Penegak hukum yang ditugaskan di daerah terkenal keras, selain harus tegas juga harus memiliki keberanian serta tangguh dalam menjalankan tugasnya. Salah satu daerah itu, yakni Kota Medan di Provinsi Sumatera Utara yang terkenal dengan slogannya ‘Ini Medan Bung!’ , menjadi daerah tugas yang penuh tantangan.
Pengalaman bertugas di daerah ini hingga hampir 8 tahun lamanya, pernah dialami oleh seorang penegak hukum yang berasal dari Korps Adhyaksa bernama Dharma Bella Tymbaz SH MH.
Meski harga atas ketegasan dan keberaniannya selama itu, harus dibayar dengan beragam teror pada diri dan keluarganya, namun ia tetap tangguh bertahan membela kebenaran.
Sesuai dengan nama yang diberikan orang tuanya, Dharma artinya Kebenaran dan Bella artinya Pembela, bisa diartikan Dharma Bella memiliki maksud sebagai Sang Pembela Kebenaran.
Dharma Bella yang lahir di Jakarta pada 26 Maret 1970 ini, dalam perjalanan karirnya sebagai Jaksa di Kota Medan pada Tahun 2010 hingga Tahun 2013, menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di Kejaksaan Negeri (Kejari Medan). Lalu Tahun 2013-2016, ia dipercaya sebagai Satgasus Bidang Pidsus di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
Jabatan menangani pidana khusus yang ada dipundaknya saat itu, tentunya membutuhkan ketegasan yang bukan basa basi dan juga keberanian yang tidak main-main, serta ketangguhan yang akan terus diuji.
Apalagi di Medan ini, Dia bukan berhadapan dengan preman kampung atau preman jalanan, tapi preman berdasi yang jadi raja-raja kecil namun raksasa dihadapan banyak anggota atau bawahannya.
Dengan ikhtiar yang kuat untuk membela kebenaran, Dharma Bella tak segan mengungkap hingga sampai memeja hijaukan kasus-kasus korupsi besar, seperti kasus korupsi dengan kerugian negara hingga Rp 107 miliar yang dilakukan Kadis PU Deli Serdang, Faisal. Lalu kasus korupsi uang kebersihan Pemko Medan sebesar Rp 5,3 miliar dan kasus korupsi pembangunan gedung Politeknik Kesehatan Medan senilai Rp 9,3 miliar.
Bukan hanya itu, Dharma Bella juga menangani kasus korupsi Tukar Guling Kebun Binatang Medan yang menjerat mantan Wakil Walikota Medan, Ramli Lubis. Lalu menangani kasus tipikor Pengadaan Alkes dan Pembangunan Sarpras Kesehatan di RSUP Adam Malik Medan.
Ia juga menangani kasus Tipikor yg menjerat Ketua DPRD Nias Selatan (Nisel), Effendi alias Seng Hiang dan juga kasus tipikor yang menjerat jajaran Direksi PLN Wilayah Sumbagut
serta kasus tipikor kredit karyawan fiktif oleh Ketua Koperasi Pertamina & Jajaran Direksi BSM.
Semua perkara tipikor yang ditangani oleh Dharma Bella Tymbaz, dapat dibuktikan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, meski dalam prosesnya penuh dengan rintangan bahkan ancaman teror terhadap diri dan keluarganya. Pengalaman bertugas di Kota Medan tersebut, secara otomatis juga membuat dirinya yang ramah dan humoris serta murah senyum itu, memiliki kedekatan dengan para awak media.
Kemudian, pada Tahun 2016-2018, ia dipercaya menggenggam amanah sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) di Kejatisu. Hingga pada Tahun 2018 sampai saat ini, dengan motto bekerja ikhlas, cerdas & jangan sekali-sekali menyakiti rakyat dan dengan segala pengalaman prestasinya, Dharma Bella Tymbaz dipromosikan menjabat sebagai Kepala Kejari (Kajari) Ketapang di Kalimantan Barat.
“Menghadapi koruptor adalah melawan seseorang yang banyak akal, banyak uang dan banyak kawan, sehingga kita harus punya strategi dalam menghadapinya. Keterbukaan dan soliditas tim serta komitmen, adalah faktor yang menunjang keberhasilan dalam tugas,” ungkap pria penggemar olahraga badminton ini, yang telah dikaruniai dua orang anak, sepasang putra dan putri.(*)
Penulis: SA Sudjadi