TAJDID.ID~Medan || Wakil Ketua PW Muhammadiyah Sumatera Utara Bidang Hukum dan HAM, Dr Abdul Hakim Siagian SH MHum, menggapi pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mengatakan, bahwa saat ini para koruptor bersatu untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca:
Abdul Hakim Siagian menilai, sebagai menko pernyataan Mahfud MD blunder, dan justru mengonfirmasi bahwa pemerintah memang betul-betul telah gagal dalam mencegah dan memberantas korupsi di republik ini.
“Apalagi sekarang semua pemberantasan yang meliputi preemtif, preventif dan represif itu di bawah presiden,” ujarnya, Selasa (8/6).
Semestinya, kata Abdul Hakim Siagian, dengan “pengakuan” kegagalan dan kalahnya melawan para koruptor, pemerintah harus diminta pertanggungjawabannya.
“Ya, kalau perlu mereka mundur atau setidaknya diminta pertanggung jawaban secara etik dan hukum serta agama,” tegas dosen Fakultas Hukum UMSU ini.
“Dan kita sebagai rakyat tak boleh diam, kita harus segera menyiapkan RTL (Rencana Tindak Lanjut) atas hal-hal itu dan berbagai problem bangsa lainnya dengan cara-cara progresif, tentunya dengan rujukan Pancasila dan UUD 45,” tutupnya. (*)