• Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan
Jumat, Mei 23, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

FORMASSU Buka Pos Pengaduan UMKM dan Pelayanan Penerbitan NIB/IUMK

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2020/10/24
in Daerah
0
FORMASSU Buka Pos Pengaduan UMKM dan Pelayanan Penerbitan NIB/IUMK
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID-Medan || Pendaftaran bagi calon penerima bantuan Bantuan Langsung Tunai Usaha Menengah Kecil Mikro (BLT – UMKM) masih terbuka. Batas waktu pendaftaraan BPUM resmi diperpanjang hingga ahkir November 2020.

Peluang ini merupakan kesempatan bagi seluruh pelaku UMKM yang belum berkesempatan mendapatkan bantuan stimulus pengembangan usaha sebesar 2,4 jt ini untuk mendaftarkan diri sebelum terlambat.

Kordinataor Community Deplovment (CD)-FORMASSU (Forum Masyarakat Sipil Sumatera Utara), Khairul mengatakan hingga hari ini setidaknya sudah 7000 berkas UMKM yang tergabung dalam kelompok binaan FORMASSU di 5 Kabupaten/Kota yang meliputi Medan, Deli Serdang, Langkat, Binjai dan Serdang Bedagai, telah diserahkan kepada Dinas Koperasi dan UMKM Propinsi Sumatera Utara.

“Dari 2 tahap berkas permohonan yang  diterima oleh Dinas Koperasi dan UMKM Sumut yakni pada pertengahan September dan pertengahan okteber 2020, FORMASSU telah menyerahkan sedikitnya 7000 berkas permohonan pelaku UMKM, dan sebagian kecil para pelaku UMKM tersebut telah dapat melakukan pencairan bantuan di beberapa titik lokasi” ujar khairul

Khairul menuturkan, dari total berkas yang diusulkan pada gelombang pertama yakni pertengahan september 2020, masih sangat kecil sekali persentasi realisasi pencairan kepada Pelaku Usaha dampingan FORMASSU.

Prediksi data yang masuk, kata Khairul, masih kurang dari 10 persen realisasi pencairan dari total yang diusulkan pada gelombang pertama yakni 3667 berkas usulan.

“Penyebabnya adalah perbankan sebagai penyalur bantuan selalu menyatakan dana tersebut belum dapat dicairkan karena masih dalam tahap pemblokiran,” katanya.

Terkait hal ini, FORMASSU banyak sekali mendapatkan laporan dari pihak pelaku UMKM sebagai calon penerima dana BLT, terlebih persoalan lambannya proses pencairan.

Khairul mengungkapkan, tidak sedikit pelaku UMKM yang telah terdaftar sebagai penerima dana bantuan semakin gusar. Bahkan ada calon penerima dana BLT UMKM yang sudah prustasi karena harus berkali kali medatangi Bank penyalur.

“Namun pencairan tak juga dapat terealisasi, karena harus kembali menunggu pihak Bank menelpon calon penerima, tungu ditunggu telpon pun tak kunjung datang,” sebutnya

Menurut FORMASSU, pihaknya menerima beragam laporan dari pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, diantaranya tentang lambannya proses pencairan di bank penyalur, penyambutan yang kurang baik, adanya mekanisme dan prosedural yang berbeda–beda diantara Bank penyalur, dan proses yang bertele tele dan lain sebagainya.

“Seharusnya ini tidak terjadi mengingat amanah Presiden Jokowi terkait penangulangan Covid yang seharusnya secara cepat dan akurat dalam pemenuhan dan pemulihan ekonomi bagi para pelaku UKM dan UMKM yang saat ini terpuruk,” kata Khairul.

Bentuk Posko Pengaduan dan Pelayanan

Menyikapi banyaknya pengaduan kasus pelaku UMKM penerimaan bantuan BLT UMKM, FORMASSU yang selama ini menjadi telangkai dalam pengusulan berkas UMKM bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Propinsi Sumut membuka Pos Pengaduan penerima bantuan BLT UKM dan pelayanan penerbitan NIB/IUMK-UMKM di 5 titik Kabupaten/kota yakni Medan, Deli Serdang, Langkat, Binjai dan Sedang Bedagai.

terkait hal ini, Ketua FORMASSU Ariffani SH menuturkan, pembentukan posko di 5 kabupaten/kota ini bertujuan untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat terkait informasi dan mekanisme pencairan, sekaligus pendampingan dan pengawalan proses pencairan dana BLT UMKM sehingga tepat sasaran dan meminimalisir hambatan yang terjadi dilapangan.

“Harapan terbentuknya pos pengaduan dan pelayanan bagi pelaku usaha UMKM ini menjadi jawaban atas maraknya permasalahan dilapangan, baik pada pemenuhan kebutuhan admistrasi seperti Nomer Induk Usaha (NIB), Surat Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), kita akan memfasilitasi secara gratis termasuk pendampingan ke Bank Penyalur pada saat pencairan,” papar Ariffani.

