• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Sabtu, Juli 12, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Tak Cuma Perpres Investasi Miras, Abdul Hakim Siagian: Sebaiknya Juga Presiden Cabut UU Ciptaker

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2021/03/02
in Nasional
0
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Medan || Wakil Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara, Dr Abdul Hakim Siagian SH MHum mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akhirnya mencabut Peraturan Presiden (Perpres) No 10 Tahun 2021  tentang  izin investasi miras yang beberpa hari terakhir ramai diperbincangkan.

Namun, kata Abdul Hakim, soyogianya tidak cuma cukup sampai disitu, tapi sekalian UU Ciptaker-nya yang dicabut dengan Perppu.

“Pantas diapresiasi. Namun alangkah baiknya bila UU Ciptakernya yang dicabut/dibatalkan dengan Perppu. Bila itu terjadi, kita beri hormat dan angkat jempol pada Presiden,” ujarnya, Selasa (2/3)

Menurut Abdul Hakim,  sesungguhnya argumentasi yang mendasarinya sangat kuat, yakni merujuk pada Naskah Akademik (NA), bahwa NA merupakan keharusan untuk revisi dan pembentukan UU dan Perda baru.

Dijelaskannya, ada hal prinsip dalam NA itu, yakni, pertama kajian filosofis, harusnya Pancasila dan Konsutusi UUD 45, sementara dalam NA UU tidak demikian.

Kedua, kajian sosiologis/empirik, yang memaparkan desakan/permintaan masyarakat untuk dilahirkan UU tersebut.

“Dalam hal itu tidak tampak dari unsur mana yang menginginkan itu, bahkan dalam praktik, penolakan dari berbagai kalangan sungguh luar biasa, dari MUI, ormas2 keagamaan, masy, bahkan organisasi buruh. Kejadiannya persis dengan Perpres yang baru dicabut ini,” kata Abdul Hakim..

Dengan demikian, lanjut Abdul Hakim, karena nyatanya rakyat menolak, maka seharusnya  presiden mendengarkan itu.

“Bagaimana bisa terjadi hukum yang harusnya dibutuhkan untuk melindungi, memberikan keadilan dan kepastian,  tapi UU Ciptaker ini justru sebaliknya,” tegas Abdul Hakim.

Ketiga, aspek kajian juridis, bahwa model omnibus law tidak dikenal dalam tradisi kodifikasi hukum republik ini sejak dulu. Karena hal itu baru, menurut Abdul Hakim harusnya  kajian tentang itu disosialisasikan dulu dengan berbagai alasan, manfaat dan mudaratnya.

“Ini tidak, langsung saja ujuk-ujuk. Anehnya, tujuan untuk menyederhanakan, namun jadinya sangat gembrot dan sulit untuk dipahami, apalagi tuntutan aturan pelaksanaanya yaitu peraturan pemerintah dan Perpres yang tak sedikit, bahkan kabarnya sudah lima puluhan kan ? Itu artinya regulasi kita makin kusut dan gembrot,” sebutnya.

Dengan berbagai alasan di atas, kata Abdul Hakim, alangkah baiknya bila presiden juga bersikap sama dengan  Perpres yang baru dicabutnya itu.

“Hal lain, saya tak yakin, investasi akan nyaman bila regulasi yang dibuat untuk itu ditolak dan ditentang dari berbagai kalangan seperti diatas. Ayo, kita tunggu pencabutannya dari Bapak presiden,” tutupnya.

Bahkan, kata Abdul Hakim, sekarang gugatan itu sedang berproses di MK.

“Untuk itulah kita harapkan pak presiden mendengar suara rakyat dari berbagai unsur itu,” ujarnya.

Hal lain agar lebih fokus menuntaskan pandemi, Abdul Hakim meminta presiden supaya memprioritaskan untuk memenuhi janji-janji kampanyenya di berbagai bidang, mulai ekonomi, linngkungan,  pendidikan, hukum dan lain sebagainya.

“Tentu juga mewujudkan revolusi mental dan kekuatan berdikarinya sesuai dengan Pancasila dan UUD 45,” tutupnya. (*)

Tags: abdul hakim siagianUU Ciptaker
Previous Post

Akhirnya Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras

Next Post

Sameera Fazili, Muslimah Pertama Tampil Berjilbab Saat Konferensi Pers di Gedung Putih

Related Posts

Zuhairi Misrawi Ngaku Cuma Guyon, Abdul Hakim Siagian: Memangnya Dia Seorang Pelawak?

Zuhairi Misrawi Ngaku Cuma Guyon, Abdul Hakim Siagian: Memangnya Dia Seorang Pelawak?

8 November 2021
823
Sengkarut Kasus PCR, Abdul Hakim Siagian: Harapan Satu-satunya Cuma Presiden

Sengkarut Kasus PCR, Abdul Hakim Siagian: Harapan Satu-satunya Cuma Presiden

6 November 2021
240

Blusukan Jokowi, Abdul Hakim Siagian: Presiden Wajib Berlaku Adil kepada Seluruh Rakyat

17 Juli 2021
188
Abdul Hakim Siagian: Gagasan Presiden 3 Periode Langgar Konstitusi dan Mencontoh Orba

Abdul Hakim Siagian: Gagasan Presiden 3 Periode Langgar Konstitusi dan Mencontoh Orba

22 Juni 2021
214

Pernyataan Mahfud MD Justru Mengonfirmasi Kegagalan Pemerintah dalam Memberantas Korupsi

9 Juni 2021
287
Abdul Hakim Siagian: Menag Jangan Diskriminatif

Abdul Hakim Siagian: Pengelolaan Haji dan Zakat Mendesak untuk Diperbaiki

5 Juni 2021
201
Next Post
Sameera Fazili, Muslimah Pertama Tampil Berjilbab Saat Konferensi Pers di Gedung Putih

Sameera Fazili, Muslimah Pertama Tampil Berjilbab Saat Konferensi Pers di Gedung Putih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In