TAJDID.ID~Medan || Sebagai salah satu perwujudan tridharma perguruan tinggi, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), bekerjasama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, membuat Naskah Akademik (NA) dan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Sumatera Utara tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.
Usulan Ranperda dari inisiatif Komisi A tersebut, menindaklanjuti segala persoalan di Sumatera Utara dalam mengatasi ketentraman dan ketertiban di daerah ini.
Hadir unsur pimpinan DPRD Sumatera Utara, Rahmansyah Sibarani, Harun Mustafa Nasution, Hendro Susanto.
Adapun dari UMSU, turut hadir Rektor UMSU, yang diwakili oleh Prof. Dr. Muhammad Arifin Gultom, Benito Asdhie Kodiyat dan Andryan.
Hendro Susanto sebagai Ketua Komisi A, mengucapkan terima kasih kepada UMSU, yang telah bekerjasama untuk membuat Naskah Akademik dan Ranperda tentang ketentraman masyarakat dan ketertiban umum.
Hendro Susanto juga mengatakan bahwa Ranperda ini telah melalui beberapa kegiatan, baik FGD maupun seminar, untuk mendengarkan berbagai masukan dari stakeholder dan unsur organ di ASI kemasyarakatan, dalam mewujudkan Sumatera Utara sebagai daerah yang kondusif, aman dari bentuk-bentuk kejahatan seperti begal dan hal yang mengganggu ketentraman masyarakat.
Prof. Dr. Muhammad Arifin Gultom, SH, yang merupakan Wakil Rektor I UMSU menuturkan terima kasih kepada unsur pimpinan DPRD Sumatera Utara terhadap amanah yang diberikan kepada UMSU.
Lebih lanjut, ia mengatakan UMSU telah berupaya maksimal dengan membuat rancangan Perda serta Naskah Akademik, dengan mengundang dan mendengarkan berbagai masukan untuk mengakomodir kepentingan daerah khususnya di Sumatera Utara dalam mengatasi persoalan ketentraman masyarakat dan ketertiban umum.
Dalam sesi penutup kegiatan penyerahan dokumen Naskah Akademik/Ranperda, di isi dengan foto bersama dan saling menyerahkan cinderamata berupaya plakat. (*)