Ariffani menambahkan, program Pemulihan Ekonomi Nasional yang digadang-gadang pemerintah pusat saat ini harus dapat bersinergi dengan kebutuhan pelaku usaha UMKM didaerah, dan dilakukan secara akurat, jangan sampai terjadi mis komunikasi, sehinga program PEN ini dapat berdampak maksimal kepada para pelaku usaha UMKM sebagai penerima mamfaat.

“Kami berharap program PEN yang diusung pemerintah saat ini dapat bersinergi dengan FORMASSU yang juga sedang melakukan penguatan sektor ekonomi kaum perempuan di sumatera utara, melalui pendampingan komunitas berbasis UMKM, sehingga terbangun koneksi dan sinergi antara program pemerintah dengan program yang saat ini dikerjakan FORMASSU,” ujar Ariffani.

Sementara itu Kadis Koperasi dan UMKM propinsi Sumut, H.M.R Haikal Amal, menegaskan pentingnya kerjasama yang terukur semua pihak dalam percepatan pemulihan ekonomi masyarakat dimasa covid 19 ini.

Dikatakannya, pemerintah dalam hal ini Dinas Koperasi dan UMKM Propinsi tidak akan mampu berbuat secara maksimal jika tidak mendapatkan dukungan dari semua pihak.

Haikal juga menjelaskan, program stimulus BLT UMKM kepada pelaku usaha dalam mengembangkan usaha kecil agar mampu bertahan dalam kondisi tak normal ini,serta merupakan bentuk respon cepat pemerintah dalam menyikapi problem pelaku usaha yang saat ini terpuruk karena wabah pendemi covid 19 ini.

“Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional ini harus memenuhi 4 aspek yang menjadi dasar bagi pengembangan usaha pelaku UMKM yakni aspek Penguatan, Pemberdayaan, Pendampingan, dan Keberlanjutanpelaku usaha UMKM, dan jika di sinergikan dengan program BPUM atau BLT UMKM 2’4 juta yang diterima oleh pelaku UMKM akan menjadi pintu masuk dalam pemulihan Ekonomi Nasional ini” ujar haikal.

Terkait banyaknya kasus masalah pelaku usaha UMKM dalam pencairan dana BLT UMKM, secara khusus Haikal meminta kepada seluruh Bank Penyalur bantuan BLT UMKM agar tidak merepotkan calon penerima bantuan, dan diharapkan segera mencairkan bantuan tersebut sebagai kebutuhan mendasar bagi permodalan bagi para pelaku usaha kecil ini.

“Jika pra-syarat calon penerima bantuan BLT sudah terpenuhi, semestinya pihak Bank penyalur segera memproses pencairan dana bantuan bagi para pelaku UMKM, jangan ditunda tunda lagi, karena kita butuh cepat dan akurat, sehingga program Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional ini dapat berjalan dan UMKM dapat bertahan di situasi covid yang tak tau kapan akan berakhir,” ujar Haikal. (*)

Tags: FORMASSUForum Masyarakat Sipil Sumatera UtaraUMKM
Previous Post

Rayakan Milad 1, Pakat Melayu Gelar Sapa Melayu 2020

Next Post

Tuding Komunitas Muslim Prancis Separatis, Erdogan Sebut Macron Butuh Perawatan Mental

Related Posts

Kiyai Preneur Putrama Alkhairi Paparkan Strategi Penguatan dan Pengembangan UMKM

Kiyai Preneur Putrama Alkhairi Paparkan Strategi Penguatan dan Pengembangan UMKM

14 April 2025
134
Wakil Wali Kota Malang Dukung Penguatan UMKM Melalui Kolaborasi dengan Serikat Usaha Malang Raya

Wakil Wali Kota Malang Dukung Penguatan UMKM Melalui Kolaborasi dengan Serikat Usaha Malang Raya

14 April 2025
110
SUMU Usul 4 Kebijakan untuk Dukung UMKM Indonesia

SUMU Usul 4 Kebijakan untuk Dukung UMKM Indonesia

5 April 2025
124
UM Bandung Gelar Pelatihan Manajemen Keuangan Untuk UMKM Antapani

UM Bandung Gelar Pelatihan Manajemen Keuangan Untuk UMKM Antapani

31 Juli 2024
122
UM Bandung Berikan Pelatihan Digital Marketing untuk Pelaku UMKM Antapani

UM Bandung Berikan Pelatihan Digital Marketing untuk Pelaku UMKM Antapani

10 Juli 2024
116
STIPER Belitang OKU Timur Adakan Kelas Wirausaha UMKM

STIPER Belitang OKU Timur Adakan Kelas Wirausaha UMKM

17 Juni 2024
123
Next Post
Tuding Komunitas Muslim Prancis Separatis, Erdogan Sebut Macron Butuh Perawatan Mental

Tuding Komunitas Muslim Prancis Separatis, Erdogan Sebut Macron Butuh Perawatan Mental

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In