TAJDID.ID-Purwokerto 🔳 Majelis Tabligh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah tengah melakukan langkah strategis untuk mentransformasi manajemen dakwah dan kemasjidan menjadi lebih sistematis dan profesional. Upaya ini ditegaskan sebagai langkah nyata dalam mengimplementasikan amanat Muktamar ke-48 Muhammadiyah yang menekankan pada penguatan institusi dakwah.
Dalam agenda Konsolidasi Dakwah dan Kemasjidan se-Banyumas Raya yang digelar di Masjid At Tajdid, Universitas Muhammadiyah Purwokerto pada Ahad (3/5), Wakil Sekretaris I Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Waluyo, menyoroti pentingnya standarisasi di seluruh lini gerakan dakwah.
Dakwah Berbasis Manajemen Modern
Waluyo menegaskan bahwa semangat dalam berdakwah harus diiringi dengan tata kelola yang mumpuni. Menurutnya, dakwah Muhammadiyah ke depan tidak boleh lagi dikelola secara konvensional, melainkan harus ditopang oleh pilar manajemen yang kokoh.
“Standardisasi manajemen dakwah mencakup penataan sumber daya manusia, akuntabilitas keuangan, strategi yang terukur, hingga sistem kelembagaan yang terintegrasi,” ungkap Waluyo.
Ia membandingkan keberhasilan Muhammadiyah dalam mengelola Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di sektor pendidikan dan kesehatan. Baginya, jika sekolah dan rumah sakit Muhammadiyah bisa tumbuh besar karena sistem manajemen yang kuat, maka sektor dakwah dan masjid seharusnya mendapatkan perlakuan profesional yang serupa.
Revitalisasi Peran Masjid
Lebih lanjut, fokus utama dalam konsolidasi ini adalah menjadikan masjid bukan sekadar tempat ritual ibadah, melainkan basis utama gerakan Persyarikatan. Waluyo menekankan lima aspek krusial dalam tata kelola masjid:
1. Administrasi & Kelembagaan: Penataan struktur yang legal dan rapi.
2. Manajemen Keuangan: Transparansi dan kemandirian finansial.
3. SDM & Kaderisasi: Penyiapan petugas dan pengelola yang kompeten.
4. Program Dakwah: Kegiatan yang relevan dengan kebutuhan umat.
5. Jejaring Sosial: Masjid sebagai pusat pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.
Sinergi Korps Muballigh Muhammadiyah (KMM)
Guna memastikan keberlanjutan ideologi dan kualitas materi dakwah, Majelis Tabligh mendorong integrasi yang lebih erat antara pengelola masjid dengan Korps Muballigh Muhammadiyah (KMM).
Waluyo menginstruksikan agar struktur KMM di tingkat Daerah hingga Cabang diperkuat atau segera dibentuk bagi yang belum memiliki. Integrasi ini bertujuan agar para mubalig Muhammadiyah memiliki wadah yang terorganisasi, terlatih, dan bergerak dalam satu garis komando ideologi yang jelas.
Melalui langkah-langkah standardisasi ini, diharapkan masjid-masjid Muhammadiyah mampu menjalankan fungsi utamanya sebagai pusat pembinaan jamaah dan motor penggerak pemberdayaan umat secara nyata. (*)
Sumber: muhammadiyah.or.id




