TAJDID.ID-Medan || Pendaftaran bagi calon penerima bantuan Bantuan Langsung Tunai Usaha Menengah Kecil Mikro (BLT – UMKM) masih terbuka. Batas waktu pendaftaraan BPUM resmi diperpanjang hingga ahkir November 2020.
Peluang ini merupakan kesempatan bagi seluruh pelaku UMKM yang belum berkesempatan mendapatkan bantuan stimulus pengembangan usaha sebesar 2,4 jt ini untuk mendaftarkan diri sebelum terlambat.
Kordinataor Community Deplovment (CD)-FORMASSU (Forum Masyarakat Sipil Sumatera Utara), Khairul mengatakan hingga hari ini setidaknya sudah 7000 berkas UMKM yang tergabung dalam kelompok binaan FORMASSU di 5 Kabupaten/Kota yang meliputi Medan, Deli Serdang, Langkat, Binjai dan Serdang Bedagai, telah diserahkan kepada Dinas Koperasi dan UMKM Propinsi Sumatera Utara.
“Dari 2 tahap berkas permohonan yang diterima oleh Dinas Koperasi dan UMKM Sumut yakni pada pertengahan September dan pertengahan okteber 2020, FORMASSU telah menyerahkan sedikitnya 7000 berkas permohonan pelaku UMKM, dan sebagian kecil para pelaku UMKM tersebut telah dapat melakukan pencairan bantuan di beberapa titik lokasi” ujar khairul
Khairul menuturkan, dari total berkas yang diusulkan pada gelombang pertama yakni pertengahan september 2020, masih sangat kecil sekali persentasi realisasi pencairan kepada Pelaku Usaha dampingan FORMASSU.
Prediksi data yang masuk, kata Khairul, masih kurang dari 10 persen realisasi pencairan dari total yang diusulkan pada gelombang pertama yakni 3667 berkas usulan.
“Penyebabnya adalah perbankan sebagai penyalur bantuan selalu menyatakan dana tersebut belum dapat dicairkan karena masih dalam tahap pemblokiran,” katanya.
Terkait hal ini, FORMASSU banyak sekali mendapatkan laporan dari pihak pelaku UMKM sebagai calon penerima dana BLT, terlebih persoalan lambannya proses pencairan.
Khairul mengungkapkan, tidak sedikit pelaku UMKM yang telah terdaftar sebagai penerima dana bantuan semakin gusar. Bahkan ada calon penerima dana BLT UMKM yang sudah prustasi karena harus berkali kali medatangi Bank penyalur.
“Namun pencairan tak juga dapat terealisasi, karena harus kembali menunggu pihak Bank menelpon calon penerima, tungu ditunggu telpon pun tak kunjung datang,” sebutnya
Menurut FORMASSU, pihaknya menerima beragam laporan dari pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, diantaranya tentang lambannya proses pencairan di bank penyalur, penyambutan yang kurang baik, adanya mekanisme dan prosedural yang berbeda–beda diantara Bank penyalur, dan proses yang bertele tele dan lain sebagainya.
“Seharusnya ini tidak terjadi mengingat amanah Presiden Jokowi terkait penangulangan Covid yang seharusnya secara cepat dan akurat dalam pemenuhan dan pemulihan ekonomi bagi para pelaku UKM dan UMKM yang saat ini terpuruk,” kata Khairul.
Bentuk Posko Pengaduan dan Pelayanan
Menyikapi banyaknya pengaduan kasus pelaku UMKM penerimaan bantuan BLT UMKM, FORMASSU yang selama ini menjadi telangkai dalam pengusulan berkas UMKM bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Propinsi Sumut membuka Pos Pengaduan penerima bantuan BLT UKM dan pelayanan penerbitan NIB/IUMK-UMKM di 5 titik Kabupaten/kota yakni Medan, Deli Serdang, Langkat, Binjai dan Sedang Bedagai.
terkait hal ini, Ketua FORMASSU Ariffani SH menuturkan, pembentukan posko di 5 kabupaten/kota ini bertujuan untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat terkait informasi dan mekanisme pencairan, sekaligus pendampingan dan pengawalan proses pencairan dana BLT UMKM sehingga tepat sasaran dan meminimalisir hambatan yang terjadi dilapangan.
“Harapan terbentuknya pos pengaduan dan pelayanan bagi pelaku usaha UMKM ini menjadi jawaban atas maraknya permasalahan dilapangan, baik pada pemenuhan kebutuhan admistrasi seperti Nomer Induk Usaha (NIB), Surat Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), kita akan memfasilitasi secara gratis termasuk pendampingan ke Bank Penyalur pada saat pencairan,” papar Ariffani.
Ariffani menambahkan, program Pemulihan Ekonomi Nasional yang digadang-gadang pemerintah pusat saat ini harus dapat bersinergi dengan kebutuhan pelaku usaha UMKM didaerah, dan dilakukan secara akurat, jangan sampai terjadi mis komunikasi, sehinga program PEN ini dapat berdampak maksimal kepada para pelaku usaha UMKM sebagai penerima mamfaat.
“Kami berharap program PEN yang diusung pemerintah saat ini dapat bersinergi dengan FORMASSU yang juga sedang melakukan penguatan sektor ekonomi kaum perempuan di sumatera utara, melalui pendampingan komunitas berbasis UMKM, sehingga terbangun koneksi dan sinergi antara program pemerintah dengan program yang saat ini dikerjakan FORMASSU,” ujar Ariffani.
Sementara itu Kadis Koperasi dan UMKM propinsi Sumut, H.M.R Haikal Amal, menegaskan pentingnya kerjasama yang terukur semua pihak dalam percepatan pemulihan ekonomi masyarakat dimasa covid 19 ini.
Dikatakannya, pemerintah dalam hal ini Dinas Koperasi dan UMKM Propinsi tidak akan mampu berbuat secara maksimal jika tidak mendapatkan dukungan dari semua pihak.
Haikal juga menjelaskan, program stimulus BLT UMKM kepada pelaku usaha dalam mengembangkan usaha kecil agar mampu bertahan dalam kondisi tak normal ini,serta merupakan bentuk respon cepat pemerintah dalam menyikapi problem pelaku usaha yang saat ini terpuruk karena wabah pendemi covid 19 ini.
“Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional ini harus memenuhi 4 aspek yang menjadi dasar bagi pengembangan usaha pelaku UMKM yakni aspek Penguatan, Pemberdayaan, Pendampingan, dan Keberlanjutanpelaku usaha UMKM, dan jika di sinergikan dengan program BPUM atau BLT UMKM 2’4 juta yang diterima oleh pelaku UMKM akan menjadi pintu masuk dalam pemulihan Ekonomi Nasional ini” ujar haikal.
Terkait banyaknya kasus masalah pelaku usaha UMKM dalam pencairan dana BLT UMKM, secara khusus Haikal meminta kepada seluruh Bank Penyalur bantuan BLT UMKM agar tidak merepotkan calon penerima bantuan, dan diharapkan segera mencairkan bantuan tersebut sebagai kebutuhan mendasar bagi permodalan bagi para pelaku usaha kecil ini.
“Jika pra-syarat calon penerima bantuan BLT sudah terpenuhi, semestinya pihak Bank penyalur segera memproses pencairan dana bantuan bagi para pelaku UMKM, jangan ditunda tunda lagi, karena kita butuh cepat dan akurat, sehingga program Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional ini dapat berjalan dan UMKM dapat bertahan di situasi covid yang tak tau kapan akan berakhir,” ujar Haikal. (*)