• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Jumat, Juli 4, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Sebut Hasil TWK KPK Dukumen Rahasia Negara, Tapi Kepala BKN Tak Bisa Jelaskan Dasar Hukumnya

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2021/06/17
in Nasional
0
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID || Pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana yang menegaskan bahwa dokumen hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bersifat rahasia negara menjdi sorotan publik. Pasalnya banyak pihak yang mempertanyakan dasar hukum pernyataannya itu, tapi dia tidak bisa menjelaskan secara rinci.

Salahsatu yang mempertanyakan soal dasar hukum itu adalah Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu.

“Tunjukkan dasar hukum yg menjadi landasan bhw hasil assessment adalah rahasia negara,” tulis Said Didu di akun twitter @msaid_didu , Rabu (16/6).

Tunjukkan dasar hukum yg menjadi landasan bhw hasil assessment adalah rahasia negara. https://t.co/G7Bhyp5VtL

— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) June 16, 2021

Sebelumnya, Kepala BKN Bima Haria Wibisana ngotot mengatakan bahwa  hasil TWK KPK adalah termasuk dalam klasifikasi dokumen rahasia negara.

“Itu (dokumen hasil TWK-re) diklasifikasikan dokumen rahasia negara di TNI AD dan BNPT,” kata Bima dikutip dari detik.com, Rabu (16/6/2021).

Bima menegaskan salinan hasil TWK KPK itu diklasifikasikan sebagai dokumen rahasia negara. Hak kepemilikan atas salinan hasil TWK KPK itu, lanjutnya, bukan berada di BKN.

“Hak kepemilikannya bukan di BKN,” ujar Bima.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sebelumnya mengatakan Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) KPK tengah melakukan koordinasi dengan BKN guna memenuhi salinan dokumen karena bukan sepenuhnya penguasaan KPK. Saat ditanya perihal adanya koordinasi tersebut, Bima enggan angkat bicara.

“Itu biar KPK yang menjawab,” ungkapnya.

Bima juga menyatakan tindakan membocorkan rahasia negara bisa terancam pidana. Dia pun mengklaim, tidak mengetahui secara pasti hasil TWK yang menggagalkan 75 pegawai beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Tindakan membocorkan rahasia negara bisa dikenakan sanksi pidana,” cetus Bima.

Anehnya, Bima tidak menjelaskan secara rinci alasan hukum mengapa hasil TWK itu tidak bisa dibuka ke publik. Padahal dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pasal 18 menyatakan, tidak termasuk informasi yang dikecualikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 huruf g dan huruf h, antara lain apabila pihak yang rahasianya diungkap memberikan persetujuan tertulis. Serta pengungkapan berkaitan dengan posisi seseorang dalam jabatan-jabatan publik.

Bima berdalih, asesmen TWK merupakan gabungan dari beberapa metodologi. Dia menyatakan metodologi itu gabungan dari hak cipta TNI AD hingga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Asesmen TWK itu gabungan dari beberapa metodologi. IMB-68, Profiling dan Wawancara. IMB-68 (Indeks Moderasi Bernegara-68) hak ciptanya ada di TNI AD. Semua alat test di TNI (metoda dan hasil) berklasifikasi rahasia. Profiling dilakukan BNPT dan juga diklasifikasikan rahasia negara,” papar Bima, dikutip dari jawapos.com, Kamis (17/6)

“Wawancara juga rahasia karena menggunakan gabungan metoda IMB-68 dan Profiling. Selain itu wawancara juga memuat informasi detil data pribadi (data perorangan) yang harus disimpan dan dijaga kebenaran serta dilindungi kerahasiaannya,” imbuhnya.

Saat ditanya kembali perihal dasar hukum yang dia jadikan pedoman bahwa dokumen hasil TWK merupakan rahasia negara, Bima tak bisa menjelaskan.

“Bisa ditanyakan ke instansinya,” ketusnya. (*)

 

Previous Post

UNMUHA dan ISMI Jalin Kerjasama Perkuat Dunia Baru UMKM Indonesia

Next Post

Dua Dosen Prodi Kessos FISIP UMSU Berikan Pelatihan Agrosociopreneurship bagi Kelompok Petani di Desa Sekoci Kabupaten Langkat

Related Posts

Gebyar Berbagi Muharram 1447H, Karyawan XLSMART Salurkan Santunan di Sumatera

Gebyar Berbagi Muharram 1447H, Karyawan XLSMART Salurkan Santunan di Sumatera

4 Juli 2025
100
PPAIK UM Bandung Serukan Solidaritas Palestina dan Desak Dunia Internasional Bertindak

PPAIK UM Bandung Serukan Solidaritas Palestina dan Desak Dunia Internasional Bertindak

4 Juli 2025
102
UMC Gelar Soft Launching Lapangan Mini Soccer, Diresmikan oleh Buya Anwar Abbas

UMC Gelar Soft Launching Lapangan Mini Soccer, Diresmikan oleh Buya Anwar Abbas

4 Juli 2025
102
Yudisium 264 Lulusan, Rektor Apresiasi Tata Kelola FISIP UMSU

Yudisium 264 Lulusan, Rektor Apresiasi Tata Kelola FISIP UMSU

4 Juli 2025
103
Tersentuh Penampilan Monolog “Ibu”, Rektor UMSU Beri Beasiswa kepada Mutiara

Tersentuh Penampilan Monolog “Ibu”, Rektor UMSU Beri Beasiswa kepada Mutiara

4 Juli 2025
129
Kolaborasi Aisyiyah dan NA Cabang Bumiayu di Kalinusu: Menyatukan Spirit, Menguatkan Organisasi

Kolaborasi Aisyiyah dan NA Cabang Bumiayu di Kalinusu: Menyatukan Spirit, Menguatkan Organisasi

3 Juli 2025
107
Next Post

Dua Dosen Prodi Kessos FISIP UMSU Berikan Pelatihan Agrosociopreneurship bagi Kelompok Petani di Desa Sekoci Kabupaten Langkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In