• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Minggu, Juli 6, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Anggota Dewan Berbaju Baru

Shohibul Anshor Siregar by Shohibul Anshor Siregar
2021/09/04
in Daerah, Opini, Ulasan
0
Anggota Dewan Berbaju Baru

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

Oleh: Shohibul Anshor Siregar

Dikhabarkan, nanti tahun 2022, seluruh anggota legislative Provinsi Sumatera Utara akan beroleh 3 baju sekaligus. Jumlah anggaran yang disediakan untuk itu sekitar Rp 1 miliar.
Pada situs LPSE Sumut anggaran pembelian baju baru untuk anggota DPRD Sumut ini ada tiga paket yang tertulis dalam situs itu.

Tender pertama bernama ‘Pengadaan Pakaian Dinas Harian Pimpinan dan Anggota DPRD-SU’. Nilai HPS paket ini Rp260 juta.

Tender ke dua bernama ‘Pengadaan Pakaian Sipil Harian (PSH) Pimpinan dan Anggota DPRD-SU’. Nilai HPS paket ini Rp 590 juta.

Selanjutnya tender ke tiga bernama ‘Pengadaan Pakaian Sipil Resmi (PSR) Pimpinan dan Anggota DPRD-SU’. Nilai HPS paket ini Rp295 juta.

Baca Juga: 100 Anggota DPRD Sumut Bakal Dapat Baju Dinas Baru, Anggarannya Mencapai Rp 1.1 M

Jika pakaian untuk pimpinan dan anggota tidak berbeda kualitas, maka:

  • Harga Pakaian Dinas Harian Pimpinan dan Anggota DPRD-SU Rp260 juta adalah Rp 2,500,000
  • Untuk Pakaian Sipil Harian (PSH) Pimpinan dan Anggota DPRD-SU’ yang nilainya Rp 590 juta, harga satuannya adalah Rp 5.900.000
  • Pakaian Sipil Resmi (PSR) Pimpinan dan Anggota DPRD-SU’ yang total nilainya Rp295 juta, maka harga satuannya adalah Rp2.950.000.

Tampaknya ini bisa mirip dengan kasus suap pada masa Gatot Pujonugroho yang waktu itu memang tak sedikit bahkan awalnya mungkin mayoritas anggota DPDRSU tak tahu menahu asal usul dan tujuannya menerima uang. Tetapi karena sudah diantar oleh kurir ke ruang kerjanya, langsung saja diterima.

Tentulah ada yang langsung menelisik apakah dirinya beroleh jumlah yang sama dengan anggota yang lain di fraksinya dan di fraksi lain.

Hal itu belakangan dapat diketahui dari rangkaian persidangan di pengadilan. Bahkan jika dicek-silang antara uang yang disetor ke rekening KPK berbeda dengan jumlah yang diketahui dari fakta-fakta persidangan.

Artinya dalam kondisi ini ada psikologis setiap orang (penerima) “tak saya terima juga tak merubah keadaan, soalnya yang lain pun pastilah sudah menerima”.

Dalam modus operandi belanja baju ini biasanya selalu terkait dengan motif pengadaan. Teori lama masih tetap berlaku, yakni “follow the money”. Itu dengan mudah dapat dicek:

Pertama, siapa yang mengawali pembicaraan ini, eksekutifkah atau legislatifkah? Keduanya tentu memiliki posisi yang bisa menjamin pengatasnamaan lembaga masing-masing untuk pengambilan keputusan.

Bisa saja pembicaraan diawali cetusan ide dari salah satu anak buah kedua pejabat ekesekutif atau legislatif itu. Lazimnya anak buah itu orang lincah, dan pasti sedikit banyaknya beroleh margin tertentu verupa selisih antara jumlah yang harus dibayarkan kepada pengusaha (harga net) yang memenangkan tender pengadaan dengan jumlah (pagu anggaran) yang dikeluarkan dari kas daerah (APBD, mungkin pada kelompok belanja di sekretariat DPRDSU).

Kedua, semua partai yang mengutus anggota DPRDSU memiliki uniform kebanggaan masing-masing. Di situ ada rangkaian warna dan atribut yang menyimbolkan nilai, visi, misi dan agenda perjuangan partai yang mereka tetapkan sendiri.

Jika seseorang anggota legislatif memakainya ke DPRDSU bahkan dalam acara-acara resmi seperti rapat komisi, rapat pansus, rapat paripurna dan bahkan konsultasi pubik, sebagai “petugas partai” hal itu tidak menjadi masalah. Itu tidak menjadi masalah dilihat dari UU atau Perda MD3 yang mengatur tugas, tanggungjawab dan kewenangan dan juga kode etik. Pihak luar (rakyat) yang berurusan dengan lembaga legislatif pun tak merasa hal seperti itu sebagai masalah.

Memang kecenderungan satu-satunya atribut yang menyeragamkan anggota legislatif adalah pin emas yang dilengketkan di dada sebelah kiri. Semua memakainya dan saya pun tidak tahu mengapa harus seperti itu. Mungkin ada yang menganggapnya sebagai penandaan atas posisi “yang terhormat” dan yang otomatis dipandang dengan sendirinya menjadikannya berbeda dari orang-orang lain di dalam masyarakat.

Dengan begitu adalah sebuah keluarbiasaan DPRDSU diseragamkan begitu rupa dengan baju, tak tanggung-tanggung, 3 sekaligus, meniru birokrasi Indonesia yang diinspirasi oleh tradisi militer.

Ketiga, total harga tiga baju sekitar Rp 10 juta itu tidaklah begitu besar diukur dari posisi sosial ekonomi para anggota legislatif. Artinya tidak begitu serius untuk dibincangkan oleh masing-masing anggota Dewan, kecuali ada sensitivitas. Dari monitoring yang diasumsikan mereka lakukan dengan melalui berbagai jalur atau dengan telaahan atas hasil-hasil reses, mestinya lembaga legislatif tidak akan menganggap pengadaan baju itu sebagai hal yang perlu dan penting.

Saya berharap ada gugatan yang berujung pada penolakan rencana ini dari kalangan anggota DPRD Sumut. Uang Rp1 miliar tidaklah banyak, tetapi jika dikirim melalui rekening ke 50.000 dari 694 ribu pengangguran saat ini di Sumatera Utara, sekitar 100 penganggur bisa akan bisa menyambung hidup minimal dua atau tiga hari. (*)

Penulis dosen FISIP UMSU. Koordinator Umum Pengembangan Basis Sosial Inisiatif dan Swadaya (‘nBASIS).

Tags: Baju Baru Anggota DewanDPRD Sumut
Previous Post

Jurnalis Wanita di Tengah Kekuasaan Taliban

Next Post

Aplikasi PeduliLindung Bobol, Alvin Lie: Kelola Sertifikat Vaksin Aja Enggak Becus, Apalagi Sertifikat Tanah

Related Posts

DPRD Sumut Apresiasi Upaya Perbankan Selesaikan Keluhan Nasabah

DPRD Sumut Apresiasi Upaya Perbankan Selesaikan Keluhan Nasabah

27 Juli 2022
152
Desak Beri Sanksi Tegas kepada SMGP, IMA MADINA Demo DPRD Sumut

Desak Beri Sanksi Tegas kepada SMGP, IMA MADINA Demo DPRD Sumut

1 April 2022
303
Fakultas Hukum UMSU Gandeng DPRD Sumut untuk Realisasikan Kurikulum Berbasis MBKM

Fakultas Hukum UMSU Gandeng DPRD Sumut untuk Realisasikan Kurikulum Berbasis MBKM

4 Februari 2022
336
UMSU Serahkan Naskah Akademik dan Ranperda ke DPRD Sumut

UMSU Serahkan Naskah Akademik dan Ranperda ke DPRD Sumut

7 September 2021
235
100 Anggota DPRD Sumut Bakal Dapat Baju Dinas Baru, Anggarannya Mencapai Rp 1.1 M

100 Anggota DPRD Sumut Bakal Dapat Baju Dinas Baru, Anggarannya Mencapai Rp 1.1 M

1 September 2021
269
Next Post
Alvin Lie: Andai Jokowi Tangani Covid-19 Segesit Seperti Tangani Rangkap Jabatan Rektor UI, Kondisi Hari ini Bisa Jauh Lebih Baik

Aplikasi PeduliLindung Bobol, Alvin Lie: Kelola Sertifikat Vaksin Aja Enggak Becus, Apalagi Sertifikat Tanah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In