sudah berubah. Serambinews.com Kabul tersebut bahwa seorang jurnalis wanita Afganistan mengatakan Taliban menolak membiarkan dirinya bekerja.

Seorang jurnalis wanita Afganistan mengaku dilarang bekerja di stasiun TV nya setelah Taliban mengguasai negaranya. Seorang perempuan jurnalis mengungkapkan ia harus bersembunyi dari Taliban ketika Afghanistan mulai dikuasai kelompok tersebut. Arghand mengatakan di CNN Business melalui WhatsApp dan menceritakan pengalamannya selama dua minggu terakhir. Bahwa pada akhirnya, dia meninggalkan negara itu karena, seperti jutaan orang yang takut pada Taliban. Serta Saad Mohseni, pemilik TOLONews, juga mengatakan kasus Arghand adalah simbol dari situasi di Afghanistan.

Jatuhnya rezim Taliban sebelumnya pada tahun 2001 telah membuka era baru kebebasan media di seluruh Afghanistan.TOLO News selama ini telah mempekerjakan presenter dan jurnalis perempuan, sementara kelompok fundamentalisTaliban melarang perempuan bekerja dan melarang anak perempuan pergi ke sekolah ketika mereka berkuasa dari tahun 1996 hingga 2001. Namun demikian, pada kekuasaan yang baru Taliban mengatakan mereka akan menghormati hak-hak perempuan, tetapi hak-hak tersebut harus berada dalam batas-batas hukum syariah.

Bersambung ke hal 6

Page 5 of 6
Prev1...456Next
Tags: jurnalisJurnalis WanitaM. Yoserizal SaragihTaliban Afghanistan
Previous Post

Tak Mau Akui Israel, Mahasiswi Yordania Lina Al-Hourani Putuskan Mundur dari Kompetisi Berhadiah 1 Juta Dolar

Next Post

Anggota Dewan Berbaju Baru

Related Posts

Jurnalis di Medan Demo Tolak RUU Penyiaran

21 Mei 2024
157
KKJ Kecam Aksi Pengancaman Jurnalis oleh ‘Pengawal’ Airlangga Hartarto di Kejagung

KKJ Kecam Aksi Pengancaman Jurnalis oleh ‘Pengawal’ Airlangga Hartarto di Kejagung

26 Juli 2023
171

PFI Medan Desak Polisi Terapkan Pasal Berlapis kepada Preman Pengancam dan Penganiaya Jurnalis

1 Maret 2023
159
AJI: Jurnalis Indonesia Belum Aman Bekerja Sepanjang 2022

AJI: Jurnalis Indonesia Belum Aman Bekerja Sepanjang 2022

18 Januari 2023
159

RKUHP: Jurnalis Bisa Dipenjara Jika Siarkan Berita yang Dianggap Bohong

5 Desember 2022
153
PFI Kecam Intimidasi terhadap Jurnalis CNNIndonesia dan Detik.com

PFI Kecam Intimidasi terhadap Jurnalis CNNIndonesia dan Detik.com

16 Juli 2022
135
Next Post
Anggota Dewan Berbaju Baru

Anggota Dewan Berbaju Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In