TAJDID.ID~Medan || Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) mendukung Pemerintah dalam hal pemberantasan aksi terorisme dan radikalisasi.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua Bidang Hukum & HAM KNPI Sumut, Rinaldi ketika dimintai tanggapannya soal kotak amal yang disebut-sebut mendanai kelompok teroris tertentu.
“Pada dasarnya kita mendukung Pemerintah dalam pemberantasan aksi terorisme, radikalisme dan semacamnya,” tegas Rinaldi, Senin, (21/12/2020).
Akan tetapi, lanjut dijelaskan Advokat muda dan energik dari Kantor Hukum Hasrul Benny Harahap & Rekan ini, Pemerintah, khususnya aparat penegak hukum jangan gegabah dan menggeneralisasi seluruh kotak amal yang ada terkait dengan pendanaan terhadap kelompok teroris tertentu.
“Oleh sebab itu, kita meminta aparat penegak hukum untuk lebih profesional. Jangan gegabah. Lakukan penyelidikan mendalam dan umumkan ke publik hasil penyelidikannya,” jelasnya.
Sebab, kata Rinaldi, jika kasus ini tidak diusut tuntas dan diumumkan ke publik, tidak tertutup kemungkinan akan menimbulkan masalah baru.
”Hasil penyelidikan seputar kotak amal yang disebut-sebut mendanai kelompok teroris tersebut harus diumumkan ke publik. Sehingga masyarakat tidak bingung dan menjadi takut untuk berinfak melalui kotak amal. Jika tidak, masalah baru bisa saja timbul, termasuk gerakan-gerakan radikalisasi,” pungkas Alumnus Fakultas Hukum Univeristas Sumatra Utara (USU) Ini.
Baca Juga: Polisi Sebut ada Kotak Amal Mendanai Teroris, Shohibul: Jangan menggeneralisasi
Sebelumnya, Fakta adanya kotak amal yang disebut-sebut mendanai kelompok teroris ini terungkap dari hasil pemeriksaan mendalam terhadap 24 anggota Jemaah Islamiyah (JI) yang diringkus selama periode Oktober-November 2020.
Berdasarkan penyelidikan Polisi, setidaknya tercatat beberapa ciri yakni, kotak amal melampirkan nama yayasan. Kemudian ada tertulis nomor SK Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), nomor SK BAZNAZ dan SK Kemenag.
Kotak amal itu dibuat dengan rangka aluminium serta mencantumkan nomor kontak (telepon) untuk wilayah Jakarta, Lampung, Malang, Surabaya, Temanggung, Yogyakarta dan Semarang.
Sedangkan kotak kaca dengan rangka kayu untuk wilayah Solo, Sumut, Pati, Magetan, dan Ambon.
Di dekat kotak dilampirkan majalah yang menggambarkan program-program yayasan.
Penempatan kotak amal mayoritas di warung-warung makan konvensional karena tidak perlu izin khusus dan hanya meminta izin dari pemilik warung yang biasanya bekerja di warung tersebut.
Sedangkan kotak amal tersebut tersebar di seluruh Indonesia dengan jumlah yang bervariasi yakni, Sumut 4.000 kotak, Lampung 6.000, Jakarta 48, dan Semarang 300.
Kemudian, Pati 200 kotak, Temanggung 200, Solo 2.000, Yogyakarta 2.000, Magetan 2.000, Surabaya 800, Malang 2.500, dan Ambon 20. (*)
Liputan: RK Siahaan