TAJDID.ID-Medan || Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar angkat bicara terkait hiruk pikuk soal dugaan penyimpangan penyaluran BPUM/BLT-UMKM.
Hal itu terungkap pada acara Talk Show “Menyoal BPUM – Menuju Digitalisasi UMKM” yang diselenggarakan oleh FORMASSU (Forum Masyarakat Sipil – Sumatera Utara), Kamis 5/11/2020.
Sebagai keynote speaker Wakil Ketua KPK, Lili menegaskan, pentingnya kerjasama secara konprehensif dari semua pihak, pelibatan partisipasi publik/masyarakat, untuk melakukan pengawasan sehingga upaya tidak terjadi dugaan korupsi terhadap uang negara ini.
Untuk itu langkah antisipasinya ditingkat masyarakat, kata Lili, dengan memungkinkan inisiasi dibentuknya Pos Pengaduan dan Pelayan bagi masyarakat yang selama ini merasa gusar dengan maraknya dugaan praktek penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum yang mengambik keuntungan pribadi pada proses realisasi penyaluran dana bantuan bagi pelaku BLT UKM ini.
Lili mengungkapkan, kondisi ekonomi pelaku UKM saat ini semakin menurun tajam dari sisi pendapatan, sehingga penting didorong agar mampu bertahan, Program BLT UMKM bagi pelaku usaha ini merupakan stimulus pemerintah pusat dalam mempercepat pemulihan ekonomi dan mendongkrak keberlangsungan usaha masyarakat disituasi pendemi yang makin melonjak penyebarannya.
“Butuh tindakan monitoring dan pengawasan oleh semua pihak terhadap prose pengajuan dan pencairan yang sedang berlangsung saat ini, karena berpotensi kerentanan penyimpangan dilapangan. KPK akan mengambil tindakan apabila menemukan indikasi penyimpangan dan praktek korupsi ” tegas Lili.
Baca Juga:
- FABB, FORMASSU dan LX 98 Bantu Pemerintah Gelar Bimtek Legalisasi UMKM
- FORMASSU Buka Pos Pengaduan UMKM dan Pelayanan Penerbitan NIB/IUMK
Secara gamblang Lili memaparkan, bahwa negara telah melakukan langkah cepat dan terukur dalam rangka menyikapi dampak pendemi Covid 19 dalam situasi darurat (extra-ordinary) dengan melahirkan Perpu No.1 tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan nasional, melalui respon cepat penanganan dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dibeberkannya, program PEN dengan anggaran sebesar 695,22 Trilyun, dibagikan pada 5 katagori kegiatan yakni Penempatan Dana, Penyertaan Modal Negara, Investasi Pemerintah, Penjaminan dan Belanja Negara.
“Program ini melibatkan unsur stakeholder yang kemudian dialokasikan pada unsur kesehatan, Perlindungan sosial, insentif usaha, sektor lembaga dan Pemda, pembiayaan Corporate dan UMKM,” jelasnya.
Alokasi anggaran bagi UMKM yang kemudian secara penerapan adalah berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada pelaku usaha mikro dan menegah ini berkisar 126 Trilyun, melalui kerjasama perbankan milik negara sebagai penyalur bantuan, yakni Bank BRI, Bank BNI dan Mandiri Syariah.
“Uang inilah yang saat ini sedang dalam proses tahap realisasi kepada Masyarakat yang memiliki usaha, dan dana ini harus diawasi serta monitorong oleh semua pihak, agar masyarakat sebagai penerima mamfaat dapat mengunakannya sebagai modal pengembangan Usaha ditengah tengah situasi pendemi Covid 19, hingga mampu bertahan dan berkelanjutan” ujar beliau.
Bersambung ke hal selanjutnya (page 2